Pungli Satpol PP Pekanbaru Viral, Kasatpol Balikan Duit Nenek Mardiana
PEKANBARU, detak24com – Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi kembalikan uang nenek Mardiana, sekaligus minta maaf atas ulang anggotanya yang melakukan pungli.
Zulfahmi menyambangi kediaman nenek Mardiana, menyusul berita viral yang mengungkap tindakan pemerasan oleh ketiga oknum Satpol PP Pekanbaru tersebut pada Jumat (21/06/24).
Rombongan Satpol PP yang dipimpin Zulfahmi tiba di rumah nenek Mardiana di Perumahan Trans Jasa Industri, Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada Jumat petang.
Hadir dalam rombongan tersebut Ketua Keamanan setempat Nurhadi, Ketua RT Winarno, dan Ketua LPM Sialang Munggu Agus Eko. Sementara nenek Mardiana didampingi oleh cucunya, Wahyu.
“Kami ingin mendengar langsung dari ibu Mardiana mengenai kejadian ini. Beliau menceritakan bagaimana teman-teman kami meminta uang kepadanya,” kata Zulfahmi, Sabtu (22/06/24)
Kasatpol yang akrab disapa Bang Zoel ini menegaskan tindakan ketiga oknum tersebut ilegal. Bahwa nenek Mardiana serta cucunya sudah benar dalam menanyakan surat tugas.
Zulfahmi mengakui bahwa telah ada beberapa pengaduan serupa sebelumnya, namun kasus nenek Mardiana dianggap yang paling lengkap dengan bukti video dan foto penyerahan uang.
“Maka itu kita meminta agar jika ada lagi oknum anggota kami melakukan hal serupa, tanyakan surat tugas. Jika tidak ada dan gerak gerik mencurigakan, agar jangan dilayani. Lapor ke call center pengaduan kami,” ujar Zoel.
Saat temui nenek korban pungli, Zulfahmi juga mengembalikan uang sebesar Rp 900 ribu. Uang ibu itu dikembalikan Rp 900 ribu, sesuai kwitansi.
Zulfahmi menekankan bahwa semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor, bukan di lapangan. Untuk pembayaran juga dilakukan secara resmi.
Pelaku Pungli Dipecat
Sebagai tindak lanjut dari viralnya video tersebut, dua oknum honorer Satpol PP berinisial A (Agus Azriadi) dan H dipecat. Sementara satu oknum PNS berinisial R (Raziek) akan dikenakan sanksi tegas.
“Untuk yang honorer, sudah langsung kami berhentikan. Sedangkan ASn inisial R, saya sudah usulkan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari halloriau. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
