Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Otomotif dan Tekno » Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pemerintah resmi membekukan sementara izin operasional digital TikTok Pte Ltd melalui penghentian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Langkah ini diambil setelah Komisi Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) menemukan dugaan monetisasi konten live streaming yang terindikasi mengarah pada praktik perjudian online (judol).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut, TikTok tidak kooperatif memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming, terutama mengenai pemberian gift yang diduga dipakai untuk transaksi perjudian.

“Kami sudah beri tenggat, tapi TikTok hanya memberikan data parsial. Ini jelas melanggar regulasi,” tegas Alexander, Jumat (03/10/25).

Ia menegaskan, pembekuan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap masyarakat, khususnya anak dan remaja, dari penyalahgunaan platform digital.

Di sisi lain, TikTok Indonesia menyatakan tetap beroperasi normal meski status TDPSE dibekukan. “Kami bekerja sama secara konstruktif dengan Komdigi dan tetap berkomitmen melindungi komunitas TikTok di Indonesia,” kata juru bicara TikTok.

Namun, langkah tegas ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang banyak menggantungkan hidup pada platform tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono, mendukung penegakan hukum, tetapi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati.

“TikTok sudah menjadi pintu rezeki bagi jutaan UMKM di Indonesia. Jangan sampai penindakan hukum terhadap konten ilegal mematikan ekosistem digital yang produktif,” ujarnya.

Dave menegaskan, solusi terbaik adalah memperketat pengawasan tanpa menutup akses ekonomi yang sudah terbangun. “Regulasi harus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola, bukan menghentikan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya.

Tren perdagangan digital di Indonesia kini berada di persimpangan jalan: menjaga ruang digital tetap aman dari praktik ilegal sekaligus memastikan jutaan pedagang kecil tidak kehilangan pasar, dikutip dari Tribunnews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RELAWAN Gibran dan Jokowi Dukung Prabowo, Respons Ganjar Capres PDIP Mencengangkan

    RELAWAN Gibran dan Jokowi Dukung Prabowo, Respons Ganjar Capres PDIP Mencengangkan

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PALEMBANG, detak24.com – Tim yang tergabung Relawan Gibran dan Jokowi se-Jateng dan Jatim resmi mendukung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju di 2024. Ternyata, respons Ganjar Pranowo capres PDIP sangat mencengangkan. “Nggak apa-apa,” kata Ganjar kepada wartawan di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (20/05/23). Ganjar merespons pertanyaan wartawan mengenai relawan Gibran dan Jokowi se-Jateng dan […]

  • Pemprov Riau Terima 7.688 PPPK, Cek Datanya di Sini!

    Pemprov Riau Terima 7.688 PPPK, Cek Datanya di Sini!

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jelang berakhirnya masa kontrak tenaga honor yang ada di lingkungan Pemprov Riau, pada tahun 2023 mendatang diajukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total yang diterima sebanyak 7.688 orang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan Menpan RB tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil […]

  • Alamak! Sandiwara Motor Tenggelam di Bekasi Incar Duit Asuransi 3 Miliar

    Alamak! Sandiwara Motor Tenggelam di Bekasi Incar Duit Asuransi 3 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com – Aparat kepolisian memastikan peristiwa pemotor tenggelam di Sungai Kalimalang akibat kecelakaan pada Sabtu (04/06/22) dini hari, merupakan rekayasa untuk mencairkan polis asuransi sebesar Rp3 miliar. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan usai merampungkan penyelidikan terkait kasus tersebut. Gidion juga memastikan, pengendara motor berinisial WS (35) yang sebelumnya […]

  • NASIB Tragis Nelayan Tua Hilang di Bengkalis, Jasad Ditemukan Tanpa Pakaian

    NASIB Tragis Nelayan Tua Hilang di Bengkalis, Jasad Ditemukan Tanpa Pakaian

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Apnir alias Pena (62), nelayan tua yang hilang di Sungai Liong Bengkalis, ditemukan meninggal dunia. Jasad korban terdampar di pantai Penampar Bantan dengan kondisi tanpa pakaian. Nelayan tua tersebut sebelumnya dilaporkan hilang selama tiga hari, ketika pergi menangkap ikan di Perairan Kuala Sungai Liong Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pena […]

  • NGERI! Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal Bukan Akibat Bocah Mainkan Rem Tangan

    NGERI! Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal Bukan Akibat Bocah Mainkan Rem Tangan

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAWA TENGAH, detak24com – Misteri penyebab kecelakaan bus pariwisata di Guci Tegal sehingga masuk jurang, hingga kini masih menggantung. Rumor yang menyebutkan jika penyebab bus penumpang di Guci Tegal itu meluncur sendiri masuk ke jurang karena ada anak kecil atau bocah yang memainkan rem tangan bus. Namun, sejauh ini dugaan tersebut sudah terpatahkan. Polisi dan […]

  • Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    Duh! Pengguna WhatsApp Ini Catut Ketua DPRD Pekanbaru, Usah Diladeni

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nama pejabat kembali dicatut oleh oknum tak bertanggungjawab. Kali ini korbannya Ketua DPRD Pekanbaru, M Sabarud. Pencatutan tersebut melalui nomor whatsapp yang mengaku sebagai Muhammad Sabarudi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Nomor whatsapp tersebut yaitu 08136186773. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menjelaskan bahwa, akun whatsapp dengan nomor tersebut yang mengatasnamakan dirinya yaitu […]

expand_less