Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Guru Pesantren Garap Delapan Santri di Rohul, Korban Trauma Dirawat Psikolog

Guru Pesantren Garap Delapan Santri di Rohul, Korban Trauma Dirawat Psikolog

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Oknum guru pesantren di Rohul berinisial DA menyerahkan diri ke polisi, setelah dituding mencabuli delapan santrinya.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan, guru pesantren itu diserahkan oleh kedua orangtuanya pada Senin, 19 Agustus 2024. “DA menyerahkan diri setelah dua kali mangkir,” ujar Budi, Ahad (25/08/24).

Pelaku mengajar di pondok pesantren itu sejak 2022 hingga akhir Juni 2024. Dia diberhentikan dari pekerjaannya setelah perkara pencabulan diketahui pihak pondok pesantren.

“Penyidik memanggil DA, tapi dia mangkir. Pelaku melarikan diri ke Jambi,” jelas Budi.

Pihak pesantren berinisiasi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga DA untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akhirnya pelaku mau menyerahkan diri.

Hasil pemeriksaan, DA mengakui perbuatannya mencabuli delapan santrinya. “DA sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur,” kata Budi.

Dia dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena pelaku adalah pendidik para korban.

Budi menjelaskan, perbuatan cabul terjadi pada Mei 2024. Modus DA meminta korban membersihkan kamarnya, lalu memijatnya.

Pelaku kemudian menyuruh korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur pelaku melakukan perbuatan tak senonoh pada korban.

Akibat perbuatan DA, dua korban pindah dari pondok pesantren itu sedangkan enam korban lain masih menimba ilmu di sana.

“Terhadap enam korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul sudah lakukan asesmen, pemeriksaan psikologi dan melakukan visum,” ungkap Budi.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Polres Rohul AKP Raja Kosmos Parmulais menyebut tindakan DA terungkap pada Juli 2024.

Unit PPA melakukan proses penyelidikan. Pada 12 Agustus 2024, penyidik melakukan gelar perkara dan status naik ke penyidikan.

“Dari hasil penyidikan sementara kita sudah mengidentifikasi delapan korban. Semuanya adalah laki-laki dan merupakan anak umur 13 sampai 14 tahun,” papar Kosmos.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 14 saksi, yaitu saksi korban, pengurus dan kepala sekolah. “Terhadap korban dalam pemeriksaan kita mintakan pendampingan orangtua dan asesmen oleh dinas sosial dan psikolog,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak RUU TNI serta Dwifungsi ABRI, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau 

    Tolak RUU TNI serta Dwifungsi ABRI, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Riau 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM se-Riau gelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Kamis (20/03/25). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah. “Kami kecewa. […]

  • OKNUM ASN Cs di Bangko Rohil Preteli Rumah Pensiunan PNS, Ketiganya Pemuja Sabu

    OKNUM ASN Cs di Bangko Rohil Preteli Rumah Pensiunan PNS, Ketiganya Pemuja Sabu

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku penjarahan rumah H Wazirwan (62), pensiunan PNS warga Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur, Bangko Rohil. Seorang tersangkanya diketahui oknum ASN berinisial KY (43). Tersangka KY bekerjasama dengan dua orang rekannya, SY (26) buruh dan SM (50) nelayan. Dari aksi ketiga pelaku, berhasil mencuri 1 unit sepeda merk Genio, […]

  • POLRES Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia

    POLRES Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari pengungkapan kasus tersebut, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (5/6/2023) kemarin. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, di Perairan Bengkalis, ada 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diselundupkan ke negara Malaysia dengan menggunakan […]

  • DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    DOWNLOAD Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Wilayah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 23 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    detak24com – Bagi umat Muslim, Ramadan adalah bulan yang sangat mulia. Disambut puji syukur ketika bulan penuh berkah itu datang. Allah SWT masih memberikan kesempatan untuk semakin giat melaksanakan amal saleh di bulan suci. Setiap amalan kebaikan yang dilakukan di bulan Ramadan akan diganjar pahala dua kali lipat. Secara tidak langsung bulan Ramadan mendorong umat […]

  • Titik Panas di Riau Naik Jadi Enam Hot Spot

    Titik Panas di Riau Naik Jadi Enam Hot Spot

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24. com – Titik panas di Riau per Senin (30/05/22) bertambah. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mencatat ditemukan enam hot spot. Disampaikan Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan, jumlah hotspot tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya. “Dibandingkan hari sebelumnya, ada kenaikan jumlah titik panas. Kemarin ada tiga titik panas, hari […]

  • Takut Dicerai, Emak-emak di Kampar Rela Anak Gadisnya Diperbudak Suami, Terungkap dari Grup ‘Fantasi Sedarah’

    Takut Dicerai, Emak-emak di Kampar Rela Anak Gadisnya Diperbudak Suami, Terungkap dari Grup ‘Fantasi Sedarah’

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kasus pencabulan dan eksploitasi seksual anak di Kampar menggemparkan. Seorang korban sebut saja Mawar (22), diperbudak ayah tiri inisial P (46) sejak usia 12 tahun. Ironisnya, aksi bejat tersebut didukung dan bahkan dipaksa oleh ibu kandungnya inisial R (49). Setiap korban menolak, tersangka R mengancam tak akan menyekolahkan serta tak mau membiayai […]

expand_less