Pengunjung Tewas, Massa FAMR Desak DPRD Pekanbaru Bentuk Pansus Peredaran Narkoba di THM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 17 Feb 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Mahasiswa tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) desak DPRD Pekanbaru buat Pansus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Senin (17/02/25).
Aksi ini berawal dari dugaan maraknya peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru seperti diduga di Imperial KTV Grand Central Hotel yang menyebabkan tewasnya pengunjung.
Dimana, pada tanggal 4 Februari 2025 ada kasus meninggalnya salah satu pengunjung berinisial RA diduga mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi yang didapatkan dari seseorang berinisial D sebagai pihak menejemen THM tersebut.
Nasir, seorang orator menyampaikan lima tuntutan aksi. Yang pertama, kata Nasir meminta dan mendesak DPRD Kota Pekanbaru supaya membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk meninjau kasus dugaan maraknya peredaran narkoba ditempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Pekanbaru seperti diduga di Imperial KTV Grand Centra Hotel.
“Kedua, mendukung penuh DPRD Kota Pekanbaru supaya merekomendasikan izin operasional hiburan malam yang ada di wilayah Kota Pekanbaru dihentikan apabila ada temuan yang melanggar aturan berdasarkan fakta atau temuan seperti di KTV Grand Central,” katanya.
Ketiga meminta DPRD Kota Pekanbaru supaya serius menangani kasus dugaan peredaran narkoba ditempat hiburan malam agar masyarakat Pekanbaru tidak khawatir dan mencegah rusaknya moral dan masa depan generasi muda terkhususnya di wilayah Kota Pekanbaru.
Keempat, mendesak DPRD Kota Pekanbaru memanggil Kapolresta beserta Kasat Narkoba Kota Pekanbaru guna untuk memberikan keterangan terkait penanganan dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Kota Pekanbaru terkhususnya dugaan kasus meninggalnya salah satu korban berinisial RA di THM KTV Grand Central.
Kelima meminta DPRD Kota Pekanbaru serius dan segera menangani kasus dugaan maraknya peredaran narkoba di THM diwilayah Pekanbaru seperti diduga Imperial KTV Grand Central Hotel.
Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terselesaikan maka forum aktivitas mahasiswa akan mendatangin kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengatakan bahwa bukan sekarang saja kasus yang telah ditindaklanjuti, namun Komisi I telah melakukan sidak-sidak ke THM.
“Tidak boleh ada peredaran narkoba. Narkoba adalah musuh kita bersama dan merusak moral dan masa depan generasi muda. Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, masalah narkotika kita sepakat akan segera kami tindaklanjuti dan percayalah kepada kami,” ungkap Robin.
Terkait adanya dugaan pengunjung yang meninggal dan diduga mengkonsumsi narkoba di THM, Robin menanyakan keluarga korban kepada massa aksi. Dia berencana mengunjungi keluarga korban.
“Kami akan datangi rumah korban, dan dimana alamatnya keluarga korban, kami akan datang ke sana,” imbuhnya dikutip detak24com dari cakaplah. (“)
Editor : Kar











