Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Dua Warga Diangkut, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Belutu Kandis

Dua Warga Diangkut, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Belutu Kandis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau meringkus dua pria terlibat jaringan peredaran sabu di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Siak.

Informasi dirangkum Jumat (23/05/25), selain menangkap dua warga berinisial D (32) dan H (30), polisi menemukan puluhan paket sabu dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial D (32) dan H (30). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah Kandis pada Ahad (11/05/25).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di wilayah Simpang Belutu,” ujarnya, Jumat (23/05/25).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menangkap D di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 71.

“Pelaku D datang dengan sepeda motor dan langsung diamankan saat menyerahkan satu paket kecil sabu. Dari saku celananya ditemukan satu paket sabu lainnya serta satu unit handphone,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, D mengaku memperoleh sabu tersebut dari H, yang diduga merupakan bandar. Polisi lalu bergerak ke rumah H di Jalan Pelajar, Gang Pesantren, Kelurahan Simpang Belutu.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu ukuran sedang dan 20 paket kecil yang disimpan dalam tas selempang hitam. Dua unit handphone juga turut diamankan.

“H adalah bandar yang telah lama meresahkan masyarakat, sementara D berperan sebagai kurir yang mengantar barang saat ada pesanan,” cakap Putu.

Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui metode “lempar barang”, yakni dengan meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil kemudian.

Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat sekitar 14 gram, beberapa unit handphone, sepeda motor, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi mereka.

Pihak kepolisian masih mendalami jaringan ini dan berencana menggelar perkara dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Asal-usul sabu ini terus kami telusuri,” tegasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas.  Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan.  Selain itu, barang […]

  • PATAHKAN Rekor Leverkusen, Atalanta Raih Tahta Europa

    PATAHKAN Rekor Leverkusen, Atalanta Raih Tahta Europa

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KLUB sepakbola asal Italia, Atalanta keluar sebagai juara Liga Europa 2023/2024. Ini setelah La Dea mengalahkan Bayer Leverkusen 3-0. Pada pertandingan final di Aviva Stadium, Kamis (23/05/24) dini hari WIB, Ademola Lookman jadi pahlawan kemenangan Atalanta lewat torehan hat-trick. Dua gol dibuat Lookman di babak pertama pada menit ke-12 dan ke-26. Satu gol lagi dibuat […]

  • Korupsi Hotel Kuansing, Eks Bupati Sukarmis Diganjar 12 Tahun Penjara 

    Korupsi Hotel Kuansing, Eks Bupati Sukarmis Diganjar 12 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Eks Bupati Sukarmis divonis 12 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp 22 miliar. Putusan dibacakan majelis hakim Tipikor pada PN Pekanbaru, yang diketuai Jonsom Parancis, Selasa (19/11/24). Menurut hakim, koruptor itu melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 […]

  • Ratusan Rumah Terendam Banjir di Mempura Siak 

    Ratusan Rumah Terendam Banjir di Mempura Siak 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Hujan intensitas tinggi ditambah air pasang menyebabkan banjir yang merendam 300 KK di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Banjir ini melanda dua dusun, yaitu Dusun I (RT 9) dan Dusun II (RT 5, RT 6, RT 7, RT 8, dan RT 11). Genangan air yang merendam permukiman warga dan kebun […]

  • Warning! Jangan Berani Masukan Barang Terlarang ke Rutan Dumai, Begini Akibatnya

    Warning! Jangan Berani Masukan Barang Terlarang ke Rutan Dumai, Begini Akibatnya

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pihak Rutan Dumai terpaksa membakar sejumlah barang milik napi dan tahanan. Benda tersebut disita saat razia blok dan kamar. Rutan Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan razia bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian warga binaan. Razia digelar usai Lebaran Idul Fitri 2025 ini bertujuan untuk memastikan kondisi lingkungan penjara tetap aman, […]

  • Banjir Rokanhulu hingga kini masih menggenangi rumah warga. F : IST

    BANJIR Rokanhulu Rendam 543 Rumah dan 4 Fasum di Bonai  

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Hingga kini banjir Rokanhulu belum surut. Sbanyak 543 rumah serta 4 fasilitas umum di Kecamatan Bonai Darussalam terendam luapan air, Senin (20/11/23). Banjir Rokanhulu terjadi sejak Oktober lalu lalu, akibat dari tingginya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Ketinggian air mencapai 40 hingga 60 sentimeter dan menggenangi pemukiman warga dua desa di […]

expand_less