Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas. 

Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan. 

Selain itu, barang impor sangat diminati masyarakat Indonesia dikarenakan pakaian bekas tersebut masih layak pakai, berkualitas dan brand terkenal bisa ditebus dengan harga murah meriah. Dibandingkan merek lokal dengan jenis pakaian serupa, jelas pakaian bekas impor lebih menggiurkan.

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2015. Namun tidak efektif dikarenakan banyaknya warga lokal yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. 

Untuk itu pemerintah terus berusaha menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 sebagai pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Karung bal berisi pakaian bekas impor. (f.internet)

Dengan adanya tindakan pemerintahan ini menimbulkan keresahan dari para pedagang, karena tidak adanya solusi untuk memperbaiki nasib mereka. 

Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah supaya masyarakat lebih mengutamakan membeli pakaian hasil produk dalam negeri serta memberikan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Di kota Pekanbaru, contohnya sudah ada tindakan pemerintah berupa penyitaan terhadap ratusan bal barang impor bekas berupa pakaian, tas dan sepatu pada sebuah gudang. Di mana barang bekas impor tersebut didapatkan dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

Presiden RI Jokowi pernah berkata: “Sudah banyak bisnis impor masuk ke Indonesia itu mengganggu industri tekstil dalam negeri”. 

Perlu adanya literasi dari pemerintah melalui kementerian terkait kepada konsumen sebagai upaya melindungi eksistensi produk dalam negeri seperti UKMK. Ini menjadi penting supaya masyarakat mengetahui risiko hukum dari menjual pakaian bekas impor ilegal.(*)

Ditulis oleh: Dian Jeasy Lestari, Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLSEK MEDANGKAMPAI Sikat Dua Pengedar, Amankan 9 Paket Sabu

      POLSEK MEDANGKAMPAI Sikat Dua Pengedar, Amankan 9 Paket Sabu

      • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Medangkampai sikat dua kurir sabu. Aparat berhasil menyita 9 paket barang haram itu. Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, Sabtu (03/12/22) mengatakan pelaku narkoba yang ditangkap inisial IH alias SH (40), warga Kecamatan Dumai Selatan dan MH alias AP (28), warga Kecamatan Medangkampai. Dari tersangka IH diamankan satu paket kecil […]

    • Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

      Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

      • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru. Kedua pelaku berinisial FS alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Ironisnya, Yogi merupakan karyawan BUMN yang bekerja di kantor pos tersebut. “Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” […]

    • GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

      GUBRI Dituding Potong Anggaran Safari Ramadan, Hubungan dengan Wagub Memanas

      • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Hubungan gubernur dan Wakil Gubernur Riau dikabarkan memanas. Dipotongnya jatah bantuan masjid saat Safari Ramadan ditengarai menjadi penyebab retaknya hubungan dua pemimpin di Bumi Lancang Kuning ini. Beberapa hari belakangan ini, Wagubri Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution tidak terdengar melaksanakan Safari Ramadan ke lingkungan masyarakat. Padahal jadwal kegiatannya telah dijadwalkan […]

    • Peringatan Dini BMKG, Riau Berpotensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang

      Peringatan Dini BMKG, Riau Berpotensi Hujan Petir Disertai Angin Kencang

      • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Memasuki pekan kedua Oktober 2022, hujan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau,  Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan, pada pantauan Kamis (06/10/22), hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari, petang hingga Jumat (07/10/22) dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian […]

    • Jatuh Saat Mandi, Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Salo Kampar 

      Jatuh Saat Mandi, Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Salo Kampar 

      • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Tim SAR menemukan Maksum (62), seorang kakek yang jatuh saat mandi di Jembatan Merah Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kampar.  Informasi dirangkum, Ahad (29/12/24) korban ditemukan setelah tiga hari pencarian intensif, dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (26/12/24). Lokasi penemuannya sekitar 15 kilometer dari tempat ia jatuh. Baca juga : Hendak Mandi, […]

    • Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

      Korban Begal Payudara Takut Obati Pasien Laki-laki

      • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Aneh bin ajib! Ada-ada saja kelaku kriminal di zaman now. Aksi begal payudara di Pekanbaru akhir-akhir ini sangat meresahkan warga. Seorang korbannya berprofesi sebagai bidan jadi takut menerima pasien laki-laki. Kuatir akan terulang lagi peristiwa memalukan yang ia alami sebelumnya. Seorang korban begal payudara yang terjadi di Kota Pekanbaru tepatnya di RT02/RW02, […]

    expand_less