Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas. 

Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan. 

Selain itu, barang impor sangat diminati masyarakat Indonesia dikarenakan pakaian bekas tersebut masih layak pakai, berkualitas dan brand terkenal bisa ditebus dengan harga murah meriah. Dibandingkan merek lokal dengan jenis pakaian serupa, jelas pakaian bekas impor lebih menggiurkan.

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2015. Namun tidak efektif dikarenakan banyaknya warga lokal yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. 

Untuk itu pemerintah terus berusaha menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 sebagai pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Karung bal berisi pakaian bekas impor. (f.internet)

Dengan adanya tindakan pemerintahan ini menimbulkan keresahan dari para pedagang, karena tidak adanya solusi untuk memperbaiki nasib mereka. 

Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah supaya masyarakat lebih mengutamakan membeli pakaian hasil produk dalam negeri serta memberikan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Di kota Pekanbaru, contohnya sudah ada tindakan pemerintah berupa penyitaan terhadap ratusan bal barang impor bekas berupa pakaian, tas dan sepatu pada sebuah gudang. Di mana barang bekas impor tersebut didapatkan dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

Presiden RI Jokowi pernah berkata: “Sudah banyak bisnis impor masuk ke Indonesia itu mengganggu industri tekstil dalam negeri”. 

Perlu adanya literasi dari pemerintah melalui kementerian terkait kepada konsumen sebagai upaya melindungi eksistensi produk dalam negeri seperti UKMK. Ini menjadi penting supaya masyarakat mengetahui risiko hukum dari menjual pakaian bekas impor ilegal.(*)

Ditulis oleh: Dian Jeasy Lestari, Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

    Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Bukan membawa oleh oleh sebagai buah tangan, warga Alahair Selatpanjang justru selundupkan narkoba saat pulang dari Malaysia. Aksi nekat SS (24) warga Alahair yang  membawa sabu serta narkoba jenis lainnya dari Malaysia berujung penjara. Dia ditangkap polisi saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Baca juga : Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan […]

  • DRAINASE PASAR BAWAH Berisi Ban Mobil, Keranjang hingga Tenda Plastik – Pantas Sering Kebanjiran

    DRAINASE PASAR BAWAH Berisi Ban Mobil, Keranjang hingga Tenda Plastik – Pantas Sering Kebanjiran

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Drainase di Pasar Bawah Pekanbaru berisi ban mobil, kayu-kayu, keranjang buah dan juga tenda plastik. Sehingga, air acap meluap dan banjir bila musim hujan. Hal tersebut ditemukan Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat melakukan peninjauan pembersihan drainase Pasar Bawah pada Senin (19/12/22) pagi. Ia mengatakan dirinya mendapatkan laporan terkait air yang […]

  • Aliansi Ulama Habaib Jatim Desak Holywings Surabaya Tutup Permanen

    Aliansi Ulama Habaib Jatim Desak Holywings Surabaya Tutup Permanen

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24.com – Ratusan orang yang mengaku berasal dari Aliansi Ulama, Habaib dan Tokoh Jawa Timur menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (5/7).      Massa yang terdiri dari beberapa kelompok, seperti Presidium Alumni (PA) 212, Pecinta Bahar bin Smith (PHB), hingga Pecinta Rizieq Shihab, itu menuntut agar […]

  • Idul Adha 1446 H, Pelindo Group Dumai Salurkan 8 Sapi dan 29 Ekor Kambing

    Idul Adha 1446 H, Pelindo Group Dumai Salurkan 8 Sapi dan 29 Ekor Kambing

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pelindo Group Dumai menyalurkan bantuan hewan kurban Idul Adha 1446 H sebanyak 8 ekor sapi dan 29 ekor kambing melalui Badan Dakwah Islamiah (BDI) Pelindo Cabang Dumai, Kamis (05/06/25). Seluruh hewan kurban yang disalurkan PT Pelindo Regional 1 Dumai, PT Pelindo Multi Terminal Branch Dumai dan PT Pelindo Jasa Maritim Area 2 […]

  • Info BMKG: Awal Pekan, Waspadai Hujan di Sebagian Wilayah Riau

    Info BMKG: Awal Pekan, Waspadai Hujan di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca di awal pekan, hujan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau di awal pekan ini, Senin (31/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. […]

  • Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Kualalumpur, detak24.com  – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menjadi sorotan lantaran pernyataan yang ‘mengompori’ Negeri Jiran seharusnya mengklaim wilayah Kepulauan Riau serta Singapura beberapa waktu lalu. “Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” […]

expand_less