Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai.

Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Sungai Parit Kitang Jalan Raya Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan ada 2 orang bersaudara abang adik yaitu JEF dan KAD acap transaksi narkoba.

Sehingga, pada Ahad tanggal 17 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Hendri melakukan penggerebekan di sungai Parit Kitang. Tim berhasil mencokok dua orang adik beradik masing masing DAR (33) dan AS (33). Sedangkan rekan mereka, JEF dan KAD lolos karena mengetahui kedatangan polisi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku. Terhadap DAR ditemukan 11 paket sabu dalam kantong jaket sebelah kiri, satu helai plastik obat, plastik bening, uang tunai sebesar Rp 260 ribu dan handphone android merk Vivo warna gold.

Sedangkan terhadap AS alias AN (33) ditemukan 3 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Tiga paket ditemukan dalam saku kantong celana depan sebelah kanan. Selain barbuk sabu, turut diamankan dua helai plastik bening, uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dan handphone Android merk Titel warna biru metalik.

Dari keterangan keduanya bahwa barang bukti narkotika sabu tersebut diperoleh dari KAD dan dari JEF. Keduanya tidak berada di rumah saat didatangi. Namun, polisi menemukan setengah butir pil ekstasi warna merah di atas lemari baju di rumah KAD.

“Setelah dilakukan penimbangan berat sabu adalah 5,68 gram, sedangkan berat pil ekstasi nya 0,26 gram. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

    SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, Detak24.com – SDN 010 Jayamukti Dumai anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Jalan Janur Kuning, Kamis (20/03/25). Mengisi kegiatan Ramadan tahun ini, Keluarga besar SDN 10 Jayamukti berbagi dengan saudara-saudara mereka anak asuh Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah. Santunan disalurkan berupa sembako meliputi 4 item, hingga uang tunai dengan tujuan membantu keperluan anak-anak panti asuhan […]

  • KASUS HPK 920 HA, Edi Azmi: Klien Saya Bukan Menguasai Lahan – Gugat Pemiliknya!

    KASUS HPK 920 HA, Edi Azmi: Klien Saya Bukan Menguasai Lahan – Gugat Pemiliknya!

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kasus perdata dugaan penguasaan lahan seluas 920 hektar di wilayah Medangkampai serta Sungai Sembilan Dumai, terus berlanjut di PN Dumai. Pada sidang lanjutan Rabu (09/11/22) dalam tahap mediasi, yang dipimpin hakim Edi Siong. Yayasan Pradata Anugerah Negeri (PAN) sebagai penggugat diwakili kuasa hukum Syamsul Arif Cs. Sementara, dua warga Dumai yang digugat […]

  • Geger, Warga Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Baturijal Peranap 

    Geger, Warga Temukan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Baturijal Peranap 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Warga Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Inhu gempar dengan penemuan tengkorak manusia di area kebun sawit, baru-baru ini. Penemuan tengkorak ini menciptakan kegaduhan dan memunculkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.  Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penemuan tersebut. “Benar, ditemukan tengkorak dan tulang yang […]

  • Sandera Warga, TNI Tembak Mati Anggota OPM 14 Orang di Intan Jaya 

    Sandera Warga, TNI Tembak Mati Anggota OPM 14 Orang di Intan Jaya 

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAPUA, detak24.com – TNI melalui Komando Operasi Habema Kogabwilhan III tembak mati 14 anggota OPM (Organisasi Papua Merdeka) pimpinan Undius Kogoya di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Baku tembak terjadi saat TNI akan membebaskan warga dari penguasaan OPM Kodap VIII/Soanggama di wilayah Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya pada Rabu 15 Oktober 2025. “TNI […]

  • POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal […]

  • KAJARI Inhil Jadi JPU, Nahkoda dan ABK Evelyn Calisca Jalani Sidang Perdana

    KAJARI Inhil Jadi JPU, Nahkoda dan ABK Evelyn Calisca Jalani Sidang Perdana

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Kajari Inhil Nova Fuspitasari SH jadi ketua tim JPU persidangan lakalut speedboat (SB) Evelyn Calisca 01 di PN Tembilahan, Senin (17/07/23). Sesuai agenda, dua terdakwa SH (nahkoda) dan A (ABK) menjalani sidang perdana yang dipimpin majelis hakim diketuai H Jeily Saputra, dengan hakim anggota Jontang Ginting dan Jenar. Tim JPU yang terdiri […]

expand_less