Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

Kejari Dumai Musnahkan BB Periode Juli-Oktober 2024, Ini Daftarnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kejari Dumai gelar pemusnahan barang bukti (BB) perkara pidana umum periode Juli-Oktober 2024, Rabu (20/11/24).

Pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika berupa sabu seberat 284,4 gram, pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 gram.

“Perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika. Sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono MH.

Dijelaskannya, barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu, barang bukti tindak pidana umum, seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lain-lain. Barang bukti yang dimusnahkan adalah timbangan digital, ponsel, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender. Lalu dibuang ke dalam parit/selokan.

Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dan lainnya di musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dirusak. Dengan menggunakan palu ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin, Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, rekan-rekan lers, Para Kasi dan Kasubbag serta jaksa dan pegawai Kejari Dumai.

“Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan. Juga dan sebagai pengetahuan tentang upaya dan proses hukum dilaksanakan Kejaksaan, dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi,” pungkas Kajari. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes, Pria di Selatpanjang Dapati Anak Gadisnya Tak Bercelana dengan Tukang Cukur

    Apes, Pria di Selatpanjang Dapati Anak Gadisnya Tak Bercelana dengan Tukang Cukur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Entah apa yang merasuki Fz, seorang tukang pangkas di Kepulauan Meranti. Ia tega menggarap anak bawah umur. Akibat perbuatannya itu, kini dia ditangkap polisi. Aksi tidak terpuji Fz terhadap MA yang baru berusia 13 tahun ini diketahui orangtua korban. Berawal dari MA yang tidak pulang hingga pukul 23.45 WIB, Senin (26/05/25). Merasa […]

  • Quartararo Juarai MotoGP Insiden Horor Catalunya

    Quartararo Juarai MotoGP Insiden Horor Catalunya

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

      FABIO Quartararo menang MotoGP Catalunya 2022 dalam balapan yang diwarnai kecelakaan horor yang melibatkan Takaaki Nakagami, Alex Rins, dan Francesco Bagnaia. Drama langsung terjadi di tikungan pertama MotoGP Catalunya, Ahad (05/06/22). Nakagami kehilangan kendali saat ingin memasuki tikungan pertama.Nakagami kemudian terjatuh, kepalanya menghantam ban belakang Bagnaia hingga membuat pembalap Ducati itu terjadi. Sepeda motor Nakagami kemudian […]

  • Maaf Foto Diblur! Remaja Dumai Jadi Pengedar Sabu, Terciduk di Jalan Raja Ali Haji Purnama

    Maaf Foto Diblur! Remaja Dumai Jadi Pengedar Sabu, Terciduk di Jalan Raja Ali Haji Purnama

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang remaja terciduk dengan barang bukti sabu 14 paket di Jalan Raja Ali Haji, Purnama, Dumai. Tersangka inisial SR (17), merupakan target operasi polisi. Informasi dirangkum Rabu (06/05/26), pengungkapan kasus narkotika kembali dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai. Kali ini, polisi menangkap seorang pelaku beserta barang bukti sabu dalam operasi yang digelar […]

  • JADWAL Tayang Grand Final Dangdut Academy 5, Ditunda Gegara Piala Dunia

    JADWAL Tayang Grand Final Dangdut Academy 5, Ditunda Gegara Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIMAK info jadwal jam tayang Grand Final Dangdut Academy 5, DA 5  yang gagal tayang pada Sabtu (03/12/22 malam), gegara Piala Dunia. Dua peserta lolos ke Grand Final DA 5 yang sangat mendebarkan. Peserta yang lolos ada Eby Bima dan Sridevi Prabumulih. Kapan keduanya akan tampil? Rencana awal digelar Sabtu malam, namun jadwalnya ditunda tayang […]

  • Intel Kodim dan Korem Cokok Dua Pemuja Sabu di Sintong Rohil 

    Intel Kodim dan Korem Cokok Dua Pemuja Sabu di Sintong Rohil 

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Aparat TNI mengamankan dua warga yang terpergok sedang pesta sabu di wilayah Sintong, Rohil. Dua terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Simpang 4 Sekeladi, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan […]

  • Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian. F : CAKAPLAH.COM

    Selain Urus Perizinan, Warga Juga Bisa Nikah di MPP Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi. Jika sebelumnya hanya melayani warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan saja, kini bisa digunakan masyarakat untuk melangsungkan akad nikah. Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Rabu (28/9/2022). Ia mengatakan […]

expand_less