Gaek Paruh Baya Warga Bukit Batrem Dumai Diseret ke Penjara, Ini Kasusnya

Oplus_131072
DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bukit Batrem, Dumai Timur.
Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), dalam penggerebekan di kawasan Kelurahan Bukit Batrem pada Selasa (18/02/25), petugas meringkus pria paruh baya inisial BW (52) yang diduga pengedar barang haram tersebut.
“Kami dapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Bukit Batrem. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin, Rabu (19/02/25).
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
“Kami mengamankan 10 paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,90 gram. Selain itu, ditemukan juga dua helai plastik klip bening, satu kotak rokok, dan satu unit handphone milik tersangka,” jelasnya.
Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa dirinya memang kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan uang yang ada padanya merupakan hasil dari penjualan sabu,” ungkap Kasat.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersangka dalam peredaran narkotika ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman yang diberikan cukup berat, yaitu pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” tegas Kasat.
Kasat Reskrim Narkoba Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh warga. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa memberantas peredaran narkotika di Dumai,” imbuhnya. (Rls)
Editor : Kar