Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk begal bercelurit di Kepenghuluan Melayu Besar, Tanahputih. Tersangka dilaporkan merampok uang dan Hp pelajar.

Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), begal berinisial  RK alias Roni Pedaw (23) ditangkap di Jalan Tugu, Desa Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Begal tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Rokan Hilir. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Edi Purnomo,.

Dikatakannya, korban bernama Irwansyah (17), warga Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Ia melaporkan telah menjadi sasaran kekerasan pelaku pada Rabu (03/07/24) sekitar pukul 23.00 WIB malam.

“Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Masjid Syekh Zainuddin, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan,” jelasnya.

Ipda Edi Purnomo menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban dengan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam. Awalnya meminta rokok kepada teman korban dan diberi. Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku mulai memaki-maki korban.

Setelah itu, pelaku mengambil celurit dan potongan kayu dari pekarangan masjid. Dengan ancaman, pelaku bertanya kepada korban.

Pelaku langsung memukul kepala korban dengan kayu dan mengarahkan clurit ke leher korban. Selanjutnya memukul korban dengan tangan kiri di bagian belakang kepala.

Pelaku kemudian menanyakan kepada korban apakah ia memiliki uang.

“Pelaku lalu merampas uang Rp 30.000 dan handphone milik korban. Seraya mengancam korban agar tak berteriak,” paparnya.

Usai merampas handphone dan uang korban, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan mengklaim kerugian mencapai Rp 2.530.000.

Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Tim Resmob, yang didampingi Ketua RT setempat, melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku bersembunyi dalam kamar.

Pelaku, RK alias Roni Pedaw, mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa kayu bulat yang terdapat paku dan handphone Vivo Y21 berwarna biru. Barang bukti tersebut ditemukan di halaman dekat parkir masjid dan dibawa ke Mako Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    Diterjang Banjir, ‘Penunggu’ Parit Putri Tujuh Dumai Keluar dari Pertapaan 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mahluk melata diduga penunggu parit Putri Tujuh Dumai kembali menampakkan diri usai kawasan tersebut meluap diterjang banjir, Sabtu (06/12/25). Diketahui, beberapa waktu lalu ketika kilang Dumai meledak, dari drainase Janur Kuning muncul ular secara tiba-tiba melintas dan mengagetkan banyak orang. Kini, ketika Kota Dumai kebanjiran karena pasang rob dan curah hujan tinggi, […]

  • Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

    Gaek 74 Tahun Pengawet Satwa Langka di Padangpanjang Diciduk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padangpanjang, detak24.com — Aparat membongkar praktik pengawetan sebanyak 30 ekor satwa liar dilindungi di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku, W (74 tahun) diringkus di kediamannya di Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang , Sumbar. Dikutip Sabtu (18/06/22),  Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk menggali […]

  • KONDISI 6 Payung Elektrik Masjid Raya Annur Langsung Kuncup, Pasca Dinyatakan Proyek Abal-abal

    KONDISI 6 Payung Elektrik Masjid Raya Annur Langsung Kuncup, Pasca Dinyatakan Proyek Abal-abal

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca dinyatakan tidak selesai sesuai kontrak, dan pemberian kesempatan sebanyak dua kali, kondisi enam payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru terlihat memprihatinkan, Rabu (03/05/23) pagi. Dari pantauan di lokasi, keenam payung itu tidak ada lagi yang terbentang (terbuka), dua diantaranya lengan membrane (kain payung) terlihat kuncup, dan sisanya empat lengan terbentang hanya […]

  • HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

    HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum Surya Darmawan, koruptor Rp 8 miliar bangunan RSUD Bangkinang dengan vonis 9 tahun penjara. Vonis mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu sama dengan tuntutan JPU. Majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan gedung Irna tahap III di RSUD […]

  • PENGEDAR SabuTerciduk di Lubukgaung Dumai, Polisi Sita 30 Paket BB

    PENGEDAR SabuTerciduk di Lubukgaung Dumai, Polisi Sita 30 Paket BB

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Ops Satresnarkoba Polres Dumai menciduk pengedar inisial Mel (32) di Jalan Sei Paul Kelurahan Lubukgaung Dumai. Dalam giat tersebut aparat berhasil menyita 30 paket sabu seberat 63,61 gram. Kasat Resnarkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, Rabu (05/07/23) mengatakan, Tim Ops Satresnarkoba Polres Dumai membekuk seorang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman […]

  • Fantastis! Pengumpul Sumbangan Masyarakat Bergaji 250 Juta Perbulan

    Fantastis! Pengumpul Sumbangan Masyarakat Bergaji 250 Juta Perbulan

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp250 juta per bulan. Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.  “Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 l. Tapi tidak […]

expand_less