Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar di lokasi berbeda wilayah Bagan Besar dan STDI Dumai. Tersangka inisial IAG dan HS terciduk dengan BB sekitar 2,9 gram sabu.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap tersangka IAG alias G (25) bersama barbuk sabu 0,89 gram di rumahnya Jalan Panti Asuhan Gg Sidodadi, Kelurahan Bagan Besar, Jumat (07/03/25) sekitar pukul 01.20 WIB dini hari. 

Sementara, tersangka HS (36) terpergok menyimpan sabu 2,06 gram dalam lemari pakaian di rumahnya Jalan Meranti Laut Gg Mushalla, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Dumai, Jumat (07/03/25) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dumai dalam memberantas narkotika, khususnya di bulan suci Ramadan.

Dari tangan tersangka IAG, polisi menyita enam paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,89 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu plastik obat bening, satu helai tisu warna putih, satu helai celana pendek warna hitam merek RHODIUM, serta satu unit ponsel Vivo warna hitam.

“Dari tersangka HS, selain itu barang  bukti sabu 2,06 gram turut diamankan barang bukti lain berupa satu helai tisu warna putih dan satu unit handphone OPPO warna biru,” ujar Kasat, Sabtu (08/03/25).

Lanjut Kasat,  pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di rumah tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET). Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar mereka. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga Dumai untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum perbaikan diri dan menjauhi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk berubah menjadi lebih baik. Jangan kotori bulan suci ini dengan perbuatan yang merusak diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi narkotika secara intensif guna memastikan wilayah Dumai terbebas dari peredaran barang haram ini. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika di Dumai.

Kasat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Ramadan ini harus menjadi momen penuh berkah, bukan malah diwarnai dengan tindakan kriminal yang merusak,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

..

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Mau Lebaran Idul Fitri 2024, Cek Prakiraan Cuaca Riau di Sini!

    INFO BMKG : Mau Lebaran Idul Fitri 2024, Cek Prakiraan Cuaca Riau di Sini!

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Riau. Secara umum sejumlah wilayah masih berpotensi hujan seharian, Jumat (12/04/24) Menurut Forecaster BMKG Pekanbaru, Indah DN mengatakan, prakiraan cuaca hari ini diawali pada pagi hari ini, udara kabur dan berawan, dengan potensi hujan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, […]

  • PENGABDIAN Mahasiswa Kukerta UNRI, Adakan Pelatihan Media pada Siswa SMPN 1 Lirik Inhu

    PENGABDIAN Mahasiswa Kukerta UNRI, Adakan Pelatihan Media pada Siswa SMPN 1 Lirik Inhu

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    LIRIK, detak24.com – Mahasiswa Kukerta Universitas Riau (Unri) mengadakan pelatihan media pada siswa SMPN 1 Lirik, Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik, Inhu, Jumat (28/08/23). Kegiatan ini bentuk gerakan melek terhadap teknologi informasi.  Pelatihan diadakan di salah satu ruang kelas SMPN 1 Lirik. Pelatihan diadakan dengan sasaran siswa kelas 7 dan 8. Tim Kukerta Unri menggunakan media […]

  • Duh, Pj Bupati Kampar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Bangunan Sekolah

    Duh, Pj Bupati Kampar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Bangunan Sekolah

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Inhil, detak24.com – Kamsol yang baru menjabat sebagai Pj Bupati Kampar Riau, diperiksa oleh tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil). Dia diminta keterangan terkait korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan tahun anggaran 2017. Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Riau ini dilakukan pada Jumat pekan lalu. “Diperiksa sebagai saksi,” ujar […]

  • RAZIA Malam Minggu, Polisi Amankan 16 Motor Balapan Liar di Pekanbaru

    RAZIA Malam Minggu, Polisi Amankan 16 Motor Balapan Liar di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Petugas kepolisian yang melakukan razia balap liar di Kota Pekanbaru berhasil mengamankan 16 sepeda motor pada Sabtu (9/9/2023) malam minggu hingga Ahad (10/09/23) dini hari. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, sasaran razia tersebut yaitu pelaku balap liar, kendaraan knalpot brong, premanisme, senjata tajam, C3, dan narkoba. “Kami mengamankan 16 sepeda motor […]

  • Viral! Berbobot 1 Ton, Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi Jadi Tontonan Warga Pekanbaru

    Viral! Berbobot 1 Ton, Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi Jadi Tontonan Warga Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sapi kurban bantuan Presiden Jokowi seberat hampir 1 ton, jadi daya tarik warga sekitar Jalan Kereta Api, Pekanbaru.  Penyembelihan sapi jenis brangus ini menjadi tontonan warga yang menyaksikannya di kawasan Masjid Ibadah, Jalan Kereta Api, Pekanbaru, Senin (17/06/24).  Bagaimana tidak, sapi ini berbadan super besar dan tinggi, sehingga membuat warga takjub dengan […]

  • Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia, Masuk Daftar Cekal

    Imigrasi Dumai Deportasi WN Malaysia, Masuk Daftar Cekal

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Pihak Imigrasi menolak seorang warga negara Malaysia bernama Mohd Shihab bin Syubban kembali masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Pelabuhan Dumai. Penolakan tersebut karena yang bersangkutan sebelumnya pernah dideportasi. Informasikan disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu, Senin (09/05/22) melalui rilisnya menyebutkan, warga Malaysia itu ditolak karena telah masuk […]

expand_less