Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

HAKIM MK Suhartoyo Pimpin Sidang Gugatan Baru Usia Capres Cawapres

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comHakim MK Suhartoyo dipercaya memimpin sidang batas usia capres cawapres. Gugatan diajukan mahasiswa Fakultas Hukum (Unusia), Brahma Aryana, Rabu (08/11/23).

Hakim MK Suhartoyo menggantikan palu Anwar Usman yang dipecat sebelumnya oleh MKMK atas putusan gugatan batas usia capres cawapres yang penuh kontroversi. Akibat putusannya, menyebabkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa maju jadi cawapres.

MK Kembali Sidang Batas Usia Capres Cawapres, Gugatan Baru

Pantauan detikcom di Ruang Sidang MK, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023), sidang dimulai pada pukul 13.45 WIB. Hakim Konstitusi, Suhartoyo memimpin jalannya sidang gugatan baru soal usia capres-cawapres ini.

Selain itu, hadir pula Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic. Terlihat pula pelapor yaitu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana dan kuasa hukumnya Viktor Snatosa Tandiasa.

Dalam permohonan itu juga, Brahma yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah menyebut tidak ada kepastian hukum dalam frasa ‘kepala daerah’. Putusan MK yang sebelumnya dinilai menimbulkan kerancuan dan pro kontra.

“Terdapat persoalan konstitusionalitas pada frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’. Di mana tidak terdapat kepastian hukum pada tingkat jabatan apa yang dimaksud pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hanya pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi saja? Atau juga pada pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota? Atau pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota? Demikian pula pada pemilu pada pemilihan DPR saja? Atau pada tingkat DPRD tingkat provinsi saja? Atau kabupaten/kota saja? Atau pada kesemua tingkatannya yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota?” paparnya dikutip dari detikcom. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUAN Kesal: Tanya Pak Jokowi, Masih Pilih Capres Ganjar Pranowo!

    PUAN Kesal: Tanya Pak Jokowi, Masih Pilih Capres Ganjar Pranowo!

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Puan Maharani bicara terkait arah dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mendukung capres Ganjar Pranowo atau punya pilihan lain. Hal tersebut ditekankannya buntut relawan Projo mendukung Prabowo Subianto. Puan mengaku juga ingin tahu apakah Jokowi masih mendukung capres Ganjar Pranowo pasca Menko Polhukam Mahfud MD dideklarasikan sebagai cawapres. Baca juga […]

  • Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

    Defisit APBD Dumai 2024 Sekitar 300 M Bermasalah, BPK Ungkap ‘Korupsi’ Berjamaah, Duit Wajib Dikembalikan!

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Hasil audit BPK terhadap penggunaan APBD Dumai Tahun 2024 sangat mencengangkan. Hampir seluruh OPD, kontraktor, konsultan hingga person pejabat melakukan penyimpangan anggaran. BPK menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan dalam penggunaan APBD Dumai 2024, yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. […]

  • PNS Geruduk Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Ini Sebabnya

    PNS Geruduk Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Ini Sebabnya

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Sejumlah PNS di Setda Kepulauan Meranti unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi ke rumah dinas Bupati setempat, Kamis (21/11/24) pagi. Mereka menuntut kejelasan mengenai pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah tertunda selama beberapa bulan. Ada sebanyak 30 orang ASN perwakilan dari beberapa bagian di Setda melakukan unjuk rasa di rumah dinas bupati […]

  • Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

    Lebaran Kedua, Maling Sawit Terpergok Gasak Kebun CV Segati Jaya di Langgam

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah perkebunan kembali terjadi. Kali ini, aparat dari Polsek Langgam menahan seorang pria yang diduga mencuri hasil panen di area perkebunan milik CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Ahad (22/03/26). Pelaku berinisial PJ (40), warga setempat, ditangkap setelah aktivitasnya dipergoki oleh petugas keamanan […]

  • Pemkab Siak Angsur Piutang Tunda Bayar, DPRD Kawal hingga Tuntas

    Pemkab Siak Angsur Piutang Tunda Bayar, DPRD Kawal hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pemkab Siak berangsur-angsur membayar tunggakan tunda bayar tahun anggaran 2024 sebesar Rp 327 miliar, dari porsi APBD 2025. Pj Sekdakab Siak, Fauzi Asni mengatakan, terhitung Mei ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk menutup utang tunda bayar tersebut. “Yang sudah dibayar sekitar Rp 40 miliar. Kita tetap menunggu […]

  • Polda Lampung Amankan 10 Ton Solar dari Gudang Ilegal

    Polda Lampung Amankan 10 Ton Solar dari Gudang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Lampung , detak24.com – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung. Sebanyak 10 ton lebih solar yang disimpan di dalam toren air serta tangki ditemukan di lokasi bersama 5 pekerja. Pantauan di lokasi, Jumat (02/09/22), solar subsidi tersebut dikemas di dalam 10 […]

expand_less