Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » OTT Sumut, KPK Bakal Periksa Gubsu Bobby Nasution 

OTT Sumut, KPK Bakal Periksa Gubsu Bobby Nasution 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK membuka kemungkinan memeriksa Gubsu Bobby Nasution, terkait OTT Sumut. Kasus tersebut berkaitan dengan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan kedekatan antara salah satu tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut berinisial TOP, dengan Gubernur Sumut.

“Kalau memang (proses penyidikan) mengarah ke kepala dinas lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Asep menegaskan bahwa KPK saat ini masih menjalankan penyidikan berdasarkan prinsip follow the money, dengan menelusuri aliran dana dari pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak pergerakan dana tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi, termasuk Bobby Nasution, tidak tertutup kemungkinan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Kami masih dalam tahap awal pengungkapan. Jadi, kemungkinan ada pihak-pihak lain yang juga akan kami mintai keterangan,” jelas Asep.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

– TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

– RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK)

– HEL, PPK di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut

– KIR, Direktur Utama PT DNG

– RAY, Direktur PT RN

Tiga tersangka dari unsur pejabat pemerintah, yakni TOP, RES, dan HEL, diduga menerima suap dari dua tersangka dari pihak swasta, yakni KIR dan RAY. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan pemenangan tender proyek pembangunan jalan.

KIR dan RAY disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

TOP, RES, dan HEL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti semua bukti serta aliran uang yang terungkap dalam proses penyidikan, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    NGERI! Belasan Mayat Mengapung Pasca Banjir Padang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PADANG, detak24com – Belasan mayat keluar dari kuburan akibat longsor di Tempat pemakaman umum (TPU) Kota Padang, Sumatera Barat. Kuburan menjadi rusak dan mayat yang ada di dalamnya terseret keluar. “Memang benar ada mayat warga terbawa longsor. Untuk jumlahnya kami belum bisa memastikan. Tapi saat ini anggota kami sudah berada di lokasi,” kata Kapolsek Padang […]

  • MAYAT Hanyut di Pulau Rengas Kuansing Dibawa ke RSUD Teluk Kuantan, Begini Kondisinya!

    MAYAT Hanyut di Pulau Rengas Kuansing Dibawa ke RSUD Teluk Kuantan, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Pulau Rengas, Kecamatan Pangean Kuansing heboh dengan penemuan mayat hanyut tanpa indentitas. Jenazah langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD Teluk Kuantan. Mayat hanyut tersebut ditemukan di bawah pohon sawit aliran Sungai Batang Kuantan dalam keadaan mengenaskan. Tubuh gembung dan berbau tak sedap, satu kuping hilang serta hanya pakai celana dalam saja. […]

  • Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Tabrak Prosedur Berlaku, Gubri SF Hariyanto Berang

    Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Tabrak Prosedur Berlaku, Gubri SF Hariyanto Berang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, asesmen direksi pada BUMD PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah akan kembali dibuka. “Akan kita ulang (Asesmen direksi BRK Syariah),” tegas SF Hariyanto, Senin (5/1/2026). Hal ini menimbang sejumlah nama yang dikirimkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRK […]

  • GEMPAR! Temuan Mayat Menghitam di Kanal TKP Pelalawan

    GEMPAR! Temuan Mayat Menghitam di Kanal TKP Pelalawan

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Pria yang diketahui bernama M Yusuf ditemukan jadi mayat menghitam di tepi kanal TKP 7 Kelurahan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Rabu (20/22/23) mengatakan, korban yang telah jadi mayat menghitam itu diketahui berasal dari Bengkulu. Korban diketahui di Pelalawan bersama dengan sembilan anggota rombongan lainnya. Ia menceritakan, pada Ahad (17/12/23), […]

  • Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua wanita muda di Inhu digaruk Polres Inhu, setelah diketahui mengedarkan sabu pada sebuah rumah kos Kota Rengat. Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu […]

  • MASUK di Pelabuhan Rotterdam, Kokain Senilai Rp 10 Triliun Disembunyikan dalam Kargo Pisang

    MASUK di Pelabuhan Rotterdam, Kokain Senilai Rp 10 Triliun Disembunyikan dalam Kargo Pisang

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    BELANDA, detak24com – Penyeludupan kokain seberat 17.600 pon yang disimpan di dalam peti pisang berhasil digagalkan oleh otoritas bea cukai Belanda di Pelabuhan Rotterdam. Berita tersebut diumumkan oleh pihak berwenang Belanda dengan menyebutkan bahwa anjing pelacak berhasil mendeteksi kokain yang tersembunyi di antara 12 peti yang berisi pisang. Menurut keterangan dari Kejaksaan Rotterdam, narkoba senilai […]

expand_less