Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas Dumai dihabisi siang hari. Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan menyayat urat nadi janda malang itu.

Polres Dumai menggelar press release pembunuhan emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas, Bukit Kapur. Tersangka terancam hukuman mati, Kamis (20/02/25).

Baca juga : Terungkap Fakta Baru, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

Tersangka berinisial WA (27) diringkus setelah melakukan tindakan menghilangkan nyawa terhadap korban, M (55), pada Selasa (18/02/25) malam, dihadirkan selama konferensi pers.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK memimpin langsung press conference ini dan menyampaikan bahwa kejadian ini terungkap setelah pelapor (anak korban) berinisial SH menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

Baca juga : Gegara Utang Orangtua Terus Ditagih, Pria Ini Bunuh Emak-emak Pemilik Warung di Bukit Nenas Dumai

“Pelapor pulang ke rumah sekira pukul 21.00 WIB dan menemukan korban dalam kondisi terlentang dengan mulut tersumpal kain serta luka robek di tangan. Pelapor langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar,” ujar AKBP Hardi Dinata.

Setelah menerima laporan pada Rabu (19/02/25) pukul 01.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur Iptu Anra Nosa dengan dukungan Sat Reskrim dan Unit Inafis Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka WA, yang ternyata adalah tetangga korban,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap WA di kediamannya sekira pukul 02.00 WIB pada hari yang sama.

“Tak sampai sepuluh jam, tersangka berhasil kami amankan. Tersangka mengakui perbuatannya. Ia langsung dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Hardi Dinata.

Tersangka mengungkapkan bahwa motif tindakan yang dilakukan bermula dari sakit hati akibat sering ditagih utang oleh korban.

“Setiap kali belanja di warung korban, tersangka selalu diingatkan untuk membayar utang orang tuanya. Hal ini membuat tersangka marah dan akhirnya merencanakan pembunuhan,” tambahnya.

Pada hari kejadian, sekira pukul 11.00 WIB, tersangka kembali ke warung korban.

“Saat korban kembali menagih utang, tersangka langsung melakukan tindakan menghabisi nyawa korban. Ketika korban tidak sadarkan diri, tersangka menyeretnya ke dapur dan kembali melakukan tindakan melukai kepala korban, sebelum menyayat urat nadi tangannya menggunakan pisau cutter,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi uang tunai Rp 360.000, pisau dapur stainless, pisau cutter, HP Realme C4 warna hitam, satu botol sampo Zync warna kuning, baju kaos warna merah, dan celana jeans warna biru.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan cepat dan tepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Baru Saja Ditetapkan UMP Riau 2023 Batal, Ini Alasannya

    DUH! Baru Saja Ditetapkan UMP Riau 2023 Batal, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 sebesar Rp3.105.000. Angka ini naik 5,96 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp2.938.564. Hanya saja, UMP Riau 2023 tersebut terpaksa dibatalkan karena keluar aturan baru soal penetapan UMP yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Kepala Dinas […]

  • Kuota BBM untuk Riau Ditambah, Aman Sampai Akhir Tahun

    Kuota BBM untuk Riau Ditambah, Aman Sampai Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengabulkan usulan dari Pemprov Riau untuk menambah kuota BBM, yang diperkirakan aman hingga akhir tahun. Kepala Dinas ESDM Riau, Eva Refita membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi akan ditambahnya kuota BBM untuk Riau tersebut. “Kuotanya akan ditambah, sekarang kita akan menunggu surat pemberitahuan dari BPH Migas secara […]

  • Ratusan Warga Suku Talang Mamak Geruduk Mapolda Riau 

    Ratusan Warga Suku Talang Mamak Geruduk Mapolda Riau 

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga Redangseko Inhu serta masyarakat Talang Mamak dari Kabupaten Pelalawan menggeruduk Markas Polda Riau. Mereka menuntut penyelesaian plasma sebesar 20% dari sekitar 750 hektar kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT Gandaerah Hendana. Tokoh adat Datuk Batin Tiyu menegaskan bahwa pihaknya menduga ada aktivitas pengrusakan hutan dan lingkungan hidup yang dilakukan […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Siap-siap Disidang Hakim!

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mulai gerah dengan aksi buang sampah sembarangan. Jika kedapatan siap-siap untuk disidangkan hakim. Muflihun memastikan akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Mulai Januari mendatang, kita akan berlakukan sanksi Tipiring untuk yang buang sampah sembarangan,” ujar Muflihun […]

  • Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

    Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – RM (25) dan seorang perempuan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima Dumai. Keduanya diduga sejoli pengedar ekstasi. Informasi dirangkum, Selasa (30/07/25), pengedar ekstasi itu dibekuk lalu dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun polisi menemukan 8 butir pil ekstasi dalam sebuah kamar kos di Kelurahan […]

  • SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    SMK Yanti Pekanbaru Dibongkar Maling, Barang Berharga Lesap

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria berinisial DZ (29) dam ES (45) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya lantaran mencuri di SMK Yanti Jalan KH Nasution, Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, dalam aksinya pada Jumat (02/02/24), kedua pelaku berhasil membawa kabur 2 laptop milik kepala SMK Yanti bernama Akhirman yang disimpan di dalam […]

expand_less