Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dalam Sehari, Polsek Tambusai Utara Cokok Tiga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda 

Dalam Sehari, Polsek Tambusai Utara Cokok Tiga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polsek Tambusai Utara menangkap tiga pengedar sabu di lokasi berbeda dalam sehari. Ketiganya kedapatan tengah bertransaksi narkoba.

Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), kedua kasus tersebut berhasil diungkap pada Jumat (01/11/24). Masing-masing dengan tersangka yang berbeda, di dua lokasi yang diduga menjadi titik transaksi narkotika jenis sabu.

Kasus pertama terjadi pada pukul 14.00 WIB di Desa Tambusai Utara. Berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan, Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Di lokasi, tim berhasil menangkap pria berinisial AG (23), yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa, ditemukan 26 paket kecil sabu seberat 6,73 gram, disembunyikan dalam bungkus rokok. AG beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk diproses lebih lanjut.

Pada sore harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, tim kembali berhasil mengungkap kasus serupa di Desa Bangun Jaya. Berdasarkan informasi masyarakat, di wilayah tersebut acap terjadi transaksi narkoba.

Tim Polsek Tambusai Utara mengamankan dua tersangka, yaitu AN (33) dan DS (34), yang kedapatan membawa 4 paket besar sabu seberat 16,91 gram. Dalam penggeledahan yang juga disaksikan oleh aparat desa setempat, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap, timbangan elektrik, dan plastik pembungkus sabu. Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus menegaskan, pengungkapan dua kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Tersangka AG dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan AN dan DS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009.

Dengan dua pengungkapan ini, Polsek Tambusai Utara terus berupaya meningkatkan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAJAR Pinggir Ini Beradegan Dewasa di Rumah, Akhirnya Ditangkap Polisi

    PELAJAR Pinggir Ini Beradegan Dewasa di Rumah, Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Pinggir menangkap remaja inisial DPH (17) diduga mengintimi seorang pelajar di rumah korban.       Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Harpen Surya Darma, dikutip Ahad (05/02/23) membenarkan penangkapan tersangka DPH dalam kasus asusila.       “Tim Opsnal Polsek Pinggir telah melakukan penangkapan […]

  • Buronan Koruptor Puskesmas di Inhil Riau Menyerahkan Diri

    Buronan Koruptor Puskesmas di Inhil Riau Menyerahkan Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Inhill, detak24.com –  Seorang buronan kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau menyerahkan diri. Dia langsung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Rabu (15/06/22). Tersangka berinisial ES (34) tahun itu merupakan kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2019. Dia masuk dalam Daftar […]

  • Tim PH terdakwa Sukarto saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. F : DETAK24.COM

    Kasus Korupsi Kades Titi Akar Rupat Tak Tepat Sasaran, Lima Pengacara Dampingi Terdakwa

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com –  Kasus korupsi yang menimpa Kades Titi Akar Rupat, Sukarto (44) dengan kerugian negara sebesar RpRp.803.467.728 di APBDes Tahun 2020, dinilai tidak tepat sasaran.      Pasalnya, terdakwa hanya berwenang meneken surat pencairan keuangan. Sementara, yang meneliti pengajuan adalah para Kasi (Kepala Seksi), Kaur (Kepala Urusan) dan Sekretaris Desa.         Saat ini, […]

  • TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    TANGKAPAN Besar, KPP Bea Cukai Dumai Amankan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim KPPBC Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan 19.516 butir ekstasi atau setara 5,37 kilogram di pelabuhan penumpang Dumai, Jumat (08/09/23). Temuan tersebut dilakukan setelah tim penindakan menganalisa salah seorang penumpang yang beberapakali diketahui keluar masuk Malaysia, dengan membeli tiket Cengkareng-Kuala Lumpur pulang dan pergi. Namun, pada Jumat (08/09/23) tersangka berinisial ITH masuk ke […]

  • POLISI Tangkap Lepas Pengutil di Indomaret Jalan KH Nasution Pekanbaru, Ini Sebabnya

    POLISI Tangkap Lepas Pengutil di Indomaret Jalan KH Nasution Pekanbaru, Ini Sebabnya

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ketahuan mengutil di sebuah Indomaret yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Air Dingin, Pekanbaru, Rabu (07/06/23) dini hari. Banyak warga yang mengabadikan dan menonton pria ketahuan maling tersebut yang akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku ketahuan oleh pegawai Indomaret dengan mencuri […]

  • Raja Juli Antoni Jabat Wamen ATR/BPN, Ukir Sejarah

    Raja Juli Antoni Jabat Wamen ATR/BPN, Ukir Sejarah

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Politikus muda Raja Juli Antoni menorehkan sejarah. Ia menjadi orang pertama Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang menjadi Wakil Mentri (Wamen). Raja Juli Antoni dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Rabu ( 15/06/22). Bersama dirinya juga dilantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. […]

expand_less