Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Olahraga » Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

Atlet dan Pelatih Berprestasi Kompak Tolak Bonus PON Aceh-Sumut, Ini Sebabnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Diduga anggaran disunat, sejumlah atlet dan pelatih berprestasi Riau pada PON Aceh-Sumut ramai-ramai tolak uang bonus. Mereka menduga anggaran tersebut telah disunat.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau telah menyiapkan anggaran bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Namun, muncul persoalan setelah sebagian atlet dan pelatih menolak menerima bonus tersebut karena dianggap lebih kecil dari angka maksimal yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Kepala Dispora Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa penetapan besaran bonus tersebut bukan keputusan Gubernur Riau saat ini, Abdul Wahid, melainkan telah ditetapkan pada masa kepemimpinan gubernur sebelumnya.

“Besaran bonus PON itu sudah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025, yang disahkan sebelum Pak Abdul Wahid menjabat. Jadi tidak tepat jika beliau yang disalahkan,” kata Erisman, Minggu (13/07/2025).

Erisman menjelaskan, awalnya Dispora mengusulkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk bonus. Namun, saat pembahasan APBD 2025, jumlah tersebut dipangkas menjadi Rp25 miliar karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Untuk diketahui, APBD Riau 2024 tercatat sekitar Rp11,02 triliun, namun turun drastis menjadi Rp9,2 triliun pada 2025, ditambah dengan defisit anggaran yang cukup besar.

“Beban keuangan daerah saat ini sangat berat. Jadi kami menyesuaikan dengan kemampuan yang ada,” jelasnya.

Meski anggaran sudah tersedia, pencairan belum bisa dilakukan karena sebagian atlet dan pelatih – khususnya yang berada di bawah naungan KONI dan meraih medali di PON Aceh-Sumut – belum bersedia menerima bonus tersebut. Sementara atlet dan pelatih dari NPC (National Paralympic Committee) serta Pra Popnas telah menyatakan bersedia menerima bonus sesuai alokasi di DPA Dispora, dan telah dicairkan.

“Kami tidak menolak mencairkan. Kalau mereka berkenan menerima, kami siap cairkan. Tapi sampai saat ini mereka memilih menolaknya,” ujar Erisman.

Sebelumnya, pada 15 April 2025, telah dilakukan pertemuan antara Dispora Riau, pelatih PON Aceh-Sumut, KONI Riau, perwakilan NPC, serta atlet dan pelatih Pra Popnas untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, hanya perwakilan NPC dan Pra Popnas yang sepakat menerima bonus sesuai anggaran yang ada.

Erisman menyebutkan, Pemprov Riau telah menyarankan agar bonus tersebut diterima terlebih dahulu sambil menunggu kondisi keuangan daerah membaik. Jika memungkinkan, penambahan bonus dapat diajukan kembali melalui APBD Perubahan 2025.

“Kami sudah berusaha menyampaikan kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Kalau nanti keuangan membaik, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan. Tapi saat ini, hanya itu yang bisa diberikan,” kilahnya dikutip dari oketimes.com. (red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG: Waspada! Hujan Masih Turun di Sebagian Besar Wilayah Riau

    INFO BMKG: Waspada! Hujan Masih Turun di Sebagian Besar Wilayah Riau

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Masyarakat Riau terutama di kawasan rawan banjir diminta waspada. Pasalnya, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih terjadi, Kamis (10/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan asih akan Mengguyur Riau hingga dini hari. […]

  • Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS. “DPT pada TPS 3 Jayapura dan Buantan Besar menggunakan DPT, DPTb dan DPK Pilkada 27 November 2024, sedangkan untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Siak sesuai dengan surat RSUD Tengku Rafian Siak nomor […]

  • ALAMAK! Wakapolres Binjai Pamer Mr P ke Istri Pengusaha, Pelaku Sering Kirim Pesan Mesum dan Peras Korban

    ALAMAK! Wakapolres Binjai Pamer Mr P ke Istri Pengusaha, Pelaku Sering Kirim Pesan Mesum dan Peras Korban

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MEDAN, detak24com – Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni lakukan perbuatan cabul. Ia disebut acap pamer foto Mr P pada L. Korban ketahui pistri pengusaha jual beli motor berinisial J. Tidak hanya pamer foto Mr P, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni juga disebut kerap mengirimkan pesan mesum ke L. Padahal, L sudah bersuami dan memiliki anak. […]

  • DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    DUA Lagi Tertangkap, Tujuh Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terus Diburu

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari Kamis (21/09/23) lalu, 17 orang tahanan Polsek Tenayan Raya melarikan diri dari sel tahanan. Dimana 7 tahanan berhasil ditangkap tidak lama usai aksi mereka diketahui petugas. Hingga hari ini, Senin (26/09/23) sudah 10 tahanan berhasil dibekuk petugas. Artinya sudah ada penambahan 3 orang tahanan sejak terkahir […]

  • PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemilik kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Hal itu setelah diketahui setelah hampir semua kilang sagu yang beroperasi di Kepulauan Meranti membuang limbah hasil perasan pati sagu langsung dialirkan ke sungai dan laut. Data dari Dinas […]

  • Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

    Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang, bernama Fina (24) yang merupakan seorang perempuan dan laki-laki bernama Asrizal (38) ditangkap usai maling di sebuah kedai ayam, Jumat (30/9/2022). Kejadian itu diketahui saat pemilik hendak menuju kedai ayam miliknya tersebut yang berada di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, […]

expand_less