Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Usai Diperiksa, Koruptor Pupuk Subsidi di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis tetapkan tiga tersangka korupsi pupuk subsidi TA 2020/2021. Ketiganya langsung ditahan di Lapas setempat, Rabu (03/07/24).

Ketiga tersangka berinisial DS (48) selaku pengecer pupuk subsidi, FY (41) selaku penyuluh pertanian serta N (60) selaku tim verifikasi dan validasi.

Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo mengatakan, sebelum jadi tersangka, ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.

“Diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 3 jam,” ujar Odit.

Setelah itu dilakukan gelar perkara dan jaksa penyidik meningkatkan status ketiganya dari saksi menjadi tersangka.

Di hari yang sama, penyidik langsung memeriksa ketiganya sebagai tersangka dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk. Mereka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan kemudian ditahan.

“Tiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tutur Odit.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto menjelaskan modus operandi korupsi yang dilakukan para tersangka. Para tersangka sengaja mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Hal ini mengakibatkan pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat,” kata Herdianto didampingi Kasi Pidsus, Hengki Fransiscus Munthe.

Perbuatan para tersangka itu, kata Herdianto, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 497.103.422. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENTERI Nadiem Siapkan Marketplace Guru, Ini Kegunaannya

    MENTERI Nadiem Siapkan Marketplace Guru, Ini Kegunaannya

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Jakarta, detak24com – Perekrutan tenaga pendidik atau guru hingga saat ini masih menyisakan beberapa masalah. Dalam upaya menyelesaikannya, Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim berencana membuat marketplace guru. Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI yang membahas tentang kesiapan pemerintah pusat dalam mengisi formasi guru PPK. Nadiem menuturkan terdapat tiga penyebab yang membuat […]

  • Remaja 15 Tahun Gasak Perhiasan Emas 26 Gram di Sungai Sembilan Dumai 

    Remaja 15 Tahun Gasak Perhiasan Emas 26 Gram di Sungai Sembilan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Dumai menciduk remaja 15 tahun berinisial MF, dalam kasus pencurian perhiasan emas seberat 26 gram. Informasi dirangkum, Jumat (16/08/24), terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan dibekuk di salah satu tempat wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Rabu (14/08/24). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai […]

  • THR Berdarah, LSM Tusuk Satpam Sekolah di Tangerang, Gubernur Jabar Langsung Bentuk Satgas Anti Premanisme 

    THR Berdarah, LSM Tusuk Satpam Sekolah di Tangerang, Gubernur Jabar Langsung Bentuk Satgas Anti Premanisme 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi prihatin atas peristiwa satpam SMKN 9 Tangerang ditusuk anggota LSM gegara THR. Ia langsung membentuk Satgas Anti Premanisme. Dedi Mulyadi menegaskan, instansi pemerintah atau swasta tidak boleh mengeluarkan THR kepada ormas maupun LSM, dan tidak boleh ada lagi yang meminta THR. “Saya tekankan untuk seluruh instansi pemerintah, swasta, tidak […]

  • Gaek Paruh Baya Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Kasusnya 

    Gaek Paruh Baya Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bukit Batrem, Dumai Timur. Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), dalam penggerebekan di kawasan Kelurahan Bukit Batrem pada Selasa (18/02/25), petugas meringkus pria paruh baya inisial BW (52) yang diduga pengedar barang haram tersebut. “Kami dapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas […]

  • PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini, 8 Maret 2023, lengkap dengan link pengumuman yang disediakan Kemdikbud RI bagi mereka yang mengikuti seleksi sebelumnya. Bagaimana pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini? Apakah sudah dibagikan melalui link resmi tersebut? Yuk simak selengkapnya. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 menjadi yang dinanti […]

  • Gempar Pembunuhan di Gang Horas Dumai: Nyawa Bu Guru Dihabisi Mantan Pacar, Terdapat Sejumlah Luka Tusukan 

    Gempar Pembunuhan di Gang Horas Dumai: Nyawa Bu Guru Dihabisi Mantan Pacar, Terdapat Sejumlah Luka Tusukan 

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga Kelurahan Bukit Datuk gempar atas peristiwa pembunuhan di Gang Horas, Jalan Tegalega Dumai, Kamis (12/03/26) pagi. Korbannya seorang guru perempuan atau bu guru yang mengajar di sekolah Santo Tarcisius Dumai. Ia dihabisi oleh mantan pacar dengan luka tusukan di sekujur tubuh. Tak butuh lama, Polres Dumai berhasil meringkus seorang pria berinisial […]

expand_less