Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Mantan Gubri Andi Rachman 

Korupsi Flyover Simpang SKA, KPK Periksa Mantan Gubri Andi Rachman 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – KPK periksa mantan Gubri, Arsyadjuliandi Rachman sebagai saksi korupsi proyek flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno-Hatta (Simpang SKA).

Pemeriksaan Arsyadjuliandi Rachman atau Andi Rachman dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (20/02/25).

“Hari ini (Kamis), tim penyidik memanggil Andi Rachman selaku Gubernur Riau periode 2016–2018 sebagai saksi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir rmol.id.

Selain Andi Rachman, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Asmaruddin alias Asma dan Mohammad Salya Arifin alias Taya yang merupakan konsultan lepas dan Agus Triansyah selaku anggota DPRD Provinsi Riau.

Kemudian, ada Brantas Hartono selaku Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau, serta Rakarindra Fadillah selaku Kasubbag Kepegawaian dan Umum BPKAD Provinsi Riau.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Flyover Simpang SKA senilai Rp159,3 miliar pada tahun anggaran 2018 ini mencuat setelah komisi anti rasuah itu mengumumkan penyidikan kasus sejak 10 Januari 2025 dan telah menetapkan lima tersangka.

Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, Yunannaris (YN) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau dan Gusrizal (GR) Perwakilan PT Plato Isoiki (PI).

Kemudian, Triandi Chandra (TC) Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (SHJ), Elpi Sandra (ES) Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (SC) dan Nurbaiti (NR) Kepala PT Yodya Karya (YK) Cabang Pekanbaru.

Menurut KPK, terdapat indikasi manipulasi dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek.

“GR meminjam bendera PT PI sebagai konsultan perencana dan mendapatkan fee sebesar 7 persen dari nilai kontrak,” jelas Tessa.

Selain itu, PT SC dan PT SHJ melakukan kerja sama operasional (KSO) melalui perusahaan gabungan Cipta Marga Semangat Hasrat untuk menjadi kontraktor pelaksana proyek.

Harga penawaran yang diajukan mencapai 92 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni senilai Rp 146,6 miliar.

Namun, hasil audit ahli konstruksi menunjukkan kerugian negara mencapai Rp60,8 miliar, akibat praktik korupsi dalam proyek ini.

KPK juga telah melakukan pencegahan kepada lima tersangka untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 16 Januari 2025.

“Langkah ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar tanpa adanya hambatan,” tegas Tessa.

Penyidik KPK kini terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi dalam pengambilan keputusan proyek tersebut. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WASPADA! ABG Kuansing Dilarikan serta Dicabuli Pria Asal Labura Sumut

    WASPADA! ABG Kuansing Dilarikan serta Dicabuli Pria Asal Labura Sumut

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24.com – Tersangka SA (21) ditangkap Polsek Logas Tanah Darat Kuansing saat berada di Rohul. Warga Labuhanbatu Utara (Labura) itu melarikan dan mencabuli ABG asal Logas. “Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Tambusai Rohul,” kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri, dikutip Rabu (25/01/23). Tersangka […]

  • SENAM Zapin Massal Pekanbaru Raih Rekor Dunia dan MURI, Diikuti 2.914 Peserta 

    SENAM Zapin Massal Pekanbaru Raih Rekor Dunia dan MURI, Diikuti 2.914 Peserta 

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Senam zapin massal Pemko Pekanbaru melibatkan 2.914 murid SD dan pelajar SMP, meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) serta dunia. Kegiatan dihelat di Stadion Atletik, Rumbai Sport Center, Sabtu (24/06/23) “Terimakasih kepada MURI yang telah memberikan penilaian terhadap Senam Ayo Bergerak Indonesia (SABI) dan Senam Anak Pekan berbasis tari zapin. Terimakasih kepada […]

  • Kawasan Dieng Diselimuti Salju, Suhu Minus 1 Derajat-Kentang Mati

    Kawasan Dieng Diselimuti Salju, Suhu Minus 1 Derajat-Kentang Mati

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jateng, detak24.com – Fenomena embun beku seperti salju atau yang dikenal dengan sebutan embun upas mulai muncul di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi seiring dengan penurunan suhu udara. Dikutip Ahad (03/07/22), Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dieng Pandawa, Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Alif Faozi, mengatakan fenomena embun […]

  • Irjenpol Napoleon Siksa dan Lumuri Wajah Korban dengan Tinja

    Irjenpol Napoleon Siksa dan Lumuri Wajah Korban dengan Tinja

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan penghuni rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Herli Gusjati Riyanto menceritakan detik-detik terdakwa kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte melumurkan tinja ke wajah Muhammad Kace.       Hal itu kemukakan saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (30/6). Mulanya, dari kursi terdakwa, Napoleon mencecar Herli terkait peristiwa pelumuran tinja ke muka Muhammad […]

  • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Ini Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerbitkan kebijakan pembatasan kuota dan konsumen terkait pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar. Hal ini tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang diberlakukan mulai 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, kebijakan ini mempertimbangkan hasil […]

  • JADWAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

    JADWAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui opsi mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden […]

expand_less