Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

Bikin Paspor Identitas Palsu, PN Pekanbaru Vonis WNA Singapura 6 Bulan Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – WNA Singapura Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago divonis 6 bulan penjara karena memalsukan identitas untuk membuat paspor Indonesia.

Majelis hakim PN Pekanbaru menyatakan Ken Chaniago bersalah melanggar Pasal 126 huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Chan Chee Keen Kenneth alias Ken Chaniago, dengan penjara selama 6 bulan,” ujar majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama dalam amar putusan yang dibacakan, Selasa (11/02/25

Selain penjara, Ken Chaniago juga dihukum membayar denda Rp 50 juta. Dengan ketentuan, jika denda tak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Vonis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Jefri Pohan yang menghukum Ken Chaniago selama 9 bulan penjara.

Terpisah, terdakwa melalui penasehat hukumnya Tommy Karya menyatakan menerima atas putusan hakim itu. Menurutnya, vonis tersebut sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Proses selanjutnya, tentu klien kami akan menjalani sisa masa penahanan. Setelah itu, baru akan disiapkan rencana untuk pendeportasian klien kami itu ke Singapura melalui koordinasi dengan pihak Imigrasi,” kata Tommy.

Peristiwa pemalsuan identitas yang dilakukan terdakwa itu terjadi Selasa (10/09/24) sekitar pukul 14.30 WIB di loket 7 Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru. Saat itu, terdakwa ingin membuat paspor.

Pada saat dilakukan wawancara, ternyata terdakwa tidak fasih berbahasa Indonesia. Petugas Imigrasi yang bertugas saat itu langsung curiga.

Kemudian, terdakwa diperiksa intensif oleh petugas imigrasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui, ternyata terdakwa merupakan warga negara Singapura.

Sementara, dalam dokumen yang diberikan terdakwa kepada petugas imigrasi tercatat dengan nama Ken Chaniago. Padahal, berdasarkan hasil inevestigasi ke Konsulat Jenderal Singapura, diketahui terdakwa bernama Chan Chee Keen Kenneth, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Tabligh Akbar di Masjid Besar Arafah Duri, KUN Travel Hadirkan Buya Ristawardi

    Gelar Tabligh Akbar di Masjid Besar Arafah Duri, KUN Travel Hadirkan Buya Ristawardi

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – KUN Travel menggelar Tabligh Akbar dan Reuni Jamaah se-Riau di Masjid Besar Arafah Duri, Ahad (08/12/24). Acara tabligh akbar menghadirkan ustaz kondang asal Sumatera Barat, Buya Haji Ristawardi Dt Marajo Batungkek Ameh.  Turut hadir Camat Mandau yang diwakili oleh Kasi PMD, Kapolsek Mandau yang diwakili oleh Iptu Jurianto, Direktur Utama KUN Travel, […]

  • PJ Wako Pekanbaru sidak pasar, Kamis (09/8/09/22). F : CAKAPLAH

    AWAL TAHUN, Harga Sembako Merangkak Naik di Bengkalis

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Harga sejumlah sembako di Pulau Bengkalis terpantau naik. Melonjaknya harga sudah berlangsung pasca Tahun Baru ini. Fluktuasi harga kebutuhan pokok tersebut seperti terpantau di Pasar Terubuk, Senin (09/01/23). Kenaikan terjadi sejak sepekan terakhir dan cukup signifikan terjadi pada harga cabai merah menyentuh harga Rp45 ribu perkilogram, sebelumnya kisaran Rp35 ribu. Meskipun akhir […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Transaksi di Depan SMAN 1 Kubu Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Transaksi di Depan SMAN 1 Kubu Rohil

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Rokan Hilir bernama Sukriadi (33) diringkus petugas saat transaksi di depan SMAN 1 Kubu. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, saat itu petugas langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang hendak menjual narkotika jenis sabu. “Dari penangkapan itu, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat […]

  • INFO BMKG : Waspadai Hujan Masih Turun di Sejumlah Wilayah Riau, Cek di Sini!

    INFO BMKG : Waspadai Hujan Masih Turun di Sejumlah Wilayah Riau, Cek di Sini!

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Info prakiraan cuaca wilayah Riau, jelang akhir pekan hujan dengan intensitas ringan hingga lebat l disertai petir dan angin kencang berpotensi di sebagian wilayah, Jumat (23/12/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan akan mulai mengguyur sejauh pada siang hari dan akan berlangsung hingga malam hari. “Hujan bersifat […]

  • POLDA Riau Bekuk Tekong TKI di Pelabuhan Roro Dumai, Hendak Dibawa ke Rupat

    POLDA Riau Bekuk Tekong TKI di Pelabuhan Roro Dumai, Hendak Dibawa ke Rupat

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku perdagangan orang atau tekong TKI di pelabuhan Roro Dumai. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (12/06/23) mengatakan, pada Jumat (09/06/23), Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI jaringan HA, yang kini […]

  • Dilantik Hakim, Agus Miswandi dan Aci Resmi Jabat Pimpinan DPRD Dumai 

    Dilantik Hakim, Agus Miswandi dan Aci Resmi Jabat Pimpinan DPRD Dumai 

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Agus Miswandi dan H Johannes Markus Parluhutan Tetelepta SH MH resmi jabat pimpinan DPRD Dumai defenitif usai dilantik, Jumat (27/09/24). Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dumai periode 2024 – 2029 tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maulia Martwenty Ine dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD di Sekretariat DPRD Jalan […]

expand_less