Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dikendalikan Napi Lapas Cipinang, Polisi Sergap Dua Kurir Sabu 7,4 Kg di Simpang Empat Soekarno Hatta Pekanbaru

Dikendalikan Napi Lapas Cipinang, Polisi Sergap Dua Kurir Sabu 7,4 Kg di Simpang Empat Soekarno Hatta Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gagalkan penyelundupan sabu 7,43 kg yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Lombok. Dua kurir terciduk saat melintas di simpang empat Soekarno Hatta Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan timnya.

“Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemantauan, pada 18 Februari tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk menjemput sabu di kawasan simpang empat Soekarno-Hatta, Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (04/03/25).

Dalam operasi tersebut, polisi membekuk dua tersangka berinisial Z dan M. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hanyalah kurir yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan menemukan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Cipinang berinisial S,” jelas Kombes Putu Yudha.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa S juga tidak bekerja sendirian. Ia mendapatkan perintah dari seseorang berinisial I, mantan narapidana yang pernah mendekam di Lapas Lampung karena kasus serupa. Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap I di kawasan Cibodas, Jawa Barat.

Selain menyita sabu seberat 7,4 kg, polisi juga mengamankan tujuh unit handphone dan dua kendaraan roda empat yang digunakan dalam operasi jaringan ini.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membuka secara resmi Rohil Festival 2023 di lapangan MTQ Batu Enam Bagansiapiapi, Kamis (09/03/23) malam. Ivent bergengsi tersebut berlangsung hingga tanggal 20 Maret. Baru saja dibuka, Rohil Festival 2023 yang diisi dengan berbagai macam wahana permainan dan kuliner itu, sudah tampak padat dikunjungi masyarakat. Mulai dari anak-anak, […]

  • LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

    LAZ Ibadurrahman Launching B-Konsia 2025 Sebesar Rp 900 Juta

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ (Lembaga Amil Zakat) Ibadurrahman Duri, Selasa (21/01/25) melaksanakan Launching B-Konsia (Bantuan-Konsumtif Lansia) untuk 250 orang penerima dengan total nilai Rp 900 juta.  “Setiap orang penerima mendapatkan Rp 300 per bulan dalam bentuk sembako dan uang tunai selama satu tahun,” ujar Direktur LAZ Ibadurrahman Duri Muhammad Hasbi Alhudri SPdI di sela-sela acara […]

  • GEGARA MEMAKI Polantas, Atuk-atuk di Inhu Diangkut ke Kantor Polisi

    GEGARA MEMAKI Polantas, Atuk-atuk di Inhu Diangkut ke Kantor Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria lansia di Inhu terpaksa diangkut ke kantor polisi setempat. Atuk-atuk tersebut diketahui bernama Taufik (68) sebelumnya memaki Polantas yang sedang patroli. Yakni, Bripka Donni Malindo mendapat perlakuan kasar dari salah satu pengendara sepeda motor di Indragiri Hulu. Pengendara motor bernama Taufik itu tidak terima ditegur oleh Polisi Lalu Lintas tersebut. […]

  • Mengamuk, Mantan Ketua PW Anshor Riau Cekik dan Seret Istri 

    Mengamuk, Mantan Ketua PW Anshor Riau Cekik dan Seret Istri 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Purwaji berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Anshor Riau itu ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Penetapan tersangka dilakukan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Penanganan perkara itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Fatmawati yang tak lain adalah istrinya sendiri. “Sudah terpenuhi 2 alat bukti dan sudah […]

  • Timnas U-19 Ditahan Imbang Thailand

    Timnas U-19 Ditahan Imbang Thailand

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

        TIMNAS Indonesia U-19 harus puas dengan hasil imbang 0-0 melawan Thailand dalam laga Piala AFF U-19 2022 di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (6/7). Timnas Indonesia U-19 lebih dominan di babak pertama. Ronaldo Kwateh dan kawan-kawan punya sejumlah peluang untuk mencetak gol, namun tidak ada satu pun yang membuahkan hasil. Di babak pertama, Thailand kelihatan kesulitan keluar […]

  • Berkat Telpon Call Center, BJ Terciduk dengan Empat Bungkus Besar Ganja

    Berkat Telpon Call Center, BJ Terciduk dengan Empat Bungkus Besar Ganja

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan peredaran ganja empat bungkus besar setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Call Center 110. Tersangka pria berinisial BJ (39) akhirnya diringkus polisi. BJ ditangkap tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di sekitar Jalan Naga Sakti. Tepatnya, dekat Stadion Utama Riau, Selasa (27/01/26) malam. Direktur Resnarkoba […]

expand_less