Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Jalan Sudirman Dumai, Ternyata Milik Raksasa Sembilan Naga 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Aktifitas gudang rokok di Jalan Jenderal Sudirman Dumai (samping RS Awal Bros), yang diklaim ilegal ternyata milik Taipan Sembilan Naga.

Yakni, gudang aktifitas penampungan rokok PT Gudang Garam milik Susilo Wonowidjojo. Sumber wikipedia.org menyebut, pengusaha Taipan tersebut masuk anggota Sembilan Naga.

Namun, menurut pihak Bea Cukai Dumai, tak ada aktifitas ilegal di gudang itu. Pihak Gudang Garam melakukan ekspor rokok ke Malaysia dan Vietnam melalui wilayah Kepabeanan Dumai.

Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai, melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI), Dedi Husni dalam rilisnya yang dikirim di grup WhatsApp menyebut, rokok di gudang Jalan Jenderal Sudirman tersebut milik Gudang Garam Pasuruan, serta dilengkapi dokumen CK-5. Sementara, gudang tersebut dikelola PT Karya Dumai Harapan.

“Dia punya dua gudang di situ, dengan satu pintu akses masuk dan keluar. Saya sudah cek ke sana. Memang ada satu pintu dan dua gudang di dalam satu lahan. Saya ada foto-fotonya sama videonya. Nah, terkait barang yang ditimbun disitu adalah rokok Gudang Garam dari Pasuruan Jawa Timur untuk tujuan ekspor ke Vietnam dan Malaysia. Semua dokumen rokoknya lengkap, yaitu CK 5. Kenapa rokoknya ditimbun di situ? Jadi, selagi menunggu pemuatan, disitu berlaku undang-undang cukai terhadap barang. Terhadap gudangnya berlaku undang-undang kepabeanan,” kata Dedi Husni, Kamis (20/11/25).

Penimbunan rokok di gudang PT Karya Dumai Harapan tersebut tetap berlaku UU Kepabeanan, karena dalam pelabuhan tidak terdapat TPS. Dalam keadaan tidak ada kapal, maka perusahaan mengajukan izin timbun sementara di luar wilayah pelabuhan kepada kepala kantor KPPBC Dumai.

“Untuk cukainya, rokok tersebut dilindungi dengan dokumen CK5 yang terbit dari kantor pengawasan pabrik Gudang Garam Pasuruan. Itu di sana diawasi oleh Bea Cukai Pasuruan. Nanti ketika ditimbun di Dumai, diawasi juga oleh kantor Bea Cukai Dumai,” tambah Dedi Husni lagi.

“Jadi di sana di bagian gate out nya, gate in nya dan saat mengekspor harus diketahui KPPBC Dumai. Tapi nanti ada laporan-laporan kita ke Pasuruan. Jadi, dokumen CK5 itu melindungi rokok tersebut sampai diekspor. Ketika diekspor baru dibuatkan dokumen PEB untuk menutup dokumen CK 5 itu,” jelas dia.

Terkait kenapa rokok beredar di Indonesia dikenakan cukai sedangkan rokok ekspor tidak dikenakan cukai, masih kata Dedi menyampaikan bahwa
filosofi cukai itu adalah Undang-undang Negara dalam rangka melindungi masyarakat dari konsumsi barang-barang berbahaya yang berlebihan.

“Ya, rokok ini kan masuk kategori barang berbahaya. Makanya diberi cukai supaya rakyat tidak mengkonsumsinya secara berlebihan. Jadi rokok itu diberi cukai hanya ketika akan dikonsumsi rakyat Indonesia. Ketika barang itu diekspor, kan dia tidak merusak negara Republik Indonesia. Makanya diekspor, rokok tersebut tidak dilekati pita cukai. Nanti ketika masuk Malaysia misalnya, maka negara bersangkutan mengenakan cukai dalam rangka juga melindungi rakyatnya dari konsumsi barang berbahaya. Begitu juga sebaliknya,” ulasnya.

Jadi, lanjut Dedi, cukai itu bukan pungutan yang harus kepada setiap barang sama pun seperti PPN. Ketika ekspor tidak ada barang ekspor dikenakan PPN karena barang tersebut tidak dikonsumsi oleh negara Republik Indonesia gitu kan. “Ketika barang itu dikonsumsi dalam negeri baru dikenakan PPN,” pungkas dia.

