Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KPU Riau Rekrut Pantarlih 18.048 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

KPU Riau Rekrut Pantarlih 18.048 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PPS merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024 mulai 13 -19 Juni 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Kamis (13/06/24). Menurutnya, pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.

Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing. Serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.

Rusidi juga menjelaskan beberapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih. Yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih.

“Jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran 13 – 17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran 13 – 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi 14-20 Juni 2024. Kemudian pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi tanggal 23 Juni 2024.

“Pelantikan dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni,” tambahnya.

Lebih lanjut Nugroho menambahkan, bahwa pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau membutuhan 18.048 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pantarlih ini akan bertugas selama 1 bulan, mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Nugroho mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar, dengan mendatangi PPS desa/kelurahan setempat, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Jamaah Haji 65 Tahun, Kewenangan Saudi

    Batas Usia Jamaah Haji 65 Tahun, Kewenangan Saudi

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Ahmad Abdullah Yunus, menjelaskan, terkait syarat haji tahun 2022 yang usia jamaahnya di atas 65 tahun tidak bisa berangkat haji, itu domainnya sudah bukan pemerintah Indonesia. “Artinya, memang yang memutuskan usia di atas 65 tahun untuk tidak dilibatkan haji itu menjadi kewenangan […]

  • LIMA WARGA Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah, Simak Kejadiannya!

    LIMA WARGA Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah, Simak Kejadiannya!

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Lima warga Pekanbaru tertangkap tangan buang sampah sembarangan. Tim orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini tertangkap akhirnya mengamankan kelimanya. Dalam operasi Simpatik Bertuah yang digelar Sabtu (15/01/23) malam, tim menangkap lima orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini tertangkap di lokasi berbeda. “Kita tim yustisi yang terdiri […]

  • GUNAKAN 9 Unit Bus, Jemaah Haji Riau Kloter BTH 4 Tiba di Mekkah

    GUNAKAN 9 Unit Bus, Jemaah Haji Riau Kloter BTH 4 Tiba di Mekkah

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MEKKAH, detak24com – JCH asal Provinsi Riau yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) BTH – 04 tiba di Mekkah untuk melaksanakan ibadah umrah dan lainnya. “Alhamdulillah, jemaah Kloter BTH – 04 bersama petugas sudah tiba di Mekkah pada pukul 06.30 waktu Arab Saudi, dengan keadaan baik dan terkendali,” kata Ketua Kloter BTH – 04, Dendi […]

  • Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyegel sejumlah ruangan fasilitas kesehatan tersebut, Rabu (07/05/25) pagi. Aksi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru belum membayarkan tagihan proyek sejak 2022, dengan nilai mencapai Rp 54 miliar dan melibatkan 100 vendor. Menanggapi kejadian itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku […]

  • SIDANG TUNTUTAN, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup – Ini Faktanya!

    SIDANG TUNTUTAN, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup – Ini Faktanya!

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Dalam lanjutan sidang tuntutan, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ini jauh lebih berat dibandingkan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, 8 tahun penjara. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan direncanakan sebagaimana diatur dan dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” […]

  • Tuntut Realisasi Kebun Plasma, Seratusan Warga Desa Kabun Rohul Geruduk PT PEU 

    Tuntut Realisasi Kebun Plasma, Seratusan Warga Desa Kabun Rohul Geruduk PT PEU 

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sekitar seratusan warga Desa Kabun, Rohul demonstrasi di PT Padasa Enam Utama. Mereka minta perusahaan realisasikan kebun plasma, Selasa (07/01/25). Aksi ini dilakukan untuk menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut segera merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari total luas hak guna usaha (HGU) mereka, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan yang berlaku. Sanusi, […]

expand_less