DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Bareskrim Obok-obok Kantor BUMD Riau PT SPR, Ini Kasusnya 

PEKANBARU, detak24comBareskrim Polri menggeledah Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Jalan Pangeran Diponegoro Pekanbaru, Kamis (08/08/24). 

Pantauan di lokasi, sejumlah personel polisi tampak mengawal proses penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu. Beberapa petugas Polisi terlihat berjaga di pos security kantor PT SPR. 

Berdasarkan informasi dari karyawan PT SPR, tim Bareskrim Polri masuk melakukan penggeledahan kantor PT SPR sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. 

“Orang Bareskrim Polri masuk sejak 09.00 WIB pagi,” kata salah satu karyawan PT SPR.

Penggeledahan kantor PT SPR diduga kuat terkait persoalan hukum PT SPR Langgak yang merupakan anak perusahaan PT SPR. Dimana saat ini Komisaris dan Direktur PT SPR Langgak dan IZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. 

Kasus PT SPR Langgak sempat mencuri perhatian publik. Pasalnya, sejumlah pejabat teras Pemprov Riau dan tiga mantan Gubernur Riau diantaranya, Syamsuar, Rusli Zainal dan Andi Rachman diperiksa Mabes Polri secara maraton. 

Hal ini diketahui karena dugaan adanya penyimpangan anggaran di BUMD PT SPR Langgak diduga angkanya mencapai Rp 40 miliar.

Beberapa mantan pejabat Pemprov Riau juga diperiksa Mabes Polri terkait dugaan penyelewengan dana di BUMD Riau tersebut. 

Selain itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Alzuhra dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Darmadi dan sejumlah petinggi BUMD SPR Langgak juga dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com