Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kegiatan “Color Fun Run” yang diadakan Bupati Pelalawan di Taman Kenangan Pangkalan Kerinci langgar warkah LAMR, Ahad (01/09/24).

Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini.

Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Sumriadi. Ia menyayangkan adanya unsur hiburan berupa musik yang dipandu oleh DJ, yang menurutnya tidak sejalan dengan khazanah budaya Melayu.

“Kegiatan ini seharusnya mempertimbangkan konteks budaya setempat. Kehadiran DJ dengan musik yang mendorong peserta untuk berjoget bersama sangat tidak mencerminkan adat Melayu,” ungkapnya.

Sumriadi juga mengingatkan bahwa keberadaan DJ dalam acara-acara publik telah dilarang di Pelalawan berdasarkan Warkah Amaran dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Nomor: 001/Warkah/LAMR.KP/V/2024. Ia menegaskan bahwa surat tersebut secara eksplisit meminta Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk melarang kegiatan yang melibatkan DJ di Kabupaten Pelalawan.

“Pada poin keempat dari Warkah tersebut, LAMR Kabupaten Pelalawan menghimbau agar pemerintah daerah bersama jajaran aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat ikut membantu melarang kegiatan Disc Jockey (DJ). Sedangkan pada poin kelima, pemangku adat, batin, penghulu, dan masyarakat adat juga diminta untuk mengawal dan menegakkan Warkah Amaran ini,” jelas Sumriadi.

Lebih lanjut, Sumriadi menambahkan bahwa meskipun kegiatan seperti ini mungkin dianggap sah-sah saja dalam konteks hiburan, namun sangat disayangkan jika tidak memperhatikan tempat dan konsep acara. Ia menekankan bahwa joget berjamaah dengan warna-warni ala tradisi Holi India bukanlah bagian dari tradisi Indonesia, apalagi Melayu.

“Yang lebih menyedihkan, acara ini diadakan tidak jauh dari halaman Masjid Raya Pangkalan Kerinci,” ujarnya dengan nada prihatin.

Selain itu, sejumlah warga Pelalawan turut menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang sering menghamburkan anggaran untuk kegiatan hiburan dan mendatangkan artis. Di sisi lain, Pemkab mengakui adanya defisit anggaran, penundaan pembayaran, bahkan keterlambatan pembayaran gaji dan TPP pegawai, dikutip detak24com dari riauterkini.

Sementara, kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dan pajak serta mencari-cari celah sumber pajak serta retribusi baru untuk menutupi defisit anggaran, jelas menambah angka PHK serta harga di pasaran jadi melonjak.(*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TANPA Potensi Hujan, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan 

    TANPA Potensi Hujan, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan 

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca wilayah Riau, Sabtu (06/03/23) cerah berawan dengan suhu maksimum 32 derajat celsius. Menurut Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Bibin, mengatakan bahwa pagi hari cuara di wilayah Riau cerah berawan. Begitu juga petang hingga malam hari. “Dini hari juga cerah berawan,” ujar Bibin, Senin (06/03/23). Ia menambahkan, suhu udara berkisar antara […]

  • BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Selain Suap Auditor BPK Adil Juga Terima Fee Proyek

    BUPATI Kepulauan Meranti OTT KPK, Selain Suap Auditor BPK Adil Juga Terima Fee Proyek

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil selain suap auditor BPK untuk penghargaan WTP juga menerima fee proyek sejak 2021 lalu. “Bupati (M Adil) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” ucap Ketua KPK, Firli Bahuri dilansir […]

  • JALUR Gaza Memanas, Serangan Israel Tewaskan Ratusan Warga Palestina

    JALUR Gaza Memanas, Serangan Israel Tewaskan Ratusan Warga Palestina

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JALUR GAZA, detak24com – Data yang dikeluarkan Palestina, lebih dari 160 warga Palestina tewas oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini. Sekitar 20 warga Israel dilaporkan tewas dalam serangan yang berbeda di waktu yang sama Pasukan Israel terus menyerang Jalur Gaza selama empat hari berturut-turut hingga Jumat (12/05/23). Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, total jumlah korban […]

  • Gunawan SH: Bukan Sekadar Ijazah, Pendidikan Membentuk Manusia Cerdas, Berakhlak dan Bermanfaat

    Gunawan SH: Bukan Sekadar Ijazah, Pendidikan Membentuk Manusia Cerdas, Berakhlak dan Bermanfaat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pendidikan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar mengikuti proses belajar di sekolah, memperoleh nilai akademik maupun mendapatkan ijazah. Sejatinya, pendidikan merupakan proses membentuk manusia seutuhnya agar memiliki kecerdasan, akhlak, tanggung jawab dan kemampuan untuk memberikan manfaat bagi sesama. Pandangan tersebut disampaikan Gunawan SH, alumni Lemhannas RI 2023 sekaligus Ketua PSMTI Kecamatan […]

  • Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi kewenangan pemerintah. Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, […]

  • PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    PRIA MUDA Ini Mucikari Aplikasi Mi Chat, Ditangkap Polisi Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap pria diduga mucikari, bernama Febrianda (20). Dia diduga menjual perempuan melalui aplikasi Mi Chat. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel yang ada di Pekanbaru. “Jadi pelaku ini menjual korban […]

expand_less