Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

Gegara Tanam Sawit, Empat Petani Desa Balung Kampar Diseret ke Penjara, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap empat warga Desa Balung Kecamatan XIII Koto Kampar. Mereka yakni, Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar. Empat orang pelaku diamankan.

Para pelaku dituduh mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Siabu, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

“Mereka diduga berperan sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (09/06/25).

Para pelaku menggunakan sejumlah dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk menyamarkan aktivitas ilegal tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan serta bentuk perusakan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya kita menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat,” tegas Kapolda.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas perkebunan sawit ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Dalam aksinya, para pelaku menjalankan aksinya secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba melegitimasi aktivitas ilegal ini menggunakan dokumen hibah dan surat keterangan adat. Namun faktanya, seluruh kegiatan dilakukan di dalam kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi undang-undang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga berupaya memutus rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau mereka yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara tuntas, adil, dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Dalam operasi penindakan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, dan stempel lembaga adat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 7,5 miliar.

Polda Riau mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KARAWANG, detak24.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang. Informasi dihimpun Ahad (25/09/22), aksi itu digelar pada Rabu 21 September 2022 terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA. Mereka […]

  • Mantan Murid Futsal Tikam Polisi Pekanbaru, Motif Dendam

    Mantan Murid Futsal Tikam Polisi Pekanbaru, Motif Dendam

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24. com – Pelaku penusukan seorang anggota polisi di Rumbai, Pekanbaru pada Ahad (15/5/2022) sekitar pukul 15.30 WIB lalu ditangkap polisi. Tersangka yang diamankan adalah inisial IR (36), merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Ternyata, pelaku pernah jadi murid korban saat ia melatih di sebuah klub futsal. Karena tidak diikutkan dalam sebuah kompetisi, […]

  • Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    Api Mengamuk, Belasan Kamar Kos dan 8 Unit Motor Ludes Jadi Abu di Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Belasan kamar kos dan 8 unit  motor ludes diamuk kobaran api di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Ahad (11/08/24) dini hari. “Saya dibangunkan teman karena ada kebakaran. Saya lihat api sudah sangat besar,” papar Dispi, penghuni kamar kos yang tak jauh dari lokasi kebakaran. Selain meludeskan 52 kamar kos […]

  • Dua Kandidat Ikut Pemilihan Ketua LPMK Bintan Dumai, Ini Pemenangnya

    Dua Kandidat Ikut Pemilihan Ketua LPMK Bintan Dumai, Ini Pemenangnya

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kelurahan Bintan Kecamatan, Dumai Kota menggelar musyawarah pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kamis (22/05/25) petang. Kegiatan digelar di aula kantor kelurahan setempat dibuka oleh Lurah Bintan, Dedek Zoelkarnaen Aris ST. Dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas, Pamong Praja, pemuka masyarakat, serta para RT dan warga pemilih. Dua kandidat yang mendaftar yakni Zulkifli […]

  • SEMPENA MAYDAY, Kodim 0320/Dumai Hadiri Syukuran dan Laksanakan Patroli Wilayah

    SEMPENA MAYDAY, Kodim 0320/Dumai Hadiri Syukuran dan Laksanakan Patroli Wilayah

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Personil Kodim 0320/Dumai bersama Polres Dumai melaksanakan patroli Kamtibmas dalam rangka momen hari buruh (Mayday) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei. Adapun sasaran rute patroli dimulai dari wilayah Kota Dumai, Pelindo Jalan Datuk Laksamana, RU 2 Pertamina Jalan Putri Tujuh, PHR Jalan Putri Tujuh. Usai melaksanakan patroli kamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan doa […]

  • Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

    Presiden Ingin Pemindahan Ibukota Sebelum 16 Agustus 2024

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024. Saat ini, proses pembangunan Ibukota Negara (IKN) telah dimulai. “Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024, tapi kita masih lihat dulu seperti apa kondisinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Regional II Bappenas, […]

expand_less