Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PANWASCAM di 10 Kecamatan Kuansing Kosong, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

PANWASCAM di 10 Kecamatan Kuansing Kosong, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Bawaslu Kuantan Singingi membuka penerimaan calon anggota panwaslu kecamatan atau Panwascam menghadapi Pilkada tahun 2024.

Pengumuman dan pendaftaran telah dibuka sejak 3 Mei 2024. Sedangkan untuk pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024 sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kuantan Singingi Nomor 054/KP.01.00/RA-5/5/2024 tentang pengumuman calon anggota panwaslu kecamtan dalam rangka Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Mardius Adi Saputra SH MH menyebutkan rekrutmen ini, setelah dilakukan evaluasi pada Paswascam Pemilu lalu ada yang tidak lolos. Sehingga sehingga kekurangan di sepuluh kecamatan.

“Sebelumnya kita Bawaslu Kuansing, sudah melakukan evaluasi kinerja kepada Panwascam Pemilu 2024. Hasilnya terdapat kekurangan. Maka dari itu, kita membuka penerimaan Panwascam untuk lima belas orang,” terang Adi sapaan akrab Ketua Bawaslu, Ahad (05/05/24).

“Kami dari Bawaslu mengimbau masyarakat Kuansing yang memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi ini,” ajaknya.

Lebih rinci Adi, menyebutkan, sepuluh kecamatan yang masih kosong, Kecamatan Kuantan Tengah dibutuhkan dua orang, Sentajo Raya satu orang, Benai satu orang, Pangean satu orang, Logas Tanah Darat dua orang, Kuantan Hilir Seberang satu 1 orang, Cerenti satu orang, Hulu Kuantan dua orang, Pucuk Rantau satu orang, Singingi dua orang.

“Bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, yang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwascam, segera daftarkan diri. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Bawaslu Kuantan Singingi atau datang langsung ke Kantor Bawaslu,” ajaknya dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nahas, Kebakaran Rumah Tiga Petak di Pekanbaru Renggut Nyawa Bude Sumini 

    Nahas, Kebakaran Rumah Tiga Petak di Pekanbaru Renggut Nyawa Bude Sumini 

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Nasib malang menimpa Bude Sumini (55), warga Jalan Melur, RT 1 RW 4, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia meregang nyawa dalam insiden kebakaran tiga rumah petak di lokasi tersebut, Jumat (21/11/25) pagi. Korban tewas diketahui bernama Sumini (55), yang biasa disapa Bude Sumini. Korban tidak sempat menyelamatkan diri ketika […]

  • Bos PT SMIP Dumai Ditahan di Rutan Pekanbaru

    Bos PT SMIP Dumai Ditahan di Rutan Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penahanan Direktur PT SMIP Dumai, Rudi dipindahkan ke Rutan Pekanbaru pasca pelimpahan tahap II dari penyidik Kejagung. Direktur PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) itu segera disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAMPidsus Kejagung melimpahkan tersangka dugaan korupsi importasi gula di tahun 2020-2023 itu ke JPU Kejari […]

  • SALES CV Dima Mandiri Sejahtera Dumai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 110 Juta

    SALES CV Dima Mandiri Sejahtera Dumai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 110 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai menahan sales CV Dima Mandiri Sejahtera inisial KY (44), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Tersangka terlibat penggelapan uang Rp 110.126.618 di tempat ia bekerja. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Senin (25/09/23) mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut bermula pada […]

  • Empat Pengeroyok Wartawan Menyerahkan Diri ke Polda, Setelah Diultimatum

    Empat Pengeroyok Wartawan Menyerahkan Diri ke Polda, Setelah Diultimatum

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com — Empat orang tersangka pengeroyokan salah seorang wartawan di Jalan Rajawali Sukajadi, Pekanbaru menjalani proses hukum di Reskrimum Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat memberikan keterangan pers mengatakan Korban Miftahul Syamsir (33) warga jalan Tangkuban Perahu GG. Jaya No. 05 RT 002 RW 002 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru […]

  • PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    detak24com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Jumat (17/3). Sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa. Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan […]

  • HILANG 3 Hari, Bocah 12 Tahun Tewas di Perairan Tanjung Kapal

    HILANG 3 Hari, Bocah 12 Tahun Tewas di Perairan Tanjung Kapal

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Seorang bocah 12 tahun bernama Muhammad Fauzan terseret arus laut di Perairan Tanjung Kapal, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (13/01/24). Bocah warga Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis tersebut ditemukan petugas gabungan sejauh sekitar 800 meter dari lokasi kejadian awal pada Sabtu (13/01/24) sekitar pukul 10.30 WIB siang. Jasad bocah malang itu […]

expand_less