Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Cokok Bandar Ekstasi dan Sabu di Gang Dendan Mempura 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Seorang bandar narkoba ditangkap dalam operasi malam hari di Gang Dendan, Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Siak.

Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi. Tersangka saat itu langsung diangkut ke kantor polisi.

Informasi dirangkum Senin (16/06/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Gang Dendan, sebuah kawasan permukiman padat penduduk.

Tersangka diketahui bernama Hendra alias Een (41), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

“Barang bukti kami temukan sebagian di saku celana dan sebagian lainnya di dalam kotak hitam kecil yang juga disembunyikan di celana tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Senin (16/06/25).

Penangkapan Hendra bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke lokasi tersebut pada malam hari.

Setelah dilakukan penyelidikan singkat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera menggelar penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AD, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dan kotak hitam sebagai barang bukti pendukung.

Hasil tes urine menunjukkan Hendra positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan bahwa dirinya tak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.

Polres Siak menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka peredaran narkotika, terutama di daerah pinggiran kota dan kampung-kampung padat.

“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan,” ujar Tony.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah Siak selama semester pertama 2025. Meskipun tidak ada angka resmi yang dirilis, Polres Siak mencatat peningkatan signifikan dalam pola distribusi narkotika yang menyasar permukiman padat dan kampung-kampung.

Hendra kini ditahan di Mapolres Siak dan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan, pengedaran, dan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap AD masih terus dilakukan.

“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat diam, narkoba akan terus menyusup hingga ke rumah-rumah,” pungkas Tony dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger! Tas Berisi Jasad Bayi Dikerumuni Lalat, TKP Pinggir Jalan Rimbo Panjang

    Geger! Tas Berisi Jasad Bayi Dikerumuni Lalat, TKP Pinggir Jalan Rimbo Panjang

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Penemuan jasad bayi yang sudah dikerumuni lalat di pinggir Jalan Raya Pekanbaru Bangkinang, KM 22, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Senin (31/10/22) membuat geger warga. Bayi tersebut ditemukan di dalam tas berwarna hitam. Identitas bayi tersebut juga tidak diketahui. Diduga bahwa bayi itu dibuang oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab. Kapolsek […]

  • Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

    Polisi Dumai Gulung Sindikat TKI Ilegal, Dua Tekong Ditangkap – 28 Calon PMI Diamankan

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24.com- Satreskrim Polres bekerjasama dengan Polsek Medangkampai menciduk dua tekong TKI ilegal. Aparat juga mengamankan 28 calon naker  di dua lokasi yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Senin (24/10/22) mengatakan, Satreskrim Polres Dumai bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Medangkampai mengungkap kasus dugaan […]

  • Pelaku Saudara Kandung, Video Hot Threesome di Muara Lembu Kuansing Gemparkan Medsos 

    Pelaku Saudara Kandung, Video Hot Threesome di Muara Lembu Kuansing Gemparkan Medsos 

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com –  Jagat medsos dihebohkan atas beredarnya video hot threesome dilakukan kakak, adik dan pacar di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Kabar ini mencuat setelah video diposting warga, kalah ketiganya diinterogasi di kantor kelurahan usai digerebek warga diduga sedang pesta seks threesome dalam kontrakan, Jumat (07/02/25) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dugaan threesome […]

  • BERTAHAP, Jemaah Haji Riau Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli

    BERTAHAP, Jemaah Haji Riau Pulang ke Tanah Air Mulai 4 Juli

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jemaah haji sudah berada di pemondokan setelah menyelesaikan fase Armuzna (Arafah, Musdalifah, Mina) di Makkah. Sebagian besar jemaah haji asal Riau memilih Nafar Awal, sementara beberapa memilih Nafar Tsani. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr H Mahyudin MA, saat ini memantau pergerakan jemaah haji dari jamarat kembali ke pemondokan. Ia […]

  • PERTAMA di ASEAN, Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    PERTAMA di ASEAN, Presiden Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Jakarta, detak24com – Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan pertama di Indonesia dan juga pertama di Asia Tenggara,  dengan kecepatan 350 kilometer per jam. “Kereta cepat ini kita namakan Whoosh,  W-H-O-O-S-H, dibaca ‘wus’. Ini diinspirasi dari suara yang melesat dari kereta berkecepatan tinggi ini. Serta singkatan dari waktu hemat, operasi optimal, sistem hebat. Sekali lagi, W-H-O-O-S-H, […]

  • KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    KORUPSI KADES TITI AKAR RUPAT, PH Yakin Terdakwa Tak Bersalah – Simak Alasannya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 47Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Sukarto, mantan Kades Titi Akar Rupat yang terlibat korupsi Rp800 juta, yakin klien mereka tak bersalah. Terdakwa mantan Kades Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Sukarto, dituntut 4 tahun penjara. Lamanya tuntutan tersebut sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal […]

expand_less