Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Aktifitas gudang rokok di Jalan Jenderal Sudirman Dumai (samping RS Awal Bros), yang diklaim ilegal ternyata milik Taipan Sembilan Naga.

Yakni, gudang aktifitas penampungan rokok PT Gudang Garam milik Susilo Wonowidjojo. Sumber wikipedia.org menyebut, pengusaha Taipan tersebut masuk anggota Sembilan Naga.

Namun, menurut pihak Bea Cukai Dumai, tak ada aktifitas ilegal di gudang itu. Pihak Gudang Garam melakukan ekspor rokok ke Malaysia dan Vietnam melalui wilayah Kepabeanan Dumai.

Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni dalam rilisnya yang dikirim di grup WhatsApp menyebut, rokok di gudang Jalan Jenderal Sudirman tersebut milik Gudang Garam Pasuruan, serta dilengkapi dokumen CK-5. Sementara, gudang tersebut dikelola PT Karya Dumai Harapan.

“Dia punya dua gudang di situ, dengan satu pintu akses masuk dan keluar. Saya sudah cek ke sana. Memang ada satu pintu dan dua gudang di dalam satu lahan. Saya ada foto-fotonya sama videonya. Nah, terkait barang yang ditimbun disitu adalah rokok Gudang Garam dari Pasuruan Jawa Timur untuk tujuan ekspor ke Vietnam dan Malaysia. Semua dokumen rokoknya lengkap, yaitu CK 5. Kenapa rokoknya ditimbun di situ? Jadi, selagi menunggu pemuatan, disitu berlaku undang-undang cukai terhadap barang. Terhadap gudangnya berlaku undang-undang kepabeanan,” kata Dedi Husni, Kamis (20/11/25).

Penimbunan rokok di gudang PT Karya Dumai Harapan tersebut tetap berlaku UU Kepabeanan, karena dalam pelabuhan tidak terdapat TPS. Dalam keadaan tidak ada kapal, maka perusahaan mengajukan izin timbun sementara di luar wilayah pelabuhan kepada kepala kantor KPPBC Dumai.

“Untuk cukainya, rokok tersebut dilindungi dengan dokumen CK5 yang terbit dari kantor pengawasan pabrik Gudang Garam Pasuruan. Itu di sana diawasi oleh Bea Cukai Pasuruan. Nanti ketika ditimbun di Dumai, diawasi juga oleh kantor Bea Cukai Dumai,” tambah Dedi Husni lagi.

“Jadi di sana di bagian gate out nya, gate in nya dan saat mengekspor harus diketahui KPPBC Dumai. Tapi nanti ada laporan-laporan kita ke Pasuruan. Jadi, dokumen CK5 itu melindungi rokok tersebut sampai diekspor. Ketika diekspor baru dibuatkan dokumen PEB untuk menutup dokumen CK 5 itu,” jelas dia.

Terkait kenapa rokok beredar di Indonesia dikenakan cukai sedangkan rokok ekspor tidak dikenakan cukai, masih kata Dedi menyampaikan bahwa
filosofi cukai itu adalah Undang-undang Negara dalam rangka melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang berbahaya yang berlebihan.

“Ya, rokok ini kan masuk kategori barang berbahaya. Makanya diberi cukai supaya rakyat tidak mengkonsumsinya secara berlebihan. Jadi rokok itu diberi cukai hanya ketika akan dikonsumsi rakyat Indonesia. Ketika barang itu diekspor, kan dia tidak merusak negara Republik Indonesia. Makanya diekspor, rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Nanti ketika masuk Malaysia misalnya, maka negara bersangkutan mengenakan cukai dalam rangka juga melindungi rakyatnya dari konsumsi barang berbahaya. Begitu juga sebaliknya,” ulasnya.

Jadi, lanjut Dedi, cukai itu bukan pungutan yang harus kepada setiap barang sama pun seperti PPN. Ketika ekspor tidak ada barang ekspor dikenakan PPN karena barang tersebut tidak dikonsumsi oleh negara Republik Indonesia gitu kan. “Ketika barang itu dikonsumsi dalam negeri baru dikenakan PPN,” pungkas dia.

