Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Terpaksa Masuk Lokap, Pria di Kandis Siak Hamili Anak Gadis Orang

Terpaksa Masuk Lokap, Pria di Kandis Siak Hamili Anak Gadis Orang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pelaku FA (24) terpaksa menghuni lokap karena menghamili anak gadis orang.

Kapolsek Kandis Kompol David Richardo kepada wartawan di Mapolsek Kandis membenarkan tindakan tersebut. Setelah menerima laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung menangkap tersangka.

“Benar, ada tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial KA (17). Pelakunya berinisial FA dan kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ucapnya, Rabu (14/08/24).

Pada kasus ini, kata Kompol David, polisi telah melakukan visum terhadap korban serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi pada tanggal 10 Agustus 2024 lalu.

Kompol David juga menyampaikan, menurut pengakuan tersangka yang kini telah ditahan di lokap atau penjara, ia sudah melakukan persetubuhan dari tahun 2023 sampai 2024 sebanyak 3 kali.

“Perbuatan pelaku terhadap korban membuat korban menjadi hamil. Ia terakhir memperkosa korban pada bulan Mei tahun 2024 lalu,” bebernya.

Oleh sebab itu, perbuatan pelaku dijerat kasus tindak pidana Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016.

“Orangtua yang mempunyai anak dan masih di bawah ini untuk selalu memantau dan memonitor aktifitas mereka di luar rumah. Lakukan komunikasi yang baik terhadap anak, dan upayakan handphone anak selalu dicek isi dan komunikasinya,” imbau David. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edarkan Sabu, Warga Petala Bumi Seberida Terciduk di Belakang Warung Pecel Lele 

    Edarkan Sabu, Warga Petala Bumi Seberida Terciduk di Belakang Warung Pecel Lele 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, www.detak24.com – Satres Narkoba Polres Inhu menangkap seorang pria berinisial MMW (49), Senin (02/09/24) dini hari. Pria paruh baya ini diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di lokasi yang tidak terduga, yakni di belakang km warung makan Pecel Lele Anugrah, Jalan Lintas Timur Kulim Tujuh, Kecamatan Seberida. Warung yang biasanya ramai pengunjung […]

  • KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar. Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng. Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan […]

  • Bengkalis Job Fair 2022 Berjalan Sukses, Pencaker Capai 5.000-an

    Bengkalis Job Fair 2022 Berjalan Sukses, Pencaker Capai 5.000-an

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 22Komentar

    DURI, detak24.com – Bengkalis Job Fair 2022 yang dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasa (18/10/22) di Gedung LAMR Kecamatan Mandau berlangsung lancar dan sukses.  Pencaker yang awalnya secara online terdaftar lebih dari 3.000 orang, pada hari kedua Rabu (19/10/22) membeludak mencapai 5.000-an lebih.  ” Kami tak menduga yang pencaker yang datang akan lebih dari 5 ribu […]

  • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

    Aih! Pengacara Masril Gugat Polda Metro Jaya Seribu Rupiah, Kasus Video Tiktok Sambo

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polda Metro Jaya dinilai tidak prosedural dalam menjalankan proses hukum terkait warga Pekanbaru, Masril, yang ditangkap serta ditahan karena telah memposting video yang berkaitan dengan Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Masril, Mirwansyah menjelaskan, tindakan represif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dinilai terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedural. “Menurut kami prosesnya tidak […]

  • Pelaku maling di masjid Pekanbaru terekam CCTV. F. :. CAKAPLAH.COM

    Spesialis Maling Masjid di Pekanbaru Terekam CCTV, Hp Gharim Disikat

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aksi maling di Masjid Al Hijrah Trans Jasa Industri, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru terekam kamera CCTV. Pada Kamis (11/8/2022) kemarin, penjaga masjid ini kehilangan handphone miliknya. Pelaku sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 08.28 WIB. Pelaku lalu segera […]

  • Gempa Pasaman 4,3 M Terasa hingga Bukittinggi, BMKG Serukan Warning Keselamatan 

    Gempa Pasaman 4,3 M Terasa hingga Bukittinggi, BMKG Serukan Warning Keselamatan 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASAMAN, detak24com – Gempa berkekuatan 4,3 m guncang Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Jumat (11/04/25), sekitar pukul 18.27 WIB jelang malam. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Namun, guncangannya terasa hingga Bukittinggi. “Gempa bumi tektonik magnitudo 4,3 di Kabupaten Pasaman tidak berpotensi tsunami,” ujar Kepala Stasiun Geofisika Padang […]

expand_less