Proses Pengawasan Barang Cukai

Masih kata Dedi, pihak Gudang Garam Pasuruan mendaftarkan barang cukai yang akan diekspor ke Vietnam dan Malaysia. Kemudian, Bea Cukai Pasuruan menerbitkan dokumen CK5 sebagai izin pengangkutan barang cukai.

Barang cukai disegel dengan gembok bea cukai untuk mencegah pembukaan ilegal. Kemudian diangkut ke Dumai dengan menggunakan kendaraan yang telah didaftarkan. Selanjutnya barang diterima di gudang Dumai dan diperiksa oleh Bea Cukai.

Pengawasan dan Penindakan

Hingga kini, Bea Cukai tetap melakukan pengawasan terhadap barang cukai yang ditimbun di gudang tersebut. Yakni, dengan memasang kamera CCTV untuk merekam aktivitas gudang.

“Rekaman CCTV disimpan selama minimal 7 hari. Bea Cukai juga dapat melakukan pemeriksaan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    TERGOROK Egrek Sendiri, Warga Bagan Sinembah Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Yudi Rahman (35), petani yang tinggal di Dusun Suka Maju jalur 6 Paket A Kepenghuluan Bakti Makmur Rohil tewas tergorok egrek miliknya. Korban tewas bersimbah darah usai mata pisau egreknya mengenai leher dikarenakan fiber egrek tersangkut disalah satu pohon sawit saat mengendarai sepeda motornya. Korban pertama kali ditemukan seorang pelajar yang melintas. […]

  • KEPALA Satpol PP Siak Dituntut 4,5 Tahun, Pungli Rp 9 Juta

    KEPALA Satpol PP Siak Dituntut 4,5 Tahun, Pungli Rp 9 Juta

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kepala Satpol PP Siak, Hendy Derhavin dituntut hukuman penjara selama 4,5 tahun, dalam kasus pungli terhadap pengusaha sawit sebesar Rp 9,1 juta. Dikutip, Sabtu (21/10/23), JPU menyatakan Hendry bersalah sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Republik Indonesia Nomor […]

  • Panas Ekstrem Landa Maroko, 21 Warga Tewas Setiap Hari

    Panas Ekstrem Landa Maroko, 21 Warga Tewas Setiap Hari

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAROKO, detak24com – Gelombang panas di Maroko semakin menggila. Sebanyak 21 orang dalam kurun waktu 24 jam di pusat Kota Beni Mellal dilaporkan tewas. Dilansir AFP, Jumat (26/07/24), Departemen Meteorologi Maroko mengatakan bahwa suhu tertinggi mencapai 48 derajat celsius. Suhu panas ini terjadi di beberapa wilayah negara Afrika Utara. Di Beni Mellal, sebagian besar kematian […]

  • PIALA DUNIA QATAR 2022, 10 Tim Pastikan Melenggang ke 16 Besar

    PIALA DUNIA QATAR 2022, 10 Tim Pastikan Melenggang ke 16 Besar

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PRANCIS jadi tim pertama yang melangkah ke babak 16 besar setelah meraih dua kemenangan di dia laga awal Grup D. Setelah Prancis, Brasil menyusul ke 16 besar dengan mengalahkan Swiss. Portugal pun ikut mengamankan tiket ke 16 besar usai melewati perlawanan alot Uruguay. Hanya Prancis, Brasil, dan Portugal yang sudah membungkus tiket ke babak 16 […]

  • Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

    Laki Bini Kerasukan Mahluk Gaib di Istana Siak, Kini Hidup dalam Penjara 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sepasang suami istri berinisial SN dan AM asal Bengkalis ditangkap polisi karena mencuri benda bersejarah di Istana Siak. Keduanya mengaku kerasukan mahluk gaib. Aksi mereka terungkap saat keduanya mencoba membawa barang-barang peninggalan Kesultanan Siak menggunakan tas kecil berwarna merah. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? […]

  • RSUD Mandau Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, drg Sylvia Febriani Direktur Baru 

    RSUD Mandau Gelar Sertijab dan Pisah Sambut, drg Sylvia Febriani Direktur Baru 

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Direktur RSUD Mandau yang baru kini dipegang oleh drg Sylvia Febriani menggantikan dr Chairiah. Sertijab sekaligus pisah sambut dilaksanakan di lantai V rumah sakit yang beralamat di Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Selasa (07/03/23) pagi. Acara sertijab tersebut dihadiri seluruh staf dan managemen RSUD Mandau. Pisah sambut ini berlangsung haru dan penuh […]

expand_less