Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tak cukup hanya menjalani vonis hakim, para koruptor dibuat makin tak nyaman. Selain diperiksa aparat dalam perkara lain, ada juga yang kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana halnya mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani vonis kasus korupsi di Lapas Pekanbaru, masih tetap diperiksa aparat dalam perkara lain.

Keduanya diperiksa penyidik KPK di Lapas Pekanbaru, Rabu (30/08/23). Herliyan dan Jamal dimintai keterangan terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis tahun 2011-2014, Jamal Abdillah, dan anggota Komisi III DPRD Bengkalis tahun 2011-2014 sekaligus mantan freeland PT Arta Niaga Nusantara, Indrawan Sukmana.

Ali menyebut, keterangan ketiga saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Muhammad Nasir. “Untuk tersangka MNS dan kawan-kawan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ali, penyidik KPK meminta keterangan para saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. “Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru Jalan Pemasyarakatan No.19, Pekanbaru, Riau,” ungkap dia.

Diketahui saat ini Herliyan Saleh dan Jamal Abdullah masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi penyertaan modal PT dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Perkara ini merugikan negara Rp29 miliar.

Mahkamah Agung (MA) menghukum Herliyan Saleh dengan pidana penjara selama 10 tahun. Terkait hukuman itu, pada 2022 lalu, Herliyan Saleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar hukumnya diperingan.

Sementara Jamal Abdillah divonis 12 tahun penjara oleh MA dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Bengkalis. Hukuman itu lebih tinggi dari putusan pengadilan tingkat banding yakni 8 tahun penjara.

Nama Herliyan Saleh dan Jamal Abdillah sempat disebut dalam sidang dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang merugikan negara hingga Rp105 miliar lebih dengan terdakwa M Nasir dan Hobby Siregar pada 2019 silam.

Herliyan Saleh disebut menerima uang ‘siluman’ dari proyek jalan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara Jamal Abdillah menerima uang Rp 4 miliar.

Di proyek ini, M Nasir menjabat Kepala Dinas PU Bengkalis sesuai SK Bupati Bengkalis menjabat Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Hobby Siregar menjabat Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC, rekaman yang mengerjakan proyek.

Pada kasus pertama M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara oleh MA. Selain itu, M Nasir juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar.

Untuk diketahui, ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah pada tahun 2013 hingga 2015.

Di antaranya proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp475 miliar.

Dalam kasus rasuah ini, selain M Nasir dan Hobby, KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, sebagai tersangka.

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Mereka juga sudah dibawa ke meja hijau. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

    POLISI Sikat Penyeludup 70.800 Ekor Benih Lobster di Batang Tuaka Inhil

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Polres Inhil berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster sebanyak 70.800 ekor atau senilai Rp 14.1 miliar di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat konferensi pers, Senin (24/07/23) mengatakan, puluhan ribu benih lobster itu dibawa dari Provinsi Jambi oleh beberapa pelaku, 2 diantaranya berhasil diamankan. Dari keterangan […]

  • VIRAL Video Guru Hina Siswa dalam Kelas karena Anak Petani

    VIRAL Video Guru Hina Siswa dalam Kelas karena Anak Petani

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    VIDEO seorang guru menghina siswa di ruang kelas hanya karena orangtuanya berprofesi sebagai petani jadi viral. Kejadian itu diduga terjadi di SMAN 3 Takalar Sulawesi Selatan. Para siswa yang mendengar kata-kata penghinaan tersebut pun emosi, hingga nyaris mengeroyok gurunya. Video hinaan yang direkam siswa itu kini viral di media sosial. Rekaman video memperlihatkan aksi guru […]

  • Warga Dundangan Pelalawan Geruduk PT Arara Abadi Distrik Sorek 

    Warga Dundangan Pelalawan Geruduk PT Arara Abadi Distrik Sorek 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan pemuda, mahasiswa dan masyarakat Desa Dundangan unjuk rasa di depan PT Arara Abadi (AA), Distrik Sorek, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/11/25). Aksi dipimpin Agus Rianda sebagai Koordinator Umum dan Sukri Efendi sebagai Koordinator Lapangan. Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan kepada perusahaan, termasuk kepastian tenaga kerja lokal, realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan […]

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 969 Jenazah Ditemukan, Agam Terbanyak 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 969 Jenazah Ditemukan, Agam Terbanyak 

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB memperbarui data korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar. Berdasarkan update terbaru, korban tewas berjumlah 969 orang. Dilihat dari situs Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Sumut, dan Sumbar BNPB, Rabu (10/12/25), korban hilang saat ini berjumlah 252 orang dan korban luka mencapai 5.000 orang. BNPB menyebut bencana banjir […]

  • Gajah liar mati dalam sungai di Pelalawan karena terlilit benang nilon. (f : ist)

    GAJAH Liar Mati Dalam Sungai di Pelalawan, Terlilit Benang Nilon

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelalawan, detak24com –  Seekor anak gajah liar mati dalam sungai di Pelalawan. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terlilit benang nilon, Selasa (28/11/23). Menurut Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau Ujang Holisudin, awalnya pihaknya menerima informasi, ada seekor anak gajah liar yang terkapar hingga terpisah dari kelompoknya. “Tenaga medis kemudian menuju lapangan untuk melakukan […]

  • Menteri PPMI Sambut Ratusan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    Menteri PPMI Sambut Ratusan PMI Deportasi Malaysia di Pelabuhan Pelindo Dumai 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding dan Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menyambut kepulangan 196 PMI yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/05/25). Kunjungan kerja Menteri Abdul Kadir Karding ke Kota Dumai ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para pekerja migran yang […]

expand_less