TANGKAP Dua Pelaku, BNNP Riau Sita 19,8 Kg Sabu dan Ribuan Ineks di Pekanbaru
PEKANBARU, detak24com – BNNP Riau sita 19,818 kg sabu dan 19.694 butir pil ekstasi, dari tangan dua pelaku Dadan (36) dan Dion (33) di Pekanbaru.
Sindikat narkoba ini berhasil dibongkar BNNP Riau usai penyelundupan pertama barang haram itu yakni sebanyak 3 kg sabu digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dimana pelaku menggunakan jasa pengiriman.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar saat konferensi pers, Selasa (31/10/23) mengatakan penyelundupan itu pertama kali di gagalkan pada awal Oktober 2023 lalu. Dimana petugas Avsec bandara SSK II berhasil mengamankan sebuah paket yang akan dikirim ke Makasar.
“Temuan itu kemudian kita kembangkan dan melakukan penyelidikan. Akhirnya dua pelaku berhasil kita ringkus di Kecamatan Marpoyan Damai, pada 11 Oktober 2023 lalu,” ujarnya.
Lanjut Robinson, keduanya merupakan kurir yang dalam menjalankan aksinya digaji sebesar Rp 10 juta oleh bandar narkoba yang kini juga menjadi buronan petugas.
Dari penggeledahan dilakukan BNNP Riau di rumah yang ditinggali pelaku, petugas mengamankan 19,818 kg sabu dan 19.694 butir pil ekstasi. Dimana, selain ke Makasar barang haram ini juga akan dikirim ke Banjarmasin.
“Mereka mengaku telah dia kali melakukan penyelundupan ini. Aksi pertama mereka berhasil mengirim barang haram tersebut lewat ekspedisi. Keduanya diperintah oleh A yang merupakan bandar narkoba yang masih kita buru,” pungkasnya dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
