Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

KORUPSI Anggaran Setwan Rp 5,8 Miliar, Kejari Rohil Terima Tersangka SA dan MZ dari Polda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24com – Kejari Rohil menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) korupsi angggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5.873.870.683 tahun anggaran 2017, dari Reskrimumsus Polda Riau.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH saat dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan, dua tersangka yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau yakni SA dan MZ.

Priandi Firdaus menerangkan, tersangka dengan inisial SA dan MZ diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil dan instansi lainnya tahun 2017.

Adapun modus dugaan korupsi itu lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya/DPA. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan lainnya.

Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI tambahnya, perbuatan curang para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp 5.873.870.683.

Perbuatan para Tersangka tersebut sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan di Lapas Bagansiapiapi,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PREDIKSI PENGAMAT, Pemilih Prabowo di Riau Bakal Beralih ke Anies Baswedan

      PREDIKSI PENGAMAT, Pemilih Prabowo di Riau Bakal Beralih ke Anies Baswedan

      • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Anies Baswedan bakal mendapat tempat di hati masyarakat Riau sebagai calon presiden 2024. Bahkan, para pemilih Prabowo di Pilpres tahun 2019 lalu diprediksi bakal beralih mendukung Anies. “Saya lihat di konteks Riau, (pemilih) cenderung memang ke Anies. Kuat dia di sini, juga termasuk Sumbar, yang dekat dengan Islam,” kata Pengamat Komunikasi Politik […]

    • Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

      Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

      • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Selasa (08/08/25) melaunching Sekolah Lansia Husbid (Husnul Bidayah) di Aula Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam. Pada kesempatan yang juga dibarengi dengan seminar oleh Dra Wira Hendardijati turut dihadiri anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy yang juga pembina Yayasan Husnul […]

    • KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

      KABAR BAIK! Pemprov Riau Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau tahun 2023 kembali menghapus denda pajak kendaraan bagi warga yang menunggak. Kebijakan penghapusan denda pajak ini tertuang dalam program ‘7 Berkah Pajak Daerah Lebih Baik’. Khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023. Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat sidak ke UPT Samsat Pekanbaru Kota, Selasa (10/01/23). Gubri […]

    • KONTRAKTOR Payung Elektronik Masjid Annur Pekanbaru Diblacklist

      KONTRAKTOR Payung Elektronik Masjid Annur Pekanbaru Diblacklist

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem-blacklist PT Bersinar Jestive Mandiri kontraktor proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru. Perusahaan berkantor di Jakarta Timur itu dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) lantaran tidak bisa menyelesaikan proyek senilai Rp 42 miliar tepat waktu. Padahal, payung elektrik tersebut ditunggu-tunggu masyarakat Riau. Kontraktor telah diberikan kesempatan […]

    • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

      Aih! Pengacara Masril Gugat Polda Metro Jaya Seribu Rupiah, Kasus Video Tiktok Sambo

      • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polda Metro Jaya dinilai tidak prosedural dalam menjalankan proses hukum terkait warga Pekanbaru, Masril, yang ditangkap serta ditahan karena telah memposting video yang berkaitan dengan Ferdy Sambo. Kuasa Hukum Masril, Mirwansyah menjelaskan, tindakan represif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dinilai terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedural. “Menurut kami prosesnya tidak […]

    • Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

      Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

      • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Seorang tekong TKI inisial ED (22) warga Selinsing, Dumai ditangkap aparat kepolisian. Ia dibekuk saat hendak memberangkatkan TKI serta WN Bangladesh ke Malaysia. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, mengungkapkan personilnya berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang melakukan penampungan para warga negara Asing (WNA) dan pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

    expand_less