Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

Eks Ketua PMI Riau dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,1 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahan Bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Rambun Pamenan tersangka korupsi dana hibah Rp 1,1 miliar.

Rambun bersama mantan ketua PMI Riau, SAB diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah di PMI Riau Tahun Anggaran (TA) 2019-2022,

Pantauan di Kejati Riau, tersangka keluar dari gedung Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (09/10/24) sekitar pukul 18.10 WIB. Dia mengenakan rompi oranye dan dengan tangan diborgol.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Rambun ketika ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Dia membisu hingga akhirnya masuk ke mobil dinas Kejaksaan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

“Kita menahan salah satu bendahara PMI (Riau), dengan kerugian Rp 1,1 miliar,” ujar Wakil Kepala Kejati Riau, Rini Hartatie.

Ia menegaskan, Kejati Riau terbuka melakukan penanganan perkara secara akuntabel, dan transparan. Rambun, dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan. Yakni, dimulai sejak 9 Desember hingga 28 Desember 2024.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah menjelaskan, selain Rambun penyidik juga menetapkan seorang tersangka lainnya. Dia adalah SAB mantan Ketua PMI Riau.

“Tersangka SAB dan RP, tapi yang datang hanya RP, kita akan panggil lagi,” kata Zikrullah.

Dijelaskannya, dugaan tindak pidana korupsi berawal ketika PMI Riau mendapat dana hibah dari Pemprov Riau berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setiap tahunnya.

Dana hibah tersebut dipergunakan untuk mendanai program atau kegiatan PMI Riau sesuai rencana penggunaan belanja hibah/proposal yang diajukan oleh PMI Riau, kemudian dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan rincian, belanja rutin, belanja barang, biaya pemeliharaan inventaris, biaya perjalanan dinas, belanja publikasi, biaya pembinaan dan pengembangan organisasi, biaya operasional kendaraan, dan belanja BBM.

Menurutnya, pada pada tahun 2019-2022, PMI Riau mendapat dana hibah dengan total Rp 6.150.000.000. Dana itu digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tidak sesuai peruntukannya.

Untuk mengelabui pertanggungjawaban, tersangka Rambun Pamenan membuat nota pembelian fiktif yaitu mengubah, meniru, dan dibuat palsu. Lalu, membeli barang dengan mark up harga dan terdapat kegiatan/program yang fiktif.

“Juga ada pemotongan sebagian dana yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak, pembayaran gaji pengurus/gaji staff markas atas nama orang-orang yang namanya dicatut padahal tidak ada bekerja sebagai pengurus maupun sebagai staf markas,” terang Zikrullah.

Akibat dari perbuatan kedua tersangka yang menyalahgunakan anggaran dana hibah PMI Riau dari TA 2019-2022, telah merugikan keuangan daerah berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp 1.112.247.282.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan modus membuat nota pembelian fiktif, membeli barang dengan mark up, pemotongan sebagian dana serta pembayaran gaji staf markas yang namanya dicatut, padahal tidak bekerja sebagai pengurus maupun staf markas, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASCA Wabah Sapi Ngorok, Arus Lalu Lintas Hewan Kurban Masuk Riau Diperketat

    PASCA Wabah Sapi Ngorok, Arus Lalu Lintas Hewan Kurban Masuk Riau Diperketat

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca menjangkitnya wabah sapi ngorok, lalu lintas hewan ternak di Provinsi Riau diperketat. Terutama menjelang momen Idul Adha 1444 H/2023 M. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau mengantisipasi menyebarnya penyakit menular. Sebab hewan ternak sapi, kerbau dan kambing bisa tertular penyakit Sepricaemia Epizootica (SE) atau dikenal dengan sebutan […]

  • ‎Bobibos, Bahan Bakar Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa Resmi Diluncurkan

    ‎Bobibos, Bahan Bakar Murah RON 98 Buatan Anak Bangsa Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BOGOR, detak24com – Sebuah inovasi energi terbarukan lahir dari tangan anak muda Indonesia. Melalui riset panjang selama satu dekade, M Ikhlas Thamrin Cs resmi meluncurkan Bobibos, bahan bakar alternatif ramah lingkungan yang diklaim mampu kurangi emisi mendekati nol. ‎Acara peluncuran yang berlangsung di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, Ahad (02/11/25) ini turut dihadiri oleh sejumlah […]

  • Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

    Mantan Komandan GAM Minta Ketua DPRA Jangan Asal Bicara Terkait Internal Pemprov Aceh

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, detak24com – Mantan komandan GAM yang juga ketua Kelompok Tani Maheng, Jafar Maheng minta ketua DPR Aceh tak asal bicara terkait persoalan internal Pemprov. Jafar Maheng mengatakan salah satu kritik Ketua DPR Aceh di salah satu media, terkait pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekdaprov Aceh. “Sebenarnya Ketua DPR Aceh harus menjadi pendingin menjelang bulan […]

  • Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Konflik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit berujung bentrokan antar warga dan memakan korban di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dua orang pekerja PT Palma Agung Betuah (PAB) menjadi korban dan mengalami luka berat setelah terlibat bentrokan dengan kelompok yang diduga eks karyawan PT Sinar Inti Sawit (SIS), Senin (22/12/25) pagi. […]

  • PEMUDA KATOLIK Komcab Dumai Sukses Gelar KKD, Diikuti Perwakilan se-Riau

    PEMUDA KATOLIK Komcab Dumai Sukses Gelar KKD, Diikuti Perwakilan se-Riau

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.comi – Bertempat di Aula SMA St.Tarcisius Dumai, Pemuda Katolik Komcab Dumai melaksanakan kegiatan Kursus Kepemimpinan Dasar (KKD), Minggu 30 Oktober 2022, Kegiatan ini dihadiri beberapa Komcab-Komcab yang ada di Propinsi Riau. Seperti, Komcab Kota Pekanbaru, Komcab Kabupaten Siak, Komcab Kabupaten Bengkalis, dan Komcab Dumai sendiri. Kegiatan KKD ini mengangkat tema “Menjadi Kader yang […]

  • PRIA Kudus Ngaku Imam Mahdi, Mimpi Didatangi Rasulallah

    PRIA Kudus Ngaku Imam Mahdi, Mimpi Didatangi Rasulallah

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEORANG pria di Kudus bernama Muhammad Maulana Ishaq mengaku didatangi Nabi Muhammad SAW, menjadikannya sebagai Imam Mahdi. Pada video yang diunggah kembali akun Instagram @ndorobei, tampak seorang pria berkemeja putih dengan peci melakukan sumpah di bawah Al-Quran. “Saya Muhammad Maulana Ishaq, orang Kudus asli kelahiran Kudus dan menetap di Kudus. Jika saya berbohong mengaku diutus Rasulullah […]

expand_less