Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Laka Kerja PTPN IV Regional III Renggut Satu Nyawa, Ini Jawaban Perusahaan 

Laka Kerja PTPN IV Regional III Renggut Satu Nyawa, Ini Jawaban Perusahaan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Manajemen PTPN IV Regional III bergerak cepat pasca insiden yang menyebabkan meninggalnya seorang karyawan pabrik kelapa sawit berinisial Mz (45).

Pihak perusahaan memberikan dukungan penuh baik secara moril, administratif, maupun materil kepada pihak keluarga. Termasuk pemenuhan hak-hak karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Corporate Secretary PTPN IV Regional III, Andiansyah Hamdani di Pekanbaru, Senin (02/06/25) mengatakan manejemen menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas insiden tersebut. Diketahui, laka kerja di PTPN IV Regional III terjadi pada Jumat (30/05/25)

“Kita sangat menyesali insiden ini dan mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya salah seorang keluarga besar kami,” ujarya.

Ia mengatakan, insiden yang terjadi pada shift dua dan berlangsung pada pukul 04.45 WIB dinihari tersebut murni human error yang menyebabkan korban terjebak di rel lori angkut buah sawit.

Pasca kejadian, tim manejemen sejatinya langsung bergerak cepat membawa korban ke salah satu rumah sakit besar di Kota Pekanbaru. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.

“Tim kita telah melakukan tanggap darurat dengan memberikan pertolongan pertama serta langsung membawa ke rumah sakit di Pekanbaru. Namun, malang tak dapat di tolak, korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit,” ujarnya.

Untuk itu, manejemen turut segera mengambil langkah cepat untuk memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban. Mulai dari menanggung biaya penyelenggaraan jenazah sebesar Rp 26 juta, memastikan gaji penuh korban selama enam bulan mendatang tetap diterima keluarga korban, dan penyaluran santunan kemalangan antar karyawan Rp 7 juta.

Selanjutnya, manajemen turut memastikan santunan pensiun meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan sebesar, Asuransi Jastan dengan total lebih dari Rp 100 juta serta seluruh anak-anak korban memperoleh bantuan biaya sekolah hingga selesai.

“Selain itu, Insyaallah anak korban yang saat ini masih duduk di kelas 2 SMA akan kita angkat sebagai karyawan ketika dia lulus tahun depan. Mudah-mudahan ini menjadi sedikit pelipur lara keluarga korban,” tuturnya.

Kasmawati, istri korban turut berterima kasih atas langkah cepat dan kepedulian manajemen PTPN IV Regional III terhadap insiden yang menimpa suaminya tersebut.

Ia mengatakan sejak awal pihak manejemen telah berusaha membantu menyelamatkan suaminya pasca insiden itu. “Tapi takdir berkata lain. Insya Allah suami saya khusnul khatimah. Saya juga berterimakasih dengan kepedulian dan langkah cepat manejemen. Sampai sekarang masih terus memberikan dukungan begitu besar,” tuturnya.

Kasmawati sendiri saat ini telah ikhlas akan kejadian tersebut. Ia kembali turut mengapresiasi kepedulian manajemen yang akan menjadikan anaknya sebagai karyawan setelah lulus sekolah kelak.

“Tidak ada kata lain yang bisa saya sampaikan kecuali terimakasih sebesar-besarnya atas kepedulian, dukungan, dan bantuan manejemen,” pungkasnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertengkar Tengah Malam, Pria di Batsol Bengkalis Habisi Nyawa Istri di Depan Anak 

    Bertengkar Tengah Malam, Pria di Batsol Bengkalis Habisi Nyawa Istri di Depan Anak 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATSOL, detak24com – Seorang pria Rico Rikardo (36), pelaku KDRT yang mengakibatkan kematian istrinya, Dewi Marlina (39) ditangkap Polsek Mandau. Tersangka ditangkap pada Kamis (09/01/25) pagi di rumahnya di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kejadian tragis ini dilaporkan pada Rabu (08/01/25) malam sekitar pukul 23.10 WIB di rumah korban. Informasi dihimpun, pelaku […]

  • AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional. Dari para tersangka, diamankan total 23,6 kilogram narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Hotel Tun Teja, Kecamatan […]

  • Pemda Boros Pakai APBD, Uang Habis untuk Rapat dan Studi Banding

    Pemda Boros Pakai APBD, Uang Habis untuk Rapat dan Studi Banding

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mendagri Tito Karnavian menyoroti ketakefisienan penggunaan belanja daerah yang lebih banyak dihabiskan untuk rapat dan studi banding. Kritik tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/24). Tito memaparkan data pendapatan dan belanja daerah di hadapan para […]

  • GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BOGOR, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian (LGBT). Menurutnya perilaku menyimpang tersebut kodrat Tuhan. Karena itu, dalam KUHP baru kelompok minoritas itu  tak dilarang. Mahfud MD mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor […]

  • Tak Sayang Janin, Ibu Hamil 7 Bulan Dagang Ineks di New Paragon KTV Pekanbaru

    Tak Sayang Janin, Ibu Hamil 7 Bulan Dagang Ineks di New Paragon KTV Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat orang pengedar narkoba. Seorangnya perempuan hamil 7 bulan berinisial FO (30). “Kami menangkap 4 pengedar narkoba. Salah satunya FO yang sedang kondisi hamil 7 bulan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, didampingi Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan […]

  • BEM Se Riau Serukan Atasi Karhutla dan Kabut Asap

    BEM Se Riau Serukan Atasi Karhutla dan Kabut Asap

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Riau adalah provinsi yang memiliki luas daratan seluas 89.936 Km². Tak bisa dipungkiri dari jumlah daratan yang ada di Riau tersebut banyak sekali oligarki yang ingin memanfaatkan lahan yang ada di Riau. Menurut Alfikri Habibullah, Koordinator Pusat BEM seluruh Riau, kebanyakan besar oknum membuka lahan dengan cara membakar lahan. Kini lahan Riau […]

expand_less