Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Juru Damai Nagari, LAKAM Wadah Selesaikan Perkara Adat dan Budaya Minangkabau

Juru Damai Nagari, LAKAM Wadah Selesaikan Perkara Adat dan Budaya Minangkabau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAINAN, detak24com – Azwar Siri resmi sebagai Ketum DPP LAKAM. Salah satu bidangnya, yakni Divisi Mediator dan Paralegal berfungsi strategis dalam menyelesaikan perkara adat dan budaya.

Ketum Lembaga Advokasi Kebudayaan Minangkabau (LAKAM), Azwar Siri SH MH Med CPL, menyampaikan terdapat 18 divisi organisasi, mulai dari DPP, DPW, dan DPD. Setiap Divisi memegang amanah menyusun dan melaksanan program yang telah disepakati bersama. Salah satu adalah Divisi Mediator Paralegal.

Divisi Mediator Paralegal mempunyai fungsi yang strategis dalam menyelesaikan perkara adat dan Budaya Minangkabau.

“Kita akan melakukan dialog, negosiasi dan bermusyawarah untuk penyelesaian masalah. Mulai masalah Rumah Tangga, Sako dan Pusako, Ulayat, Warisan dan masalah adat lainya. Kita akan programkan Diklat Mediator dan Diklat Paralegal nantinya untuk pengurus LAKAM dan masyarakat nantinya,” ujar Azwar.

Ditambahkan Dr H Misri Hasanto SH MKes CFLE, Sekjen Perhimpunan Profesi Paralegal Nasional, yang juga Waketum DPP LAKAM, Divisi Mediator Paralegal merupakan bagian strategis dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan. Termasuk masalah Pidana, Perdata, Administrasi Negara, dan Adat. Seseorang yang akan menjadi Mediator dan Paralegal harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) khusus dengan sertifikasi kurikulum tertentu.

Mediator dan Paralegal sejalan dengan fungsi pokok LAKAM diantaranya, fungsi pertama sebagai mediasi, dimana sebagai pihak penengah untuk menyelesaikan berbagai masalah (silang sengketa). Mulai dari masalah rumah tangga, sampai masalah sengketa sako dan pusako dalam masyarakat hukum adat Minangkabau.

Fungsi kedua, yakni Fungsi Advokasi dalam pengertian luas. Sebagai pembela, penegak, pengawal agar adat dan budaya Minang tumbuh dan berkembang sesuai alurnya dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Selanjutnya, fungsi ketiga  yakni Negosiasi, yaitu sebagai juru negosiasi pada berbagai permasalahan atau kepentingan tertentu dalam rangka memperjuangkan hak dan mempertahankan adat dan budaya Minang.

Fungsi keempat : Fungsi edukasi yaitu memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang adat dan budaya Minang dalam bentuk Seminar, Pelatihan, workshop, diklat, dan lainnya.

Fungsi kelima : fungsi Humanis yaitu semua kegiatan dilakukan dengan santun, beradab, dan beradat yang mencerminkan budaya Minangkabau.

“Diklat Paralegal harus mengajarkan 10 mata pelajaran, diantaranya Pengantar Ilmu Hukum & Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Sosial Masyarakat, Bantuan Hukum & Advokasi, Hak Asasi Manusia (HAM), Konsep Gender, Minoritas, & Kelompok Rentan, Teknik Komunikasi Paralegal (publik speaking), Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia, Penyusunan laporan, Pengaduan, Kronologis & Dokumentasi tertulis, dan Aktualisasi peran Paralegal,” imbuh Dr H Misri. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Pria Tewas di Warung Simpang Mayat Tanah Putih, Usai Minum Soda

    GEGER! Pria Tewas di Warung Simpang Mayat Tanah Putih, Usai Minum Soda

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di salah satu warung yang terletak di Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil). Jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Sedinginan untuk dilakukan visum. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi melalui Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi, Jumat (15/09/23) siang membenarkan hal tersebut. […]

  • Wako Dumai Kukuhkan Pengurus PPPBSM dan Koperasi JJSP Pedagang Pasar Pulau Payung 

    Wako Dumai Kukuhkan Pengurus PPPBSM dan Koperasi JJSP Pedagang Pasar Pulau Payung 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengurus PPPBSM (Perkumpulan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing) dan Koperasi JJSP (Jasa Jaya Sejahtera Pedagang) periode 2025- 2030 dilantik di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai, Jumat (21/11/25). Untuk pengurus PPPBSM, Ketua Afrizal, Sekretaris Ismail Siagian SH, dan Wakil Sekretaris Andre Saputra. Bendahara Dewi Nur Siahaan. Sedangkan Pengawas Jamaludin Lubis, dan Wan […]

  • VIRAL Luhut Binsar Dilarikan ke RS Singapura, Ini Jawaban Kemenko Marves!

    VIRAL Luhut Binsar Dilarikan ke RS Singapura, Ini Jawaban Kemenko Marves!

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives) mengkonfirmasi kondisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang dikabarkan dilarikan ke rumah sakit Singapura. Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, Luhut saat ini dalam kondisi baik meski diminta untuk beristirahat total sebagaimana anjuran dokter. “Kami ingin menginformasikan bahwa saat ini Pak Luhut berada […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita rumah milik Muflihun, Cawako Pekanbaru 2024 di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya. Penyitaan terkait korupsi SPPD fiktif. Informasi dirangkum, Sabtu (23/11/24), proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar, Jumat (22/12/24). Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi. “Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

  • Dua WNA Malaysia Selundupkan Ribuan Burung Kacer, Terciduk di Perairan Kulim Merbau 

    Dua WNA Malaysia Selundupkan Ribuan Burung Kacer, Terciduk di Perairan Kulim Merbau 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Dua WNA Malaysia terlibat penyelundupan burung kacer di Kepulauan Meranti. Keduanya ditangkap bersama 1.680 unggas yang dimasukkan dalam 112 kotak. Informasi dirangkum Jumat (09/05/25), Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 112 kotak berisi 1.680 ekor burung kacer hidup di Perairan Tanjung Kulim Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (07/05/25). Baca juga : […]

  • Mantap! Tol Dumai-Rantauprapat-Kisaran Tuntas Tahun Depan, Sepanjang 286 Km

    Mantap! Tol Dumai-Rantauprapat-Kisaran Tuntas Tahun Depan, Sepanjang 286 Km

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Proyek pembangunan ruas tol Dumai-Rantauprapat-Kisaran ditargetkan rampung pada 2023. Pembangunan terus dikebut karena merupakan koridor industri agrobisnis, terutama crude palm oil (CPO). “Dengan tersambungnya ruas ini maka multiplier effect-nya adalah penguatan jalur pasok CPO untuk memenuhi kebutuhan nasional dan ekspor yakni melalui Pelabuhan Belawan dan Dumai,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa […]

expand_less