Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

Sita Rp 20 Juta, Pengedar Bersenpi Terciduk di Pasar Desa Kesuma Pangkalan Kuras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan bekuk pengedar bersenpi di Pasar Desa Kesuma Km 60, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Informasi dirangkum Ahad (09/03/25),  tersangka terciduk di belakang pasar Desa Bukit Kesuma, Pangkalan Kuras, Selasa 4 Maret 2025. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bernama Pemra Simamora (33).

“Dari tersangka ditemukan 1 buah tas sandang yang berisi 3 paket sabu paket sedang, 4 paket kecil sabu, dengan berat 10,24 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik bening klip merah, unit handphone android merk Oppo warna hijau toska,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, Ahad (09/03/25).

Tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Joni Fergaulan Gultom, yang merupakan DPO Satresnarkoba Polres Pelalawan. Berdasarkan petunjuk dari tersangka tim langsung melakukan pengembangan terhadap DPO Joni Fergaulan Gultom.

“Pengembangan dan penyelidikan untuk DPO Joni Fergaulan Gultom membuahkan hasil. Tersangka diringkus di rumahnya Dusun III RT 003 RW 006 Kecamatan pangkalan Kuras,” katanya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna merah yang berisikan 10 paket sedang plastik bening klip merah yang dibalut oleh tissue dan diduga berisikan sabu, dengan berat 45,09 gram Sabu.

Kemudian, rmpat ball plastik bening klip merah, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisikan hasil penjualan senilai  Rp 20 juta. 

Dalam penggeledahan tim Opsnal Polres Pelalawan juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta 3 (tiga) butir amunisi tajam Kaliber 5,56 mm.

“Senjata api rakitan tersebut ditemukan dalam kamar tersangka. Saat diinterogasi tersangka mendapatkan narkotika dari AS (DPO) Satresnarkoba Polres Pelalawan,” ungkap Kasat.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NUNUNG: Kanker Payudara Bikin Stres, Tapi Gak Boleh Marah 

    NUNUNG: Kanker Payudara Bikin Stres, Tapi Gak Boleh Marah 

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DETAK24.COM – Komedian anggota Srimulat, Nunung mengaku stres setelah divonis mengidap kanker payudara. Penyakit itu baru diketahui baru-baru ini, di tengah upaya mengobati penyakit yang ia miliki sebelumnya. Kepada Ruben Onsu di kanal YouTube MOP Channel, Nunung mengungkapkan dirinya sudah rutin memeriksakan diri setiap bulan ke dokter untuk penyakit yang ia idap. Namun, tiba-tiba ada […]

  • PJS Jambi Terbentuk, Wujud  Kian Diterima Masyarakat

    PJS Jambi Terbentuk, Wujud  Kian Diterima Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAMBI, detak24.com  – Salah satu organisasi profesi pers, Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) resmi hadir di Provinsi Jambi. Kepengurusannya dibentuk sesuai dengan SK DPP Nomor : 19/SK/DPP-PJS/DPD/IX/2022 untuk masa bhakti 2022-2027. “PJS adalah sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis dari media siber atau online. Pasca kemajuan teknologi telah tumbuh hingga ke kabupaten kota. Sehingga, berimbas lahirnya para […]

  • Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Lelang 8 Jabatan Eselon II

    Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Lelang 8 Jabatan Eselon II

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan lelang terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II, tahun 2022. Seleksi lelang terbuka ini, sudah di umumkan melalui website bkpsdm pelalawan, terhitung sejak Senin (14/3/2022). Berdasarkan data yang diperoleh, Selasa (15/3/2022) di website resmi, bkpsdm.pelalawan.go.id, terdapat 8 jabatan lowong yang dilelang. Diantaranya, adalah […]

  • TERJUNKAN 245 Petugas, Bupati Inhil Pimpin Apel PAM Pilkades Serentak

    TERJUNKAN 245 Petugas, Bupati Inhil Pimpin Apel PAM Pilkades Serentak

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Bupati Inhil, HM Wardan memimpin apel PAM pelaksanaan Pilkades serentak di halaman kantor Kesbangpol, Jumat (18/08/23). Dalam rangka pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang digelar mulai Senin (21/08/23), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil menggelar apel PAM yang diikuti oleh Kapolres Inhil, Kajari Inhil, Pengadilan Negeri Inhil, Pengadilan Agama, Kasatpol PP. […]

  • TRADISI Ayi Ayo Onam Kampar, Wisata Religi Harus Dilestarikan

    TRADISI Ayi Ayo Onam Kampar, Wisata Religi Harus Dilestarikan

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pj Gubri SF Hariyanto menghadiri secara langsung tradisi Ayi Ayo Onam (Hari Raya Enam) dan ziarah kubur, di Masjid Annur Sipungguk, Salo, Kampar, Rabu (17/04/24). Tradisi Ayi Ayo Onam dirayakan dengan meriah setelah lebaran Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 8 Syawal. Tradisi tersebut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Kabupaten […]

  • Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi meringkus seorang pria berinisial SK (26), warga Desa Pangkalan Baru diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, disita 24 paket sabu siap edar. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini, saat dibekuk sempat mengelabui petugas dengan cara membuang barang bukti ke bawah etalase ponsel. “Saat akan ditangkap, tersangka mencoba mengelabuhi […]

expand_less