Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Opini : Pilkada Serentak 2024 di Riau Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

Opini : Pilkada Serentak 2024 di Riau Tidak Ada Lawan Kotak Kosong

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Pemilihan Umum 2024, masyarakat Indonesia kembali menyambut Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2024, 27-29 Agustus lalu. Di Riau sebanyak 43 bakal pasangan calon (bapaslon) di 12 kabupaten/kota, plus tiga bapaslon yang akan bersaing di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri).

Sebelum berakhirnya penutupan sempat ada prediksi bahwa pasangan calon bupati bengkalis yaitu Kasmarni dan Bagus Santoso akan melawan kotak kosong. Akan tetapi hal itu dibantah oleh KPU Bengkalis yang mengatakan bahwa “Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dibuka pada 27 Agustus hingga 29 Agustus, jadi saat ini belum bisa kita katakan pilkada Bupati Bengkalis lawan kota kosong”, terang ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan, Selasa (13/08/2024).

Tepat 28 Agustus 2024, pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Syahrial dan Andika Putra Kenedi resmi mendaftarkan diri ke KPU Bengkalis sebagai calon bupati dan wakil bupati, sehingga isu yang mengatakan bahwa kabupaten Bengkalis akan melawan kotak kosong itu tidak benar adanya. 

Di mana persaingan akan dilakukan sangat ketat dan lebih secara demokrasi. Hal ini disebabkan tak ada satupun dari 12 kabupaten/kota di Riau yang akan melawan kotak kosong atau hanya diikuti 1 bapaslon.

Apa itu “kotak kosong”. Dikatakan kotak kosong apabila muncul hanya ada satu pasangan calon kepala daerah yang maju dalam pemilu. Yang mana bukan berarti kotak suara yang kosong, Namun di dalam surat suara pemilih dapat memilih opsi ini apabila tidak ingin memilih satu-satunya calon yang maju. Kotak kosong muncul disebabkan mayoritas partai politik pada suatu daerah pemilihan memutuskan berkoalisi dan mengusung satu pasangan calon.

Kotak kosong bukan suatu hal yang ilegal atau dilarang. Karena hal tersebut dimungkinkan oleh UU No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.

Hal ini lebih baik tidak terjadi karena kotak kosong ini dianggap sebagai pemerintahan tanpa oposisi yang kurang menegakkan demokrasi yang setara. Di mana kita ketahui bahwa negara Indonesia merupakan negara yang demokrasi.(*)

Penulis: Dian Jeasy Lestari, Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Riau Semai Garam Hujan Buatan Selama 20 Hari, Ini Lokasinya!

    BPBD Riau Semai Garam Hujan Buatan Selama 20 Hari, Ini Lokasinya!

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BPBD Riau menyemai garam untuk hujan selama 20 hari. Penyemaian menggunakan pesawat TNI AU.L dari Lanud Abdulrahman Saleh. Pemerintah Provinsi Riau bersama pihak terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla. Diantaranya dengan melakukan hujan buatan atau juga dikenal dengan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Jenis pesawat […]

  • Prancis Hapus Wajib Masker dan Kartu Vaksin

    Prancis Hapus Wajib Masker dan Kartu Vaksin

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PRANCIS, detak24.com – Prancis mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 mulai Senin (14/3/2022). Pemerintah menghapus kebijakan wajib masker di sebagian besar tempat seperti kantor, sekolah, dan bisnis. Warganya pun tak perlu lagi menunjukkan kartu vaksin saat masuk atau memakai fasilitas umum. Mengenakan masker tidak lagi diwajibkan di sekolah, bisnis, dan kantor. Namun masker tetap wajib di […]

  • Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    Seorang Meregang Nyawa, Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di tol Permai yang merenggut korban jiwa. Bus PMTOH tabrak tronton di jalur Dumai – Pekanbaru, Senin (24/03/25) pagi.  Kecelakaan terjadi tepatnya di KM 9/600 B, sekitar pukul 7.45 WIB pagi tadi. Seorang penumpang bus PMTOH tewas, satunya lagi luka berat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Yang mana satu […]

  • Jembatan Taman Cadika Ambruk, Puluhan Pengunjung Tercebur ke Danau 

    Jembatan Taman Cadika Ambruk, Puluhan Pengunjung Tercebur ke Danau 

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Tempat rekreasi Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tiba-tiba viral pasca peristiwa ambruknya jembatan di lokasi tersebut. Yakni, jembatan penyeberangan di Taman Cadika Medan tersebut ambruk pada Ahad (13/10/24). Akibatnya puluhan orang yang tengah berada di atas jembatan tersebut tercebur ke dalam danau. Dikutip, Selasa (15/10/24), dalam rekaman video yang viral […]

  • Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

    Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah. Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti. Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan […]

  • BANJIR Luapan Sungai Kampar Putus Akses Desa Sotol-Tambak Kabupaten Pelalawan

    BANJIR Luapan Sungai Kampar Putus Akses Desa Sotol-Tambak Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir akibat luapan Sungai Kampar merendam jalan serta memutus akses Desa Sotol-Tambak, Langgam, Kabupaten Pelalawan. Waketum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPM-PB), Rendi Wiranata yang juga mahasiswa ITP Kabupaten Pelalawan Indonesia, Sabtu (02/12/23) mengatakan, cuaca pada saat ini di wilayah Kecamatan Langgam mengalami hujan sedang. Namun, adanya pembukaan pintu waduk PLTA […]

expand_less