Kapal Pelindo Dumai Dituding Minum BBM Subsidi, Perusahaan Ngaku Tak Tahu
DUMAI, detak24com – Solar yang digunakan PT PMS (Pelindo Marine Service) dan SPMT (Subholding Pelindo Multi Terminal) Branch Dumai diduga BBM subsidi.
BBM tersebut sebagai bahan bakar untuk operasional kapal pandu/tunda, serta bahan bakar alat berat dan mobil truk di kawasan Terminal PT Pelindo Dumai.
Branch Manager PT SPMT, Teddi Radillah dalam rilis jawaban atau klarifikasinya memaparkan tentang sistem pembelian atau pengorderan BBM kapal pandu/tunda serta alat berat dan truk di wilayah kerjanya.
”Dulu Branch Manager SPMT Dumai ini dijabat oleh Dedi Fadilah. Saya menjabat sebagai Branch Manager di sini terhitung sejak bulan Juni tahun 2024. Untuk proses pengadaan BBM di SPMT Dumai saat ini dilaksanakan melalui entitas anak usaha Pelindo group dengan volume pengadaan disesuaikan kebutuhan operasional. Harga pembelian BBM adalah resmi yang ditawarkan oleh entitas anak perusahaan Pelindo grup,” ujarnya dirilis, Sabtu (16/11/24).
“Menyesuaikan harga BBM di Pertamina, selanjutnya Pelindo berkomitmen untuk melaksanakan pelabuhan bebas korupsi dengan menyediakan jalur Whistle Blowing System (WBS) melalui website Pelindo,” ungkap Teddi Radillah dalam rilisnya tanpa menjelaskan berapa harga pembelian per liter dan siapa owner penyuplai BBM tersebut.
Sedangkan, Eko Suryono sebagai Plt Asmen Armada Wilayah Dumai PT Pelindo Marine Service, membalas konfirmasi media menyampaikan kalau ia bertugas pada jabatan sekarang sejak Agustus 2024.
”Saya bertugas sebagai Plt Asmen Armada wilayah Dumai PT Pelindo Marine Service sejak bulan Agustus 2024. Untuk kewenangan proses pengadaan BBM kapal bukan pada PT Pelindo Marine Service wilayah Dumai, tetapi pada PT Pelindo Marine Service pusat di Surabaya. Kami di Dumai hanya sebatas permintaan dan penerimaan BBM saja,” kikah Eko Suryono menjawab konfirmasi tim wartawan secara tertulis.
Mengenai harga pembelian BBM, lanjut Eko mengaku tidak mengetahui. Menurutnya itu kewenangan pengadaan BBM sepenuhnya pada PT Pelindo Marine Service service pusat. ”Saya tidak ada kewajiban untuk melaporkannya kepada Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal pusat, karena beda entitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim wartawan mengajukan konfirmasi secret tertulis perihal dugaan PT PMS dan PT SPMT menggunakan solar subsidi untuk operasional kapal pandu/tunda serta truk dan alat berat.
Dugaan tersebut menyusul seringnya mobil BBM subsidi bongkar muatan di lokasi kedua perusahaan itu. Yakni truk warna merah putih sebagai pengangkut BBM subsidi.
Informasi diperoleh tim wartawan di lapangan, BBM Solar itu dipesan atau diorder dari salah seorang vendor di wilayah Kota Dumai. Dengan tujuan menurut sumber agar pihak petinggi PT PMS dan SPMT bisa meraup keuntungan besar. Sekaligus menghindari pembelian BBM solar harga industri.
Dan kegiatan pembelian BBM jenis solar dari pihak ke tiga itu menurut sumber sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.
“Menurut informasi yang saya terima. Bahwa minyak BBM Solar yang diisi ke banker PT Pelindo Dumai itu diduga bukan dari Depot PT Pertamina International RU II di Bukit Batrem Dumai,” ungkap warga minta namanya tidak ditulis.
Minyak Solar tersebut diangkut ke banker PT Pelindo Dumai tidak menggunakan angkutan mobil truk tangki BBM warna putih biru, melainkan warna merah putih. “Padahal truk warna merah putih itu kan untuk angkutan bersubsidi. Bukan industri,“ imbuhnya mengakhiri.
Bahwa akibat mutu atau kualitas BBM Solar yang disuplai si oknum vendor itu tidak bagus, pembayaran minyak dari pihak vendor penyuplai minyak ke pihak PT PMS dan SPMT itu kabarnya sempat tertunda hampir dua bulan lebih.
Hal tersebut menurut sumber kemungkinan dikarenakan adanya penggabungan/pengoplosan minyak mentah yang dari luar daerah Dumai dengan minyak solar yang disuplai pihak ke tiga itu ke PT PMS dan SPMT Dumai cukup jelek alias tidak memenuhi standar.
Maka koordinator tim wartawan yang terdiri dari wartawan media LakiNews.com, Cyber88.co.id, Presisipos.com, Mitra today.vom dan Detak24.com berkolaborasi dengan Ketua DPD LSM GEMPUR, Hasanul Arifin melayangkan konfirmasi tertulis ke pihak-pihak berkompeten seperti pimpinan PT PMS dan SPMT di Surabaya.
Sekaligus membuat laporan tertulis kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, KPK Perwakilan Riau, Kapolri di Jakarta Kepala Kejaksaan Agung di Jakarta dan Ketua Komisi I DPR RI serta pihak pihak lainnya yang dianggap punya kewenangan.(tim)
Editor : kar
