Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PULUHAN TKI Ilegal Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

PULUHAN TKI Ilegal Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Riau menerima pemulangan TKI ilegal sebanyak 40 orang.

Sedangkan untuk sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024, BP2MI Riau telah menerima kepulangan sebanyak 810 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ratusan pekerja migran itu dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui pelabuhan Dumai.

Kepala BP2MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, seluruh PMI itu 13 diantaranya berasal dari NTB, 1 dari Jambi, 9 warga Jawa Timur, 4 warga Sumatera Utara, 3 warga Riau, 1 warga Jawa Barat, 6 warga Aceh, 1 warga Jawa Tengah dan 2 warga Lampung.

Mereka dideportasi oleh Imigrasi Malaysia melalui pelabuhan Dumai pada Senin (01/04/24). Setiba di Dumai, seluruh PMI ilegal tersebut diperiksa kelengkapan dokumen oleh petugas imigrasi Kota Dumai dan menjalani pemeriksaan medis oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata Fanny, Rabu (03/04/24).

Ia menambahkan, seluruh imigran tersebut dideportasi dengan berbagai alasan, mulai dari penyalahgunaan visa, overstay hingga masuk secara ilegal.

Seluruh PMI tersebut dipulangkan setelah menjalani berbagai hukuman dan masa tahanannya selesai atas permasalahan yang mereka hadapi.

“Mereka memang dipulangkan setelah masa tahanan habis dan mereka membayar jaminan untuk bisa pulang ke Indonesia. Ini juga menjadi atensi kita, menjelang lebaran ini akan banyak pemulangan yang akan dihadapi pemerintah Indonesia melalui pelabuhan Dumai,” ungkapnya.

Dalam hal ini pemerintah melalui BP2MI tidak lepas begitu saja, karena mereka masih menjadi bagian dari warga negara Indonesia. Sehingga kita harus membantu fasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal,” sambungnya.

Usai didata seluruh PMI ilegal tersebut kemudian dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

“Mereka paling banyak berasal dari NTB, Sumatera Utara dan Jawa Timur. Sementara 40 PMI yang dipulangkan saat ini, NTB masih mendominasi sebanyak 13 PMI ilegal,” tutupnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Pekanbaru, Warga Jalan Datuk Tunggul Ngungsi ke Masjid

    BANJIR Pekanbaru, Warga Jalan Datuk Tunggul Ngungsi ke Masjid

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Banjir Pekanbaru akibat hujan lebat sejak Selasa (12/12/23) malam hingga Rabu (13/12/23) dinihari, menggenangi sejumlah kawasan perumahan. Dampak banjir Pekanbaru tersebut, menyebabkan perumahan yang ada di sepanjang jalan Jalan Datuk Tunggul Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, seperti perumahan Annajim dan juga Perumahan Satitri Asri digenangi air. Pantauan di Perumahan Annajim, Jalan […]

  • Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,4 kilogram.      “Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan […]

  • Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    Terkait OTT Gubri Wahid, KPK Periksa Wartawan Senior Riau 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang wartawan senior Riau diperiksa KPK dalam kasus OTT Gubri Wahid. Diketahui, petinggi Bumi Lancang Kuning itu tersandung kasus japrem atau pemerasan terhadap pejabat. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/02/26) kembali memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Baca juga […]

  • Imbas Demo Protes Tunjangan DPR, Fitur Live Tiktok Dimatikan 

    Imbas Demo Protes Tunjangan DPR, Fitur Live Tiktok Dimatikan 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Fitur siaran langsung atau live platform media sosial TikTok mendadak tidak bisa digunakan. Dalam fitur tersebut muncul tulisan “Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi”. Sementara itu, jika masuk ke kolom pencarian dan menuliskan kata kunci, kemudian memilih fitur live maka hasilnya akan kosong. Disfungsi fitur live di TikTok ini terjadi di tengah […]

  • Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo

    Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Irjen Ferdy Sambo

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo.       “Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri, artinya sudah tidak ada lagi satgasus Polri“ ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat jumpa pers, dikutip Ahad  (14/08/22). Sekadar […]

  • Presiden Prabowo Dituding Terima Fee Keuntungan Program MBG

    Presiden Prabowo Dituding Terima Fee Keuntungan Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi di media sosial yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto dapat fee keuntungan program MBG. Diketahui, narasi tersebut memuat pernyataan terkait mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan dari Program MBG kepada Presiden Prabowo Subianto. Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan informasi […]

expand_less