Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

Polda Riau Buru TPPU Tersangka Korupsi KUR BNI Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau menang gugatan praperadilan yang diajukan Joko Setiono (40), tersangka korupsi penyaluran KUR fiktif di BNI KCP Bengkalis.

Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar, Jumat (15/11/24). Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sudah sesuai prosedur dan ketentuan hukum berlaku.

“Menolak seluruh permohonan pemohon, serta membebankan biaya sidang kepada pemohon,” ujar hakim.

Atas putusan itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi menyatakan penyidik akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

“Kami telah memenangkan permohonan praperadilan yang yang diajukan tersangka JS. Kasus ini akan kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Ia mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini bisa segera disidangkan di pengadilan.

Ditambahkan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian, penyidik akan segera menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga terkait dengan dana yang diperoleh dari tindakan korupsi ini.

“Selain kasus pokok korupsinya, kami pastikan juga akan mengusut dugaan TPPU yang mungkin terjadi,” ungkap Tedy.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Juni 2024, dengan nomor laporan polisi LP/A/25/VI/2024. Setelah penyidikan intensif, polisi menetapkan Joko Setiono sebagai tersangka dan menangkapnya pada 4 Oktober 2024. Tersangka ditahan.

Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga mengajukan 196 nama fiktif sebagai penerima KUR dengan plafon Rp100 juta per debitur melalui BNI KCP OBO Bengkalis.

Dana yang dicairkan sebesar Rp 19,6 miliar tidak disalurkan sesuai ketentuan dan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, kerugian negara akibat tindakan Joko Setiono diperkirakan mencapai Rp46,6 miliar, termasuk kerugian dari dana subsidi bunga pemerintah yang tidak tepat sasaran, sebesar Rp908 juta.

Polisi telah menyita sejumlah dokumen keuangan, termasuk rekening koran, slip setoran tunai, dan data pencairan dana, yang menguatkan dugaan korupsi. Total transaksi yang mencurigakan mencapai miliaran rupiah.

Joko Setiono dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPOLRES Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Turut Lepas Keberangkatan JCH 

    KAPOLRES Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Turut Lepas Keberangkatan JCH 

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Jemaah Calon Haji (JCH) asal dari Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat dan Rupat Utara, Ahad (28/05/23) dilepas oleh Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso dari Masjid Besar Arafah, Duri.  Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH yang hadir pada kesempatan itu, menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pengawalan, menjaga keamanan […]

  • HUT ke-81 RI di Mandau Berlangsung Khidmat, Merah Putih Berkibar Penuh Makna

    HUT ke-81 RI di Mandau Berlangsung Khidmat, Merah Putih Berkibar Penuh Makna

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Suasana penuh nasionalisme dan haru menyelimuti halaman Kantor Camat Mandau, Senin (17/8/2026). Jajaran pemerintahan, TNI-Polri, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, pelajar, tenaga pendidik serta masyarakat mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan penuh khidmat. Bagi masyarakat Mandau, peringatan HUT Kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini menjadi ruang untuk kembali […]

  • Sejumlah SMA Negeri di Kuansing Pungut Uang Perpisahan, Siap-siap Terima Sanksi Gubri!

    Sejumlah SMA Negeri di Kuansing Pungut Uang Perpisahan, Siap-siap Terima Sanksi Gubri!

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Inspektorat Provinsi Riau telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah SMAN di Kuansing. Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan masyarakat atau orang tua/wali murid terkait masih banyaknya SMAN di Kuansing yang melakukan pungutan uang perpisahan. Tindakan ini dinilai melanggar surat edaran Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, perihal larangan acara perpisahan yang membebani siswa […]

  • DPRD Pekanbaru Minta Pusat Pertimbangjan Lagi Harga BBM, Berdampak pada Sembako

    DPRD Pekanbaru Minta Pusat Pertimbangjan Lagi Harga BBM, Berdampak pada Sembako

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang.  Diketahui, detail kenaikan harga BBM yakni untuk pertalit menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 […]

  • Kapal Pelindo Dumai Dituding Minum BBM Subsidi, Perusahaan Ngaku Tak Tahu

    Kapal Pelindo Dumai Dituding Minum BBM Subsidi, Perusahaan Ngaku Tak Tahu

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Solar yang digunakan PT PMS (Pelindo Marine Service) dan SPMT (Subholding Pelindo Multi Terminal) Branch Dumai diduga BBM subsidi. BBM tersebut sebagai bahan bakar untuk operasional kapal pandu/tunda, serta bahan bakar alat berat dan mobil truk di kawasan Terminal PT Pelindo Dumai. Branch Manager PT SPMT, Teddi Radillah dalam rilis jawaban atau […]

  • Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

    Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kegiatan “Color Fun Run” yang diadakan Bupati Pelalawan di Taman Kenangan Pangkalan Kerinci langgar warkah LAMR, Ahad (01/09/24). Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini. Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau […]

expand_less