Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

Korupsi Hotel Kuansing Rp 22 Miliar, Eks Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi 2009-2014, H Muslim yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Hotel Kuansing senilai Rp 22 miliar resmi dijebloskan ke penjara, Senin (20/10/25).

Kejari Kuansing telah menyerahkan Muslim dan barang bukti. Penyerahan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly.

Berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tanggal 20 Oktober 2025 Nomor Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penganggaran kegiatan pembebasan tanah di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2013 dan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi tahun Anggaran 2014, telah ditetapkan H Muslim bin Amanullah, selaku Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2009-2014, sebagai tersangka.

Dalam keterangan persnya, Kajari Kuansing menjelaskan, pembangunan hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuantan Singingi saat itu, H. Sukarmis, yang memindahkan lokasi proyek ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa perencanaan dan kajian kelayakan. Pemerintah Daerah menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Dalam proses pembahasan anggaran, H. Muslim berperan aktif menyetujui dan mengesahkan usulan tanpa dasar perencanaan yang sah, serta ditemukan sejumlah rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Pembangunan hotel tersebut, kata Kajari Kuansing, dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp 46,5 miliar dan selesai 100% pada April 2015, namun tidak pernah dimanfaatkan karena tidak adanya dasar hukum pengelolaan seperti Perda penyertaan modal dan pembentukan BUMD.

Akibat kelalaian dan penyimpangan tersebut, bangunan hotel kini terbengkalai dan mengalami kerusakan fisik sebesar 56,32% dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah miliaran rupiah sebagaimana hasil audit BPKP dan BPK RI.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menegaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Penetapan tersangka terhadap H Muslim dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup sesuai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Kajari.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa pandang bulu. Terutama, terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Sukoharjo, detak24.com – Sunardi, dokter asal Kabupaten Sukoharjo yang tewas saat ditangkap Densus 88 Antiteror, disebut-sebut memiliki jiwa sosial yang tinggi. Semasa hidupnya, ia disebut acap menyelenggarakan pengobatan gratis di kliniknya yang berada di wilayah Pasarkliwon, Solo. “Itu ada namanya, semacam klinik atau balai pengobatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Di situ digunakan jamaah atau […]

  • Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

    Mahasiswa Lebak Geruduk Kantor PUPR, Buntut Korupsi Jalan Desa Rp 1,9 Miliar  

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LEBAK, detak24com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, Senin 30 Juni 2025 Aksi ini dilakukan lantaran adanya temuan BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran (TA) 2024, terkait dengan adanya 11 proyek jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi. […]

  • Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Pelajar Mulai Pakai Masker 

    Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Pelajar Mulai Pakai Masker 

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polemik sampah di Pekanbaru hingga kini belum terselesaikan. Malahan, kini makin banyak dan mulai mengganggu polusi udara. Di berbagai titik kota, tumpukan sampah terlihat mencolok. Tidak hanya di pinggir jalan, tetapi juga mulai merambah ke lingkungan vital seperti pusat pendidikan. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah SDN 8 Pekanbaru yang […]

  • INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

    INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 37Komentar

    detak24com – Kemdikbud Risti membuka pendaftaran PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) 2023. Pendaftaran PPG Daljab dibuka sejak tanggal 30 Mei 2023 melalui laman laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Adapun yang boleh mengikuti seleksi PPG Daljab adalah para guru dengan ketentuan sebagai berikut: Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Terdata sebagai […]

  • Ditarget Selesai 2024, Pembangunan Roro Dumai – Melaka Dimulai Tahun Depan

    Ditarget Selesai 2024, Pembangunan Roro Dumai – Melaka Dimulai Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri Syamsuar mengatakan, bahwa pembangunan Roro Dumai – Melaka, jika sesuai jadwal akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Gubri mengatakan bahwa Kementerian Pengangkutan Malaysia sudah bertemu dengan Kementerian Perhubungan RI. “Pemerintah kita sudah siapkan anggaran. Tapi tahun depan baru bisa dibangun. Nantinya, pelabuhan Roro di Malaysia itu berada di Tanjung Beruas, di […]

  • Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

    Lima Kali Beraksi, Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pulau Karam Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial SF (30), pelaku curanmor yang telah lima kali beraksi di Pulau Karam, Pekanbaru. SF yang diketahui merupakan residivis ini terpaksa ditembak oleh petugas lantaran berusaha melawan saat dilakukan penangkapan pada Senin (10/03/25) di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pulau Karam, Pekanbaru. Kapolsek Sukajadi, Kompol […]

expand_less