Proses Pengawasan Barang Cukai

Masih kata Dedi, pihak Gudang Garam Pasuruan mendaftarkan barang cukai yang akan diekspor ke Vietnam dan Malaysia. Kemudian, Bea Cukai Pasuruan menerbitkan dokumen CK5 sebagai izin pengangkutan barang cukai.

Barang cukai disegel dengan gembok bea cukai untuk mencegah pembukaan ilegal. Kemudian diangkut ke Dumai dengan menggunakan kendaraan yang telah didaftarkan. Selanjutnya barang diterima di gudang Dumai dan diperiksa oleh Bea Cukai.

Pengawasan dan Penindakan

Hingga kini, Bea Cukai tetap melakukan pengawasan terhadap barang cukai yang ditimbun di gudang tersebut. Yakni, dengan memasang kamera CCTV untuk merekam aktivitas gudang.

“Rekaman CCTV disimpan selama minimal 7 hari. Bea Cukai juga dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INGAT! Mulai Besok Polres Dumai Razia Lantas, Siapkan Kelengkapan Kendaraan Ya..

    INGAT! Mulai Besok Polres Dumai Razia Lantas, Siapkan Kelengkapan Kendaraan Ya..

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Guna kelancaran razia lalulintas, Polres Dumai gelar Latihan Pra Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Operasi tersebut digelar mulai Senin (10/07/23), hingga dua pekan ke depan. Dirilis detak24com, Ahad (09/07/23), untuk sasaran operasi, yakni Helm SNI bagi pengendara dan penumpang, Safety Belt pengemudi dan penumpang depan, Anak membawa kendaraan, melawan Arus, menggunakan Handphone […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Reses, Warga Sampaikan Sejumlah Usulan

    Anggota DPRD Bengkalis Sanusi Reses, Warga Sampaikan Sejumlah Usulan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com — Reses yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai PKS Sanusi SH MH, Ahad (09/11/25) di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan ramai dihadiri warga setempat. Sejumlah warga menyampaikan beberapa usulan agar diperjuangkan Sanusi di tingkat kabupaten diantaranya permohonan, bantuan mesin jahit, pengelolaan sampah, […]

  • TANTANG JPU, Surya Darmadi: Saya Kasih Pak Jaksa Rp 540 Miliar!

    TANTANG JPU, Surya Darmadi: Saya Kasih Pak Jaksa Rp 540 Miliar!

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alih fungsi lahan di Inhu kembali digelar Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (30/1/22), dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Salah satu terdakwa yang diperiksa keterangannya yakni Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Pada kesempatan itu Surya Darmadi terlihat membantah sejumlah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57 Kg ganja di jalan lintas Padang Sidempuan-Penyabungan, Desa Huraba I, Kecamatan Siabu, Madina. Polres Kampar mengungkap jaringan peredaran narkoba antar provinsi yang tergolong besar. Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering berhasil diamankan di Sumatera Utara dengan barang bukti 15,5 kilogram. Baca juga : […]

  • Clerence Chyntia Meninggal di Usia Muda, Berjuang Lawan Kanker

    Clerence Chyntia Meninggal di Usia Muda, Berjuang Lawan Kanker

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BINTANG FTV Clerence Chyntia Radhanta, artis dan istri dari Rio Alief, anggota band NOAH, meninggal dunia, Selasa, 18 Oktober 2022. Artis kelahiran 18 Juni 1994 ini meninggal dunia karena penyakit kanker yang dideritanya. Nama Clerence mungkin tak begitu akrab dikenal telinga, tapi bagi penggemar FTV pasti sudah tak asing dengan wajahnya. Clerence tercatat membintangi sejumlah […]

  • DIDUGA Belum Selesai, Kemiringan Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga Dipertanyakan

    DIDUGA Belum Selesai, Kemiringan Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com – Realisasi proyek rigit beton Jalan Gajahmada KM 29 Sebanga, Duri jadi pertanyaan warga. Pasalnya, kondisi jalan tidak rata serta terkesan belum selesai dikerjakan.       Sahril Musa, pemuka masyarakat setempat buka suara terkait dengan proyek rigit beton segmen III di Km 29 Sebanga yang menurut informasi sudah rampung dikerjakan.       […]

expand_less