Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Apes, Warga Bumi Ayu Dumai Terciduk Saat Jual Chips Higgs Domino 

Apes, Warga Bumi Ayu Dumai Terciduk Saat Jual Chips Higgs Domino 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai mengungkap kasus judi online Higgs Domino di Bumi Ayu, dengan tersangkanya inisial HS. 

Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), pengungkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di sebuah toko ponsel di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

Dalam operasi ini, seorang pria berinisial HS diamankan bersama barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 305.000, yang diduga merupakan hasil penjualan chip domino.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim, AKP Primadona menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik perjudian online tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah toko ponsel di kawasan Bumi Ayu sering terjadi transaksi penjualan chip Higgs Domino. Informasi ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Primadona kepada wartawan, Jumat (01/11/24).

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyatara, tim Opsnal berhasil mendapati HS sedang melakukan transaksi penjualan chip domino melalui aplikasi di ponsel miliknya.

“Saat diamankan, kami menemukan bukti berupa ponsel yang digunakan tersangka untuk bertransaksi di aplikasi Higgs Domino dan uang tunai senilai Rp 305.000, yang kami duga hasil dari penjualan chip,” tambah AKP Primadona.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa HS diduga telah lama menjalankan aktivitas ini dengan modus operandi menjual chip domino kepada pemain lain untuk mendapatkan keuntungan. Chip ini kemudian digunakan oleh pemain untuk melanjutkan permainan atau berjudi dalam aplikasi tersebut.

“Modus yang digunakan tersangka adalah menjual chip kepada pengguna aplikasi yang membutuhkan. Kegiatan ini tergolong tindak pidana perjudian karena menggunakan uang sebagai alat transaksi,” ungkapnya.

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan perjudian online.

“Tersangka HS dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) UU ITE. Jika terbukti bersalah, ia bisa dikenakan hukuman pidana yang cukup berat. Kami berharap ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas serupa,” tegasnya.

Kapolres Dumai melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas praktik-praktik yang meresahkan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian online seperti Higgs Domino. Tindakan ini melanggar hukum dan berisiko merugikan banyak pihak,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uber DPO Sabu, Polsek Kubu Dapati Tersangka Sedang Fly

    Uber DPO Sabu, Polsek Kubu Dapati Tersangka Sedang Fly

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Berselang lima hari, Polsek Kubu berhasil meringkus DPO sabu di Bagansiapi-api. Saat dicokok, tersangka baru selesai konsumsi narkotika. DPO sabu berinsial AS alias Joni (29) merupakan warga Jalan SMAN 2 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Ia terciduk Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bagansiapi-api pada Selasa, 9 Juli 2024 pukul 13.00 WIB. Kapolres Rohil […]

  • Pasca Meledak, Lima Ambulans Dikabarkan Keluar dari Kilang Pertamina Dumai 

    Pasca Meledak, Lima Ambulans Dikabarkan Keluar dari Kilang Pertamina Dumai 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Lima unit ambulans dikabarkan keluar dari areal Kilang Pertamina Dumai pasca meledak, Rabu (01/10/25) malam. Ambulans tersebut juga dilaporkan masuk pemukiman warga lewat Jalan Sibayak (samping pagar kilang Pertamina Dumai). Baca juga : Kilang Pertamina Dumai Meledak, Warga Panik dan Mengungsi  Dari fakta tersebut diperkirakan ada korban jiwa dalam peristiwa Kilang Pertamina […]

  • TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Tim Tabur Kejagung tangkap buronan koruptor jembatan Sungai Enok atas nama HM Fadhillah Akbar. Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten. Fadhillah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pria berusia 48 tahun ini ditetapkan sebagai DPO dengan surat Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober […]

  • Polres Dumai Garuk Emak Emak Pengedar Sabu di STDI Dumai 

    Polres Dumai Garuk Emak Emak Pengedar Sabu di STDI Dumai 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga STDI Dumai meringkuk di penjara usai kedapatan jadi pengedar narkotika. Bersamanya polisi menyita 24,89 gram sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus sabu dengan berat sekitar 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung […]

  • Ini Daftar Barang Mewah Harga Ratusan Juta Diberikan Muflihun ke Perempuan Muda 

    Ini Daftar Barang Mewah Harga Ratusan Juta Diberikan Muflihun ke Perempuan Muda 

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Cawako Pekanbaru Muflihun viral usai diketahui ia memberikan barang mewah harga ratusan juta kepada seorang perempuan muda. Barang-barang bermerek mewah yang dibelikan oleh Mantan Sekretaris Dewan Muflihun ke perempuan muda yang juga Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau telah diserahkan ke Polda Riau. Seorang perempuan yang merupakan THL di Sekretariat […]

  • MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    MULUT Berdarah, Bujang Lapuk Meregang Nyawa dalam Kamar di Bangko Rohil

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com  – Bujang lapuk bernama Ramlan (56) meninggal dalam kamar rumahnya di Jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Jumat (24/05/24), bujang lapuk itu ditemukan terbujur kaku pada Rabu 22 Mei 2024 pukul 17.40 WIB. Awalnya, adik kandung korban bernama Surya Saputra (52) warga Jalan Pulau Baru […]

expand_less