Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

KPK Periksa Mantan Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis di Lapas Pekanbaru, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tak cukup hanya menjalani vonis hakim, para koruptor dibuat makin tak nyaman. Selain diperiksa aparat dalam perkara lain, ada juga yang kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana halnya mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh serta mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang tengah menjalani vonis kasus korupsi di Lapas Pekanbaru, masih tetap diperiksa aparat dalam perkara lain.

Keduanya diperiksa penyidik KPK di Lapas Pekanbaru, Rabu (30/08/23). Herliyan dan Jamal dimintai keterangan terkait korupsi proyek pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik juga memeriksa mantan Ketua DPRD Bengkalis tahun 2011-2014, Jamal Abdillah, dan anggota Komisi III DPRD Bengkalis tahun 2011-2014 sekaligus mantan freeland PT Arta Niaga Nusantara, Indrawan Sukmana.

Ali menyebut, keterangan ketiga saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Muhammad Nasir. “Untuk tersangka MNS dan kawan-kawan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Ali, penyidik KPK meminta keterangan para saksi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. “Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru Jalan Pemasyarakatan No.19, Pekanbaru, Riau,” ungkap dia.

Diketahui saat ini Herliyan Saleh dan Jamal Abdullah masih menjalani proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi penyertaan modal PT dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Perkara ini merugikan negara Rp29 miliar.

Mahkamah Agung (MA) menghukum Herliyan Saleh dengan pidana penjara selama 10 tahun. Terkait hukuman itu, pada 2022 lalu, Herliyan Saleh mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar hukumnya diperingan.

Sementara Jamal Abdillah divonis 12 tahun penjara oleh MA dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD Bengkalis. Hukuman itu lebih tinggi dari putusan pengadilan tingkat banding yakni 8 tahun penjara.

Nama Herliyan Saleh dan Jamal Abdillah sempat disebut dalam sidang dugaan korupsi peningkatan jalan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang merugikan negara hingga Rp105 miliar lebih dengan terdakwa M Nasir dan Hobby Siregar pada 2019 silam.

Herliyan Saleh disebut menerima uang ‘siluman’ dari proyek jalan sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara Jamal Abdillah menerima uang Rp 4 miliar.

Di proyek ini, M Nasir menjabat Kepala Dinas PU Bengkalis sesuai SK Bupati Bengkalis menjabat Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan Hobby Siregar menjabat Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC, rekaman yang mengerjakan proyek.

Pada kasus pertama M Nasir divonis 10 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara oleh MA. Selain itu, M Nasir juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp2 miliar.

Untuk diketahui, ada empat dari total enam paket proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Provinsi Riau yang terindikasi bermasalah pada tahun 2013 hingga 2015.

Di antaranya proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, terhadap keempat proyek itu, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara kurang-lebih sebesar Rp475 miliar.

Dalam kasus rasuah ini, selain M Nasir dan Hobby, KPK juga sudah menetapkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan, sebagai tersangka.

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Tersangka lain adalah Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Mereka juga sudah dibawa ke meja hijau. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asap Membubung, Vihara di Bagansiapi-api Dilalap Api

    Asap Membubung, Vihara di Bagansiapi-api Dilalap Api

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kebakaran hebat melanda gedung Vihara Budhasasana di Jalan Sumatera Laut, Bagansiapiapi, Senin (22/07/24) siang. Terlihat asap pekat keluar dari bagian di lantai atas bangunan.  Sementara, personil damkar dan warga Tionghoa yang memiliki peralatan swadaya juga turut membantu melakukan pemadaman. Gerak cepat pemadaman kebakaran menunjukkan hasil efektif. Sekitar setengah jam api berhasil ditanggulangi, […]

  • Operasi Keselamatan Lalu Lintas Berakhir, Angka Kecelakaan di Riau Turun

    Operasi Keselamatan Lalu Lintas Berakhir, Angka Kecelakaan di Riau Turun

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah melaksanakan operasi keselamatan lalu lintas Lancang Kuning 2022. Operasi tersebut digelar oleh seluruh satuan wilayah selama 14 hari sejak 1 Maret 2022 dan berakhir sejak Senin (14/3/2022). Kegiatan penutupan dilangsungkan oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau di Pos Gurindam 1 Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kabid Humas […]

  • Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    Puluhan Wartawan Geruduk Kantor Bupati Karawang, Buntut Penistaan-Penganiayaan 

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KARAWANG, detak24.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi turun ke jalan. Mereka berunjukrasa di depan kantor Pemkab Karawang. Informasi dihimpun Ahad (25/09/22), aksi itu digelar pada Rabu 21 September 2022 terkait dengan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang yang menjadi pengurus Askab PSSI Karawang berinisial AA. Mereka […]

  • Kapolri Kirim Telegram Pembatalan Mutasi Irjen Teddy Minahasa

    Kapolri Kirim Telegram Pembatalan Mutasi Irjen Teddy Minahasa

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    LJAKARTA, detak24.com –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram rahasia atau TR pembatalan mutasi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Jawa Timur. Pembatalan ini berkaitan dengan penangkapan Teddy dalam kasus narkoba oleh Divisi Propam Polri, Jumat (14/10/22). Kini, yang bersangkutan ditahan untuk proses penyidikan. “Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja […]

  • MOBIL Dibakar, Tiga Maling Sapi di Kuansing Sekarat Diamuk Massa

    MOBIL Dibakar, Tiga Maling Sapi di Kuansing Sekarat Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24.com – Tiga kawanan maling sapi kepergok saat hendak mencuri di Desa Muara Tiu, Pucuk Rantau, Kuansing. Selain babak belur dipukuli massa, mobil pelaku juga dibakar. Kapolres Kuansing AKBP Rendra dalam keterangan menyebutkan, kejadian berlangsung malam hari sekitar pukul 19.30 WIB. “Ketiga pelaku masuk ke kebun warga di Desa Muara Tiu, Pucuk Rantau. Berawal tersangka […]

  • CERITA DUKA di Balik Kecelakaan Maut Pekanbaru, Annisa Ngotot Ikut Kembaran Naik Motor

    CERITA DUKA di Balik Kecelakaan Maut Pekanbaru, Annisa Ngotot Ikut Kembaran Naik Motor

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga orang adik beradik tewas dan kedua orangtuanya kritis dalam kecelakaan maut Pekanbaru. Korban yang meninggal dunia adalah Tomy Suwirman (25), Annisa Rahmati (19), dan Zahra Suwirman (12). Sementara kedua orangtua mereka luka parah adalah Janawir (57) dan Sumarni (53) saat ini masih dirawat di rumah sakit. Ternyata, ketiga korban meninggal memiliki […]

expand_less