Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGEAN, detak24com – Tragedi memilukan terjadi di Dusun III Desa Sukaping, Kecamatan Pangean, Kuansing, Rabu (16/04/25) sekitar pukul 10.30 WIB siang.

Seorang anak laki-laki berusia empat tahun, berinisial MR, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam pada sebuah lubang galian berisi air hujan yang berada di belakang rumahnya.

Baca juga : Kakek 76 Tahun Gantung Diri di Ukui Pelalawan, Polisi Sebut Ini Sebabnya 

Peristiwa bermula saat korban bermain di halaman rumah bersama ayahnya, sementara sang ibu pergi ke sawah. Sekitar pukul 10.00 WIB, ayah korban meninggalkan anaknya sebentar untuk menjawab panggilan telepon di dalam rumah.

Saat keluar kembali, korban sudah tidak terlihat. Pencarian pun dilakukan oleh ayah korban bersama tetangga, hingga akhirnya jasad MR ditemukan dalam lubang galian dengan kedalaman sekitar dua meter.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pangean. Namun, berdasarkan pemeriksaan medis oleh dr Sri Wahyuni, MR dinyatakan telah meninggal dunia.

Pihak keluarga memilih untuk tidak dilakukan autopsi dan segera memakamkan korban.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kapolsek Pangean Iptu Aman Sembiring menyampaikan, belasungkawa yang mendalam atas musibah ini.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan orangtua terhadap potensi bahaya di lingkungan rumah.

“Kami dari Polsek Pangean turut berduka cita atas musibah ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama terhadap potensi bahaya seperti lobang, kolam, atau genangan air yang tidak ditutup dan berada di sekitar rumah,” ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kapolsek mendorong masyarakat agar segera menutup atau mengamankan setiap wadah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terutama di lingkungan tempat tinggal.

“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan biarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan di dekat area berbahaya. Pastikan tidak ada lobang atau tempat penampungan air yang terbuka di sekitar rumah,” tegasnya.

Olah TKP dilakukan oleh tim Polsek Pangean yang terdiri dari Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H., Ka SPK III Aipda Ahmad Ja’is, S.H., Kanit IK Bripka Asmarta Nova, Bhabinkamtibmas Brigadir Supriono, serta Banit Reskrim Bripda Mei Feris Alpandi dan Bripda Alzanda Ramadhan. Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Sukaping dalam keadaan aman dan kondusif.

“Mari bersama kita jaga anak-anak kita. Waspadai bahaya di sekitar rumah, karena keselamatan mereka adalah masa depan kita,” ajak Kapolsek, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEBELUM Meninggal, Adan Mahasiswa UIR Selamatkan Tiga Nyawa Teman di Puncak Marapi

    SEBELUM Meninggal, Adan Mahasiswa UIR Selamatkan Tiga Nyawa Teman di Puncak Marapi

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi heroik dan tragis M Adan, mahasiswa UIR yang jadi korban erupsi Marapi, terungkap. Sebelum meninggal, almarhum berhasil selamatkan tiga nyawa rekannya. Salah satu warga Pekanbaru bernama Muhammad Adan, menjadi korban letusan Gunung Marapi di Sumatera Barat, Ahad (03/12/23). Korban yang juga merupakan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) itu kini telah dibawa […]

  • WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah

    WARGA ROHUL Terciduk Bawa Sabu dan Ganja, Digerebek di Penginapan Tapung Indah

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHUL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohul menangkap seorang pria, AP di Penginapan Tapung Indah, Tandun. Aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dan ganja. Itu disampaikan Kasat Restik Polres Rohul AKP Riza Effyandi, Ahad (08/01/23). Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis daun ganja seberat 1,33 gram dan sabu seberat 1,47 gram. “AP digerebek di kamar […]

  • MAHASISWA Rohul Geruduk Diskop-UKM Transnaker, Terkait Koperasi Garap Hutan Lindung

    MAHASISWA Rohul Geruduk Diskop-UKM Transnaker, Terkait Koperasi Garap Hutan Lindung

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Terpadu (ALAMAT) berunjukrasa di kantor Diskop-UKM Transnaker Rohul, Jumat (06/01/23). Pengukrasa meminta pemerintah dan penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yakni dugaan kejahatan penggarapan hutan lindung Sei Mahato yang dilakukan Koperasi Mahato Bersatu dan Koperasi Karya Bakti di Kecamatan Tambusai Utara. Dalam aksi tersebut, […]

  • Dua Pengedar Sabu Terciduk di Singingi Hilir, Segini BB Diamankan 

    Dua Pengedar Sabu Terciduk di Singingi Hilir, Segini BB Diamankan 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Kuansing membekuk dua pengedar sabu di wilayah Singingi Hilir, Rabu (12/03/25) malam. Dalam operasi itu, dua pelaku berhasil diciduk pada dua lokasi berbeda. Yakni, di Desa Simpang Raya dan Desa Muara Bahan, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F Herlambang SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Novris […]

  • TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    TOK! Muhammad Adil Divonis 9 Tahun, Begini Menurut Hakim

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara. Hakim menegaskan terdakwa terbukti melakukan tiga kasus korupsi. Tuntutan hukum jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muhammad Adil, Bupati Non aktif Kepulauan Meranti dikabulkan majelis hakim Tipikor PN Pekanbaru. Muhammad Adil divonis 9 tahun karena terbukti menerima suap dengan menimbulkan […]

  • DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    DITUDING BERBAHAN Haram, Sertifikat Halal Mixue Dipertanyakan – Ini Klaim Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    WARGANET mempertanyakan sertifikat halal Mixue. Oleh karena, ada tudingan perusahaan minuman dan es krim asal Cina itu memakai bahan haram untuk produknyaa. Pihak manajemen buru-buru menyampaikan klarifikasi. Hingga kini,  Mixue masif memperluas bisnisnya di Indonesia. Adapun kini gerai es krim Mixue mulai banyak bertebaran di mana-mana. Diketahui bahwa Mixue Ice Cream & Tea merupakan waralaba […]

expand_less