Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

KEJAGUNG Tak Pakai BPK untuk Audit Korupsi, Mestinya Dicontoh Pemda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disorot usai anggotanya Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Sementara, belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tidak lagi melibatkan pihak BPK RI untuk audit kasus korupsi. Institusi tersebut lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menampik sikap tersebut sebagai bukti ketidakpercayaan Kejagung terhadap lembaga audit tersebut.

“Nggak. Enggak ada kaitannya,” tutur Prabowo kepada Liputan6.com di Kejagung, Rabu (15/11/23).

Prabowo juga membantah pihaknya menilai BPK RI tidak lagi bersih dalam audit penanganan kasus korupsi. Menurutnya, penghitungan kerugian negara dan kerugian keuangan negara merupakan strategi penyidik.

“Enggak. Nggak ada (menilai tidak bersih). Kalau itu kan (menggandeng BPKP) kita lihat itu kan nanti strategi penyidikan. Yang jelas kan sama-sama kerugian negara,” jelas dia.

Prabowo menyatakan, Kejagung tidak memiliki hubungan buruk dengan lembaga tersebut. Kembali dia menegaskan strategi penyidikan turut berperan dalam menentukan lembaga audit untuk menghitung kerugian negara.

“Kita bermitra dengan baik,” Prabowo menandaskan.

Kasus auditor BPK terlibat suap dalam audit keuangan pemerintah juga terjadi di Provinsi Riau. Seorang staf BPK Riau kena OTT KPK beberapa waktu lalu di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab setempat menyuap auditor BPK Riau. Dalam kasus ini tiga orang dijadikan tersangka.

Semestinya, kejadian tersebut menjadi warming bagi Pemda untuk tidak memakai jasa audit BPK. Seperti halnya kebijakan dibuat Kejagung RI yang sudah lama tak memakai BPK.

Geledah Rumah Achsanul Qosasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Achsanul Qosasi selaku Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Namun begitu, penyidik belum menemukan uang Rp 40 miliar yang diterimanya dalam perkara tersebut.

“Yang Rp 40 miliar nggak ada (di rumahnya),” tutur Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo kepada Liputan6.com, Rabu (15/11/23).

Menurut Prabowo, pihaknya masih menelusuri keberadaan Rp 40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi lewat pemeriksaan sejumlah saksi lain. Termasuk kemungkinan keterlibatan anggota BPK lainnya. “Pokoknya kita tunggu alat buktinya, kepada siapa alat bukti itu. Nanti ke mana dan bagaimana kita kaji,” tambah Prabowo dikutip dari liputan6. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

    GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – MKMK terus memeriksa dugaan pelanggaran kode etik menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu mengabulkan sebagian uji materi syarat usia capres dan cawapres yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju […]

  • HASIL Indonesia Open 2023: Axelsen Juara Tiga Kali Berturut-turut

    HASIL Indonesia Open 2023: Axelsen Juara Tiga Kali Berturut-turut

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ANTHONY Sinisuka Ginting gagal juara Indonesia Open 2023 usai kalah dua gim dari Viktor Axelsen di Istora Senayan, Jakarta, Ahad (18/06/23). Alhasil, pebulutangkis Denmark itu tiga kali juara berturut-turut. Anthony Ginting kalah 14-21, 13-21 dari Ginting. Pukulan setengah smes Ginting ke sisi kiri terlalu melebar, Axelsen unggul 3-1. Drop shot menyilang Axelsen yang menyangkut di net […]

  • Oknum DPRD Pelalawan Larikan Duit Warga Rp 200 Juta, Korban Ancam Lapor Polisi 

    Oknum DPRD Pelalawan Larikan Duit Warga Rp 200 Juta, Korban Ancam Lapor Polisi 

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang oknum Anggota DPRD Pelalawan dituding larikan uang warga Rp 200 juta. Jika dalam sepekan tak dikembalikan, korban bakal melapor ke polisi. Korban warga Pangkalan Kerinci bernama Indra mengungkapkan kegeramannya kepada awak media, terkait pinjaman uang sebesar Rp 200 juta yang belum dikembalikan oleh oknum anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan berinisial […]

  • Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang. Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan). […]

  • Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com  – Polisi membekuk Sainit Andre alias Andre (45), warga Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu 13 gram. Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, ia beroperasi di kampung sendiri, tempat yang seharusnya ia jaga, bukan dicemari. Informasi dirangkum Ahad (20/07/25), penangkapan tersangka […]

  • Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

    Apes, Warga Mampu Jaya Dumai Kena Bogem Gegara Lerai Orang Bertengkar 

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial IA (42), tersangka kasus penganiayaan di Jalan PU, Gang Bangun Sari Basilam Baru, Dumai. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Pelaku berinisial I, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap di […]

expand_less