Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago divonis 6 bulan penjara karena memalsukan identitas untuk membuat paspor Indonesia.

Majelis hakim PN Pekanbaru menyatakan Ken Chaniago bersalah melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago, dengan penjara selama 6 bulan,” ujar majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama dalam amar putusan yang dibacakan, Selasa (11/02/25

Selain penjara, Ken Chaniago juga dihukum membayar denda Rp 50 juta. Dengan ketentuan, jika denda tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Jefri Pohan yang menghukum Ken Chaniago selama 9 bulan penjara.

Terpisah, terdakwa melalui penasehat hukumnya Tommy Karya menyatakan menerima atas putusan hakim itu. Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Proses selanjutnya, tentu klien kami akan menjalani sisa masa penahanan. Setelah itu, baru akan disiapkan rencana untuk pendeportasian klien kami itu ke Singapura melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Tommy.

Peristiwa pemalsuan identitas yang dilakukan terdakwa itu terjadi Selasa (10/09/24) sekitar pukul 14.30 WIB di loket 7 Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru. Saat itu, terdakwa ingin membuat paspor.

Pada saat dilakukan wawancara, ternyata terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia. Petugas Imigrasi yang bertugas saat itu langsung curiga.

Kemudian, terdakwa diperiksa intensif oleh petugas imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui, ternyata terdakwa merupakan warga negara Singapura.

Sementara, dalam dokumen yang diberikan terdakwa kepada petugas imigrasi tercatat dengan nama Ken Chaniago. Padahal, berdasarkan hasil inevestigasi ke Konsulat Jenderal Singapura, diketahui terdakwa bernama Chan Chee Keen Kenneth, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patra Drilling Contractor Tegaskan Komitmen HSSE dalam Penutupan Bulan K3 2026

    Patra Drilling Contractor Tegaskan Komitmen HSSE dalam Penutupan Bulan K3 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) menutup rangkaian kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 dengan menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap budaya keselamatan kerja dan penerapan Health, Safety, Security, Environment, and Quality (HSSE). Kegiatan penutupan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional PDC Agam Munawar, Manager HSSE Corporate/HO PT Pertamina Drilling Services Indonesia […]

  • DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu. Pupuk tersebut diangkut dari Dumai ke Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta […]

  • SABU dalam Kaos Kaki, Tersangka 7 Kali Kirim Narkoba ke Makassar

    SABU dalam Kaos Kaki, Tersangka 7 Kali Kirim Narkoba ke Makassar

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gagalkan pengiriman narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru. Pelaku telah mengirim sabu ke Makassar sebanyak 7 kali yang dikemas dalam kaos kaki. Narkotika itu akan dikirim ke seseorang yang diduga narapidana di Makassar. Kedua pelaku ditangkap saat menunggu penerbangan, Rabu 29 Mei 2024. Dari penyidikan, RR diketahui telah tujuh kali mengirim […]

  • CAMAT Bukitbatu: Gober Siap Antar – Jemput Layanan Masyarakat

    CAMAT Bukitbatu: Gober Siap Antar – Jemput Layanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 14Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pemerintah Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis memperkenalkan Go Bermasa (Gober) sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen. Layanan ini menggunakan sepeda motor lengkap dengan petugas siap antar – jemput berkas yang hendak diurus masyarakat. Warga cukup menelpon nomor staf, menyiapkan syarat dan boleh tunggu di rumah. Kini pada tahun 2023 layanan Gober […]

  • Samsuri Siap Pimpin NKRI, Partai Cinta Negeri Deklarasi Capres 2029

    Samsuri Siap Pimpin NKRI, Partai Cinta Negeri Deklarasi Capres 2029

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN), Samsuri SPdI MA dideklarasikan sebagai calon presiden untuk Pilpres 2029. Pendeklarasian oleh DPP PCN yang dibacakan Ketua Bidang Litbang DPP PCN, Suwarno di ruang pertemuan sekretariat partai Jalan Percetakan Negara IV Johar Baru, Jakarta Pusat. DPP PCN juga memberi keleluasaan penuh kepada Samsuri untuk […]

  • ARSENAL VS WEST HAM 3-1, Kebangkitan Meriam London

    ARSENAL VS WEST HAM 3-1, Kebangkitan Meriam London

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    RAKSASA Arsenal mengamankan tiga poin dalam laga lanjutan Liga Inggris di Stadion Emirates saat menjamu West Ham United, Selasa (27/12/12). The Gunners sudah bisa membobol gawang tamu pada menit kelima, namun gol Edward Nketiah dianulir karena offside. Arsenal mendominasi penguasaan bola. West Ham kerap berada dalam posisi tertekan. Granit Xhaka, Bukayo Saka, Nketiah, dan Gabriel […]

expand_less