Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru.

Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tahun 2023-2024.

Tersangka ditangkap tim penyidik Pidsus Kejati Riau bersama Kejari Dumai di Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan, Jalan Datuk Laksamana, Buluhkasap, Kecamatan Dumai Timur, Ahad (14/9/2025) sekitar pukul 14.54 WIB.

“Setelah itu, tersangka RN dibawa ke Kejati Riau dan tiba pukul 17.00 WIB untuk pemeriksaan intensif,” ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Marlambson Carel Williams, Senin (15/09/25).

Usai pemeriksaan, tersangka resmi ditahan pada Senin (15/09/25). Mengenakan rompi tahanan oranye, ia dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru pada pukul 18.45 WIB petang.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru berdasarkan Surat Perintah Penahanan Plt Kajati Riau,” jelasnya.

Dua menambahkan, Rahman sebelumnya beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit dan kegiatan di luar kota seperti Jakarta dan Medan. Namun, tidak ditemukan indikasi dia akan melarikan diri.

“Kami berharap yang bersangkutan kooperatif demi kelancaran proses hukum,” tambah dia yang didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau Rionov Oktana Sembiring, Kasi Penuntutan Herlina S, serta Kasi Penkum dan Humas Zikrullah.

Saat ditanya wartawan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PI tersebut, tersangka Rahman enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil operasional Kejati Riau.

Kasus ini menjerat Rahman dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penanganan perkara dugaan korupsi dana PI senilai lebih dari Rp 551 miliar ini telah masuk tahap penyidikan sejak 11 Juni 2025. Dana tersebut diterima PT SPRH, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dari PT Pertamina Hulu Rokan untuk periode 2023-2024.

“Dugaan awal menunjukkan dana PI tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan peruntukan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan,” jelas Zikrullah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau pada Juli lalu.

Sejak penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, dan beberapa manajemen PT SPRH serta pihak bank terkait.

Beberapa saksi kunci yang telah diperiksa adalah MF, Direktur Keuangan PT SPRH sejak November 2023. Kemudian RH, Direktur Umum sekaligus Plt Dirut PT SPRH tahun 2023. AS, manajer cabang bank daerah di Bagansiapiapi, KD, Sekretaris PD SPRH, TS, Komisaris Utama PT SPRH serta ZP, Direktur Pengembangan PT SPRH.

Untuk menguatkan bukti, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT SPRH dan rumah mantan direksi pada 2 Juli 2025. Dari penggeledahan itu, ditemukan dan disita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, dikutip dari cakaplah.

Sebelumnya, penyidik Kejati Riau telah menggeledah rumah pribadi Rahman dan memanggil sejumlah petinggi manajemen SPRH. Termasuk penasihat hukum perusahaan, Zulkifli SH, yang diduga menerima Rp 46,2 miliar dalam transaksi pembelian kebun sawit.

Surat panggilan resmi juga ditujukan kepada Rahman, Direktur Keuangan Mahendra Fakhri SE, serta Bendahara Sundari. Namun RN dan Mahendra diketahui tidak kooperatif dan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Dia pulang dari Batam, ditangkap setelah turun dari kapal. Sudah ditungguin memang di Dumai,” ungkap seorang narasumber kepada media ini, seperti diwartakan cakaplah dan Sabang-meraukenews. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI dan WNA yang diamankan Polres Dumai. F. :. KLIKMX

    Syabas! Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 45 PMI dan 13 WNA ke Malaysia 

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dumai berhasil menggagalkan pengiriman 45 pekerja migran Indonesia (PMI) serta 13 WNA  yang hendak diseludupkan ke Malaysia, Selasa (09/08/22).  Dikutip dari klikmx, Kamis (11/08/22), selain penggagalan pengiriman 45 PMI, di tempat yang sama personel kepolisian juga mengamankan 12 warga Bangladesh. Serta seorang warga Myanmar yang juga akan diseludupkan […]

  • WOI! Ada Maling Air di Pekanbaru Ditangjkap Polisi

    WOI! Ada Maling Air di Pekanbaru Ditangjkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polisi di Pekanbaru menangkap seorang pencuri. Setelah diusut, ternyata tersangka merupakan maling air bernama Erwin Nasution. Erwin bekerja sebagai supir di gudang EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Ia nekat melarikan ratusan dus air minum dari tempatnya bekerja. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, saat itu supir lainnya bernama […]

  • Kades Siberakun Meninggal Saat Pawai Takbir, Bupati Kuansing Janjikan Beasiswa untuk Anak Almarhum 

    Kades Siberakun Meninggal Saat Pawai Takbir, Bupati Kuansing Janjikan Beasiswa untuk Anak Almarhum 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby mengunjungi kediaman almarhum Kades Siberakun, Ardilis, Kamis (03/04/25). Dikutip dari haluanriau, kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum pada 30 Maret 2025 malam takbiran. Dalam kunjungannya, Bupati Suhardiman didampingi Anggota DPRD Kuansing, Dasver Librian, Kepala Dinas Tenaga Kerja Masnur Judin, Camat Benai Paimun Hendro, […]

  • Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG (DETAK24.COM) – Sebanyak 1.680 unit alat rapid tes yang terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit di sita Kejaksaan Negeri Meranti dari Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyitaan ini langsung dipimpin Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kepulauan […]

  • Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Medan, detak24.com –  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung Holywings di Sumut ditutup. Edy merasa keberadaan Holywings sudah meresahkan karena telah membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk Muhammad dan Maria. Dikutip Ahad (03/07/22), Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan kewenangan penutupan outlet Holywings berady di tangan bupati dan walikota. Makanya ia menyerukan kepala daerah di wilayah Sumut untuk […]

  • POLISI Sebut Perampokan di BRI Link dan Alfamart Kubang Orang yang Sama

    POLISI Sebut Perampokan di BRI Link dan Alfamart Kubang Orang yang Sama

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi telah mengidentifikasi tersangka perampokan di BRI Link Jalan Al Jihad, Pekanbaru yang terjadi pada Ahad (19/02/23). Dimana, dari kejadian tersebut, pelaku yang diduga menggunakan senjata api berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp17 juta. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya beraksi seorang diri. Sementara itu, kejadian yang serupa terjadi di Alfamart yang berada […]

expand_less