Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

Anak Dumai Dagang Sabu ke Sungai Apit, Lukai Polisi Terpaksa Dilumpuhkan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUNGAI APIT, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (42) di sebuah warung pinggir jalan Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Siak.

Sesuai identitas di KTP, tersangka beralamat di Dumai. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 29,54 gram. Saat itu juga ia digelandang ke kantor polisi setempat.

Informasi dirangkum Ahad (04/05/25), tersangka dicokok pada Jumat (25/04/25) dini hari. Penangkapan pria tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yng curiga dengan aktifitas di warung tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Sungai Apit, AKP Rinaldi membenarkan adanya pengungkapan kasus itu.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi warga yang telah memberikan informasi. Setelah laporan kami terima, tim dari unit reskrim segera kami kerahkan ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rinaldi, Ahad (04/05/25).

Saat  penangkapan, tersangka AS sempat melakukan perlawanan. Ia bahkan melukai salah satu anggota polisi dengan sebilah pisau.

“Namun, berkat kesiapsiagaan tim kami, pelaku berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Apit,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu di saku celana pelaku. Pemeriksaan berikutnya pada kendaraan yang digunakan pelaku turut ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil, berikut satu unit timbangan digital dan sebuah ponsel yang diduga kuat dipakai untuk transaksi.

“Totalnya, kami amankan 29,54 gram sabu beserta alat-alat pendukung transaksi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Temuan  ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tak hanya sebagai pengedar, tapi juga sebagai pengguna narkotika.

Saat ini, AS harus menghadapi proses hukum terkait dua perkara sekaligus. Ia dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta penganiayaan terhadap anggota kepolisian, dikutip dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIGAGAS Pembangunan Jembatan Penghubung Bengkalis dan Meranti

    DIGAGAS Pembangunan Jembatan Penghubung Bengkalis dan Meranti

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Reni Ahiantini melakukan kunjungan ke Provinsi Riau. Dalam kunjungannya, Reni bertemu langsung dengan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar guna membahas pembangunan jembatan penghubung Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Reni mengatakan, pemerintah akan melakukan pembangunan jembatan dari […]

  • SELAIN Video 11 dan 4 Menit, Ternyata Link Video Syur Rebecca Klopper Banyak di Gudang Dunia Maya

    SELAIN Video 11 dan 4 Menit, Ternyata Link Video Syur Rebecca Klopper Banyak di Gudang Dunia Maya

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAKAR Telematika Roy Suryo menduga munculnya link video syur Rebecca Klopper kembali terjadi disebabkan proses hukum atas kasus tersebut tidak tuntas. Untuk menutup kemungkinan link video syur Rebecca Klopper beredar lagi, kasus tersebut perlu diusut tuntas. “Masih ada beberapa video lagi tersimpan di gudang dunia maya. Tergantung yang rekamnya masih mau keluarin atau tidak,” kata Roy […]

  • JOKOWI Doakan ‘Opung’ Luhut Binsar Pandjaitan Cepat Sembuh

    JOKOWI Doakan ‘Opung’ Luhut Binsar Pandjaitan Cepat Sembuh

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca Luhut Binsar Panjaitan dirawat, presiden memastikan tugas harian di Kemenko Marves tak terganggu. Namun demikian, ia tetap berdoa untuk kesembuhan menteri yang akrab disapa ‘Opung’ itu.. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mendoakan agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera diberikan kesembuhan. “Kita berdoa agar Pak […]

  • Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Menyusul segera dicairkannya uang THR serta 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), Sekdako Dumai berharap dapat menggeliatkan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menyusul ucapaan Presiden Joko Widodo telah memberi angin segar, bahwa ‎THR ASN serta Tukin akan segera dicairkan. Untuk pencairan […]

  • Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    Marshel Widianto Borong Video Dea OnlyFans?

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    HEBOH kasus Dea OnlyFans menjadi bola panas yang menarik beberapa pihak mulai. Dari sang kekasih hingga komedian berinisial M yang diduga Marshel Widianto disebut-sebut sebagai pembeli konten porno tersebut. Hal itu pun menjadi polemik di dunia maya yang membuat para netizen terpecah. Beberapa diantaranya merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh sang komedian adalah hal […]

  • BELI ELPIJI 3 KILO Wajib Pakai KTP, Pertamina Langsung Cek Pangkalan

    BELI ELPIJI 3 KILO Wajib Pakai KTP, Pertamina Langsung Cek Pangkalan

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEMILIK pangkalan bakal tak bisa lagi bermain dalam penyaluran elpiji elpiji 3 Kg. Jika selama ini bebas menjual  ke siapa saja, dalam waktu langsung dikontrol Pertamina. Hal tersebut guna menjamin penyaluran tepat saran subsidi. Mulai tahun 2023 mendatang PT Pertamina (Persero) akan mulai melakukan pemeriksaan dan pendataan setiap konsumen yang membeli Liqwuefied Petroleum Gas (LPG) […]

expand_less