Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Lelang 8 Jabatan Eselon II

Pemkab Pelalawan Buka Pendaftaran Lelang 8 Jabatan Eselon II

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melakukan lelang terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II, tahun 2022. Seleksi lelang terbuka ini, sudah di umumkan melalui website bkpsdm pelalawan, terhitung sejak Senin (14/3/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh, Selasa (15/3/2022) di website resmi, bkpsdm.pelalawan.go.id, terdapat 8 jabatan lowong yang dilelang.

Diantaranya, adalah Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Seterusnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata Olahraga dan Pemuda dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Bagi calon pelamar, dalam website ini disebut harus memenuhi dua jenis persyaratan. Pertama persyaratan umum, terdiri dari 12 item yang dilengkapi oleh calon pelamar. Kedua yakni persyaratan administrasi terdiri 15 item yang mesti dilengkapi.

Sementara itu ,untuk tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang dan wawancara akhir. Pengumuman seleksi lima hari kerja, pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan terhitung 14 sampai 18 Maret 2022. Dalam rangkaian seleksi ini, bakal berakhir 4 Mei diumumkan penetapan dan pengumuman hasil seleksi.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan Tengku Mukhlis ketika dikonfirmasi membenarkan terkait lelang jabatan dan seleksi jabatan tinggi pratama di lingkup Pemda Pelalawan. “Seleksi untuk 8 jabatan eselon II,” ucapnya.(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gudang PT SMIP di Dumai. f : ist

      Berkali-kali, Kepala DPMTSP Dumai Kembali Diperiksa Kejagung

      • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Dumai, HDR, Rabu (03/07/24). Dia diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP). Pemeriksaan terhadap kepala DPMTSP Dumai sudah dilakukan beberapa kali oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan […]

    • PENGUMUMAN SNBP 2023 Sudah Bisa Diakses Lho! Buka Link di Bawah Ini

      PENGUMUMAN SNBP 2023 Sudah Bisa Diakses Lho! Buka Link di Bawah Ini

      • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sebanyak 143.805 siswa diterima di perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Pengumuman SNBP sudah bisa diakses mulai hari ini, Selasa (28/03/23). Link pengumuman SNBP 2023: https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ Pendaftar SNBP 2023 terdiri dari 426.243 siswa SMA, 153.446 siswa SMK, dan 82.731 siswa MA, serta 549 siswa satuan pendidikan kerja sama […]

    • DETIK Detik Kecelakaan Bus Naas yang Tewaskan 11 Siswa SMK Depok

      DETIK Detik Kecelakaan Bus Naas yang Tewaskan 11 Siswa SMK Depok

      • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Guru SMK Lingga Kencana Depok menceritakan detik detik kecelakaan bus maut yang merenggut nyawa 11 siswanya di Subang. Menurut guru bernama Adewiah  itu yang juga merupakan salah satu korban selamat dari kecelakaan bus, kecelakaan bus pariwisata tersebut karena rem blong. Ditemui saat perawatan di Puskesmas Palasari, Adewiah mengatakan awalnya perjalanan berjalan lancar. […]

    • GAGAL DAMAI, Kasus Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Lanjut 

      GAGAL DAMAI, Kasus Gugatan Legal Standing Penguasaan Lahan HPK 920 Hektar Lanjut 

      • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kasus gugatan legal standing terhadap lahan HPK seluas 920 hektar, gagal menempuh perdamaian.  Hakim PN Dumai Edi Siong yang memimpin sidang mediasi, Kamis (24/11/22) mempertemukan kedua belah pihak. Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) yang menggugat dua warga Dumai.  Yakni, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalans Sesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan […]

    • MAHASISWA TOLAK Kedatangan Anies ke Pekanbaru, Unjukrasa di Kantor Bawaslu

      MAHASISWA TOLAK Kedatangan Anies ke Pekanbaru, Unjukrasa di Kantor Bawaslu

      • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Anies Baswedan yang dijadwalkan berkunjung ke Pekanbaru, Riau pada Ahad lusa, ditolak Koalisi Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMRPD). KMRPD menggelar unjukrasa di kantor KPU Riau di Jalan Gajahmada dan kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto Pekanbaru, Jumat (2/12/2022). Mereka membentangkan beberapa spanduk dan poster berisi penolakan kedatangan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies […]

    • Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

      Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

      • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul gagalkan transaksi ekstasi, dengan menangkap dua pemuda di area parkir belakang kafe MR, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (16/05/25) dini hari. Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting membenarkan penangkapan dua tersangka, yakni AAM alias A (26), warga Desa Kabun, dan MNN alias N (19), warga […]

    expand_less