DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Syabas! Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 45 PMI dan 13 WNA ke Malaysia 

PMI dan WNA yang diamankan Polres Dumai. F. :. KLIKMX

PMI dan WNA yang diamankan Polres Dumai. F. :. KLIKMX

Dumai, detak24.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Dumai berhasil menggagalkan pengiriman 45 pekerja migran Indonesia (PMI) serta 13 WNA  yang hendak diseludupkan ke Malaysia, Selasa (09/08/22). 

Dikutip dari klikmx, Kamis (11/08/22), selain penggagalan pengiriman 45 PMI, di tempat yang sama personel kepolisian juga mengamankan 12 warga Bangladesh. Serta seorang warga Myanmar yang juga akan diseludupkan ke Malaysia. 

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan hinggat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan serta pengembangan kasus terkait diamankannya para PMI dan WNA di perkebunan sawit wilayah Kecamatan Medang Kampai tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan awal 45 PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia ini tidak memiliki dokumen lengkap. Mereka akui akan masuk ke Malaysia dengan jalur ilegal, ” kata AKBP Nurhadi, Rabu (10/8/2022). 

Sementara itu, untuk 12 orang warga negara Bangladesh yang ikut diamankan, mereka memiliki dokumen resmi perjalan. Namun, untuk ke Malaysia mereka juga memilih menggunakan jalur ilegal.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, untuk warga negara Myanmar yang juga diamankan secara bersamaan dengan 12 warga Bangladesh tersebut, merupakan pelarian dari Rudenim Kota Pekanbaru. 

“Untuk bisa diberangkatkan ke negeri jiran Malaysia, baik PMI maupun WNA ini dimintai biaya berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta,” terang Kapolres. 

Dari pengakuan 58 orang yang kita amankan ini, selama perjalanan menuju ke Dumai hingga berangkat ke Malaysia mereka berkoordinasi dengan salah seorang agen yang berada di Malaysia melalui sambungan telepon dan saat ini masih kita kembangkan, terang Kapolres. 

“Saat ini kita terus berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai untuk penanganan 45 orang PMI dan kantor Imigrasi Kota Dumai untuk penanganan 13 orang WNA yang kita amankan,” ujar Kapolres. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, 45 PMI sudah diserahkan ke BP2MI untuk proses lebih lanjut. Sementara, 13 WNA diserahkan ke Imigrasi Dumai. 

Di tempat terpisah, Kepala Imigrasi Dumai,  Rezeki Putra Ginting mengatakan pihaknya sudah menerima penyerahan 13 WNA asal Bangladesh dan Myanmar dari Polres Dumai, Rabu (10/8/2022) siang .

“Kami akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar negara asal mereka. Kita ambil tindakan adimistrasi keimigrasian (TAK) atau deportasi. Untuk warga Rohingnya Myanmar dserahkan kembali ke Rudenim,” pungkasnya.(***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “Syabas! Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 45 PMI dan 13 WNA ke Malaysia 

  1. Ping-balik: Dnabet.com
  2. Ping-balik: bonanza178 slot
  3. Ping-balik: phim sex trẻ em
  4. Ping-balik: dultogel
  5. Ping-balik: หวย
  6. Ping-balik: visit
  7. Ping-balik: Go X Waikiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *