MALING Motor di Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Aksinya Terpergok Korban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Maling motor berinisial IH (32) bonyok dihakimi massa, lantaran ketahuan mencuri motor di warung pecel lele, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru Rabu (28/02/24) malam.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, aksi maling motor tersebut bermula saat korban bernama Tengku Muhammad Rizky (22) datang ke warung pecel lele menggunakan sepeda motor bersama temannya.
Kemudian korban memarkirkan sepeda motor di tempat parkiran warung pecel lele tersebut. Namun saat itu korban lupa mengambil kunci kontak yang sedang tergantung, selanjutnya duduk dan memesan makanan di warung tersebut.
Tak lama kemudian, teman korban bernama Michel melihat roda depan sepeda motor korban bergerak, lalu memberitahu ke korban
“Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling sehingga pelaku spontan lari dan dikejar oleh korban dibantu warga. Pelaku pun berhasil diamankan,” kata Syafnil, Jumat (01/03/24).
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh anggota Piket Reskrim dan Piket SPK Polsek Bukit Raya yang langsung turun ke TKP usai menerima laporan adanya aksi curanmor tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













