PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Terciduk di Kebun Sawit Perhentian Raja Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Pengedar sabu berinisial BI (25) terciduk polisi di kebun sawit Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. Ia ditangkap atas laporan masyarakat.
Tersangka pengedar sabu ini merupakan warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar tidak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar.
Bagaimana tidak, sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kampar, ia sering dilaporkan oleh masyarakat yang sudah resah atas perbuatannya..
Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi mengatakan petugas juga berhasil mengamankan 13 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,94 gram.
“Darinya kita berhasil amankan 13 paket sabu, satu unit handphone,” ujar Aprinaldi, Jumat (03/05/24).
Awalnya polisi dapat informasi dari masyarakat ada seorang pria sebagai pengedar yang kerap melakukan transaksi jual beli narkotika yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.
“Usai terima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Pelaku kita tangkap di kebun sawit milik warga yang terletak di Desa Sialang Kubang,” ulasnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari HR (DPO) dan NA (DPO) di daerah Kecamatan Perhentian Raja.
“Setelah itu, pelaku kita bawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk dua DPO identitas sudah kita kantongi dan semoga pelaku juga bisa kita tangkap,” tutupnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











