Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

LSM KPH-PL Desak Gubernur Cabut HGU 27 Perusahan Perkebunan di Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pekanbaru, detak24.com – Berdasarkan surat keputusan Menteri KLHK-RI sekitar 27 izin perusahaan perkebunan di Riau sudah dicabut izinnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan per tanggal 5 Januari 2022.  Sehingga, pemerintah provinsi wajib menindaklanjuti keputusan tersebut dengan pencabutan HGU perusahaan bersangkutan.
Ketua Umum LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, yang didampingi oleh Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi SPi MSi mendesak Gubernur Riau untuk segera mencabut HGU dan izin lakosi yang pernah di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Riau demi untuk kesejehateraan masyarakat Riau dan penyelamatan lingkungan Riau.

Menurut Ketua Umum Amir Muthalib, dari hasil laporan team investigasi KPH-PL di lapangan menemukan sejumlah perusahaan yang sangat membandel tidak menggubris putusan pemerintah, tetap menjalankan aktifitas perkebunannya seperti biasa. Diantaranya, PT Darmali Jaya Lestari di Kabupaten Bengkalis, PT Duta Palma II di Kabupaten Pelalawan dan PT Dharma Ungu Guna di Kabupaten Rokan Hilir, serta sejumlah perusahaan perkebunan lainnya tetap melakukan aktifitas seperti biasa, menganggap Keputusan Pemerintah tentang pencabutan izin tersebut seperti angin lalu saja, seolah-oleh mereka kebal hukum di negera ini.

“Pencabutan izin tersebut juga bisa di simak melalui Pidato Pengumuman Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo pada 6 Januari lalu, memutuskan telah mencabut ribuan izin Perusahaan pertambangan dan perusahan yang bergerak di bidang kehutanan pertanian serta sekaligus pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia,” ujarnya, Senin (31/01/22).

Amir Muthalib mengharapkan kepada institusi penegak hukum harus tegas dan serius bekerja menjalankan perintah konstitusi dalam menegakkan supremasi hukum demi tercapai nya cita-cita luhur kedaulatan hukum di NKRI ini.

Sejumlah perusahan yang sudah dinyatakan beroperasi secara ilegal (tanda izin) atau izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, hal tersebut ranahnya adalah delik umum. Maka pihak parat penegak hukum tidak harus terlebih dahulu menunggu adanya pengaduan ataupun laporan resmi dari asyarakat, tanpa adanya laporan dari warga negara pun aparat wajib bertindak atas kegiatan ileggal tersebut, harus gerak cepat sesuai perintah undang-undang dalam menjaga tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Oleh karena perusahaan ilegal itu ranahnya delik umum. Apalagi sekarang banyaknya laporan dari rekan-rekan media pers ditemukannya sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit berdiri dan beroperasi tanda mengantongi izin yang resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Maka dari itu pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak dan bergerak cepat mengambil langkah-langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan yang dinyatakan izinnya dicabut oleh pemerintah atau tidak memiliki izin berdirinya sebuah perusahaan yang baru. “Makanya pihak penegak hukum harus bertindak tegas untuk menyelamatkan alam dari kerusakan alam lingkungan,” tukas Amir.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

      Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

      • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka emak emak menyelipkan narkoba dalam Mr V. Informasi dirangkum Rabu (07/05/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (20/04/25). Berawal dari informasi peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, […]

    • Bawa Sajam dan Luka-luka, Oknum Sejumlah Ormas Baku Hantam di Pekanbaru 

      Bawa Sajam dan Luka-luka, Oknum Sejumlah Ormas Baku Hantam di Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Oknum anggota sejumlah ormas bentrok di Car Wash, Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru, Senin (18/11/24) siang.  Pantauan, sejumlah orang tampak luka-luka. Mereka yang bentrok tampak membawa balok dan senjata tajam. Bahkan sebagian dari mereka ada yang luka-luka. Anggota ormas terluka tampak membungkus tangannya dengan kain. Bahkan dari keterangan warga yang […]

    • DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

      DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

      • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      DURI, detak24.com – Dua atlet Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) berhasil mewakili kabupaten Bengkalis untuk ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Provinsi Riau.  Kedua atlet tersebut yaitu Farzhan Mulya, murid SDN 06 Bathin Solapan (Batsol) dan Belva Umairah, murid SD Hubbul Wathan Duri. Atlet yang lolos ke provinsi ini berlatih di bawah asuhan Senpai Mulyadi, pelatih […]

    • Wireless Headphones are now on Market

      Wireless Headphones are now on Market

      • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Nam sed mi fermentum, laoreet erat sed, volutpat ante. Phasellus eget placerat urna. In ullamcorper sem id tellus tristique dignissim. Aliquam et facilisis leo. Nulla nec porta felis, pretium lobortis urna. Maecenas mi purus, sollicitudin nec arcu at, aliquet iaculis arcu. Curabitur fringilla neque non condimentum mollis. Suspendisse eu leo est. Donec ultrices nulla ut […]

    • Diguyur Hujan Lebat, Hotspot Riau Tinggal Sembilan Titik

      Diguyur Hujan Lebat, Hotspot Riau Tinggal Sembilan Titik

      • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – BMKG Pekanbaru mencatat hotspot atau titik panas di Riau turun drastis setelah diguyur hujan, Ahad (04/08/24) dini hari hingga pagi. “Iya, titik panas atau hotspot di Riau tinggal 9 titik. Untuk wilayah Sumatera masih ada 134 titik, terbanyak di Jambi 44 titik dan Bangka Belitung 33 titik,” sebut Prakirawan BMKG Pekanbaru, Bella […]

    • ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

      ANEH! 60 Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Ngaku Dua Bulan Tak Dapat Pasokan Gas 3 Kg

      • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi II menerima pengaduan dari 60 pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang biasa menerima pasokan gas dari Agen PT Surya Global Mandiri (SGM). Pertemuan di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21/02/23), juga hadir puluhan pemilik pangkalan gas tersebut. Selain itu, juga ada perwakilan dari Pertamina serta […]

    expand